SuaraMalang.id - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus sodomi pelajar di Kabupaten Jombang Jawa Timur ( Jatim ), Jumat (19/08/2022).
Dua tersangka ini yakni berinisial AH, pejabat di Kejari Bojonegoro dan seorang mucikari. Keduanya sudah diperiksa oleh kepolisian Jombang sejak kemarin, Kamis (18/08/2022).
Kasus ini terus didalami oleh kepolisian setempat. Penetapan dua tersangka ini sebelumnya disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang AKP Giadi Nugraha.
"Kami sudah menetapkan dua tersangka," ujar Giadi dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Dalam penetapan dua tersangka, Giadi menjelaskan keduanya dikenakan pasal yang berbeda. Hal itu sesuai dengan tindak perbuatannya.
Tersangka AH, dijerat pasal tindak pencabulan sesuai dengan pasal 82 Jo 76 E undang undang SPPA, dengan acaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Sedangkan tersangka kedua acaman hukumanya minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun.
"Kedua tersangka ditahan di Rutan Polres Jombang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk bukti teknisnya akan disampaikan dalam konferensi pers. Waktunya menyusul," kata Giadi menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, petugas Polres Jombang menangkap seorang pejabat Kejaksaan Negeri Bojonegoro di Jombang, Jawa Timur. Pejabat tersebut ditangkap terkait dengan dugaan pencabulan.
Yakni, melakukan sodomi terhadap remaja di bawah umur. Lokasinya di Hotel Sentral Jombang, Kamis (18/8/2022) dini hari. AH tinggal di Kecamatan Bandarkedungmulyo Jombang.
Baca Juga: Pejabat Kejari Bojonegoro Sodomi Pelajar dalam Kondisi Mabuk
Dia menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti di Kejari Bojonegoro, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Pejabat Kejari Bojonegoro Sodomi Pelajar dalam Kondisi Mabuk
-
Kronologi Penangkapan Pejabat Kejari Bojonegoro di Jombang, Diduga Melakukan Sodomi
-
Pejabat Kejari Bojonegoro, Terduga Kasus Sodomi Bocah Ditangkap di Hotel Jalan Gus Dur Jombang
-
Pejabat Kasi Kejari Bojonegoro yang Dilaporkan Sodomi Bocah Sudah Dinonaktifkan
-
Santri Ponpes di Lampung Timur Dikabarkan Jadi Korban Sodomi Rekan Sesama Santri
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai
-
Pasar Turen Mencekam: Saat Gunungan Sampah Berubah Jadi Petaka Membara
-
BRI Dorong UMKM Kuliner "It's Me Time" Asal Jawa Timur Raih Kesuksesan di Pasar Ekspor