SuaraMalang.id - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus sodomi pelajar di Kabupaten Jombang Jawa Timur ( Jatim ), Jumat (19/08/2022).
Dua tersangka ini yakni berinisial AH, pejabat di Kejari Bojonegoro dan seorang mucikari. Keduanya sudah diperiksa oleh kepolisian Jombang sejak kemarin, Kamis (18/08/2022).
Kasus ini terus didalami oleh kepolisian setempat. Penetapan dua tersangka ini sebelumnya disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang AKP Giadi Nugraha.
"Kami sudah menetapkan dua tersangka," ujar Giadi dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Dalam penetapan dua tersangka, Giadi menjelaskan keduanya dikenakan pasal yang berbeda. Hal itu sesuai dengan tindak perbuatannya.
Tersangka AH, dijerat pasal tindak pencabulan sesuai dengan pasal 82 Jo 76 E undang undang SPPA, dengan acaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Sedangkan tersangka kedua acaman hukumanya minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun.
"Kedua tersangka ditahan di Rutan Polres Jombang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk bukti teknisnya akan disampaikan dalam konferensi pers. Waktunya menyusul," kata Giadi menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, petugas Polres Jombang menangkap seorang pejabat Kejaksaan Negeri Bojonegoro di Jombang, Jawa Timur. Pejabat tersebut ditangkap terkait dengan dugaan pencabulan.
Yakni, melakukan sodomi terhadap remaja di bawah umur. Lokasinya di Hotel Sentral Jombang, Kamis (18/8/2022) dini hari. AH tinggal di Kecamatan Bandarkedungmulyo Jombang.
Baca Juga: Pejabat Kejari Bojonegoro Sodomi Pelajar dalam Kondisi Mabuk
Dia menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti di Kejari Bojonegoro, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Pejabat Kejari Bojonegoro Sodomi Pelajar dalam Kondisi Mabuk
-
Kronologi Penangkapan Pejabat Kejari Bojonegoro di Jombang, Diduga Melakukan Sodomi
-
Pejabat Kejari Bojonegoro, Terduga Kasus Sodomi Bocah Ditangkap di Hotel Jalan Gus Dur Jombang
-
Pejabat Kasi Kejari Bojonegoro yang Dilaporkan Sodomi Bocah Sudah Dinonaktifkan
-
Santri Ponpes di Lampung Timur Dikabarkan Jadi Korban Sodomi Rekan Sesama Santri
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi