Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 10:43 WIB
Ilustrasi KDRT. (pexels/KarolinaGrabowska)

Sukardono mengaku tetap akan memanggil terduga pelaku inisial S untuk melakukan pemeriksaan pada kasus tindak pidana penganiayaan atau KDRT terhadap korban R.

Load More