SuaraMalang.id - Warga Malang Raya bisa segera menukarkan uang kartel baru Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022). Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang (KPW BI) telah menyiapkan dana sebesar Rp 1,2 triliun.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Perwakilan BI Malang Samsun Hadi. Ia menjelaskan, nominal uang baru Tahun Emisi 2022 sebesar Rp 1,2 triliun tersebut, untuk penukaran di wilayah kerja Kpw BI Malang.
Wilayah KPw BI Malang ini ada tujuh, yakni Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Malang, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Probolinggo.
"Masyarakat dapat melakukan penukaran uang Tahun Emisi 2022 melalui perbankan atau kas keliling ritel yang disediakan Bank Indonesia Malang, mulai 19 hingga 29 Agustus 2022," kata Samsun Hadi dikutip dari Antara, Jumat (19/08/2022).
Baca Juga: Cara Penukaran Uang Kertas Baru Emisi 2022, Cek Syarat dan Tipsnya di Sini!
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang menyediakan layanan kas keliling ritel di Pasar Sukun Malang pada 22 Agustus 2022, di Pasar Oro-oro Dowo pada 24 Agustus 2022, di Pasar Gotong Royong Probolinggo pada 26 Agustus 2022, di Pasar Sawojajar dan Pasar Sukun Malang pada 29 Agustus 2022.
Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Samsun mengatakan masyarakat dapat menukarkan maksimal lima paket uang rupiah Tahun Emisi 2022 per orang dengan rincian masing-masing paket berisi pecahan Rp100.000 satu lembar, Rp50.000 satu lembar, Rp20.000 satu lembar, Rp5.000 dua lembar, Rp2.000 tiga lembar,dan Rp1.000 empat lembar atau total senilai Rp200.000.
Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah dengan kuota penukar 100 orang per kegiatan kas keliling ritel.
Tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) diluncurkan Pemerintah dan Bank Indonesia pada Kamis (18/8) di Jakarta.
Baca Juga: Siapa 8 pahlawan di Uang Baru 2022: Soekarno hingga Cut Nyak Meutia
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT Ke-77 Kemerdekaan RI. Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi