SuaraMalang.id - Warga Malang Raya bisa segera menukarkan uang kartel baru Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022). Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang (KPW BI) telah menyiapkan dana sebesar Rp 1,2 triliun.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Perwakilan BI Malang Samsun Hadi. Ia menjelaskan, nominal uang baru Tahun Emisi 2022 sebesar Rp 1,2 triliun tersebut, untuk penukaran di wilayah kerja Kpw BI Malang.
Wilayah KPw BI Malang ini ada tujuh, yakni Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Malang, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Probolinggo.
"Masyarakat dapat melakukan penukaran uang Tahun Emisi 2022 melalui perbankan atau kas keliling ritel yang disediakan Bank Indonesia Malang, mulai 19 hingga 29 Agustus 2022," kata Samsun Hadi dikutip dari Antara, Jumat (19/08/2022).
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang menyediakan layanan kas keliling ritel di Pasar Sukun Malang pada 22 Agustus 2022, di Pasar Oro-oro Dowo pada 24 Agustus 2022, di Pasar Gotong Royong Probolinggo pada 26 Agustus 2022, di Pasar Sawojajar dan Pasar Sukun Malang pada 29 Agustus 2022.
Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Samsun mengatakan masyarakat dapat menukarkan maksimal lima paket uang rupiah Tahun Emisi 2022 per orang dengan rincian masing-masing paket berisi pecahan Rp100.000 satu lembar, Rp50.000 satu lembar, Rp20.000 satu lembar, Rp5.000 dua lembar, Rp2.000 tiga lembar,dan Rp1.000 empat lembar atau total senilai Rp200.000.
Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah dengan kuota penukar 100 orang per kegiatan kas keliling ritel.
Tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) diluncurkan Pemerintah dan Bank Indonesia pada Kamis (18/8) di Jakarta.
Baca Juga: Cara Penukaran Uang Kertas Baru Emisi 2022, Cek Syarat dan Tipsnya di Sini!
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT Ke-77 Kemerdekaan RI. Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022.
Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi tersebut dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan, sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.
Pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Cara Penukaran Uang Kertas Baru Emisi 2022, Cek Syarat dan Tipsnya di Sini!
-
Siapa 8 pahlawan di Uang Baru 2022: Soekarno hingga Cut Nyak Meutia
-
Profil 8 Pahlawan Nasional Dalam Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022
-
Kelebihan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022: Sulit Dipalsukan hingga Ramah Disabilitas
-
Viral Gotong Royong Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa di Masjid Tiban Malang, Warganet: Merinding
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat