Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:05 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (Suara.com/Yasir)

SuaraMalang.id - Baru-baru ini beredar dokumen yang memuat kabar tentang Konsosrsium 303 yang pernah dipimpin Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Konsorsium ini merupakan satuan kerja pemberantasan judi online.

Dokumen tentang Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 itu berisi data-data perwira Polri yang terlibat mendukung bisnis ilegal seperti perjudian, prostitusi, tambang ilegal, minuman keras, penyeludupan suku cadang palsu, hingga solar subsidi.

Di dalam dokumen yang tersebar viral di kalangan media dan juga masyarakat, ada narasi yang menuliskan Ferdy Sambo dikenal oleh kalangan bandar judi dengan sebutan "Kaisar Sambo".

Menteri Koordinator Hukum, Politik dan Keamanan (Mankopolhukam) Mahfud MD sempat menyingung soal isu tersebut. Mahfud menyebut ada kerajaan Ferdy Sambo di Polri, seperti sub mabes dan sangat berkuasa.

Terkait rumor tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan institusi tidak akan memberi ampun bagi seluruh penyakit masyarakat. Terutama judi, narkoba hingga kegiatan kriminal lainnya. Apalagi sampai merugikan masyarakat terlalu besar.

Dia menambahkan, bahwa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak dugaan jaringan Ferdy Sambo di Konsorsium 303. Mereka harus ditegakkan dan tidak boleh yang sengaja membuat skenario untuk menjebak masyarakat.

Baca Juga: Putri Candrawathi Susul Ferdy Sambo Jadi Tersangka, DPR Berkicau Lagi

"Enggak usah dikandani (diberitahu), kalau itu yo bakal sikat terus pekat (penyakit masyarakat). Kami sedang mendalami informasi ini, dan akan membuka informasinya ke publik seluas-luasnya," kata Dedi Prasetyo dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Jumat (19/8/2022).

Lebih lanjut, Dedi menyatakan pihaknya pasti mengusut tuntas semua penyakit masyarakat, seperti judi, narkoba, premanisme. Semua itu harus dilakukan dengan cepat agar masyarakat tidak dirugikan dalam waktu yang cukup lama.

"Pasti semua pekat (penyakit masyarakat) seperti judi, narkoba, premanisme tindak tegas," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga bicara soal tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam perjudian.

Namun, ia tidak menyebut secara gamblang Konsorsium 303 pimpinan Irjen Ferdy Sambo yang beredar di media sosial. "Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," pungkasnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Timsus Kantongi 2 Alat Bukti: Keterangan Saksi dan CCTV

Load More