SuaraMalang.id - Sejumlah jurnalis di Tuban Jawa Timur ( Jatim ) memprotes pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) karena NIK-nya dicatut dimasukkan sebagai anggota partai.
Protes ini kemudian direspons oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Tuban, Mashadi. Ia meminta maaf kepada sejumlah jurnalis yang NIK-nya tercatut sebagai anggota parpol kepesertaan Pemilu 2024.
Mashadi juga mengakui kalau hal tersebut merupakan kesalahan dari partai. Selain pengakuan salah dan permintaan maaf, politisi asal Kecamatan Palang tersebut segera melakukan penghapusan NIK supaya tidak lagi terdaftar sebagai anggota Parpol.
"Pertama saya mohon maaf atas kesalahan ini dan akan kami upayakan untuk dilakukan penghapusan," ujar Mashadi dikutip dari bloktuban.com jejaring media suara.com, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Soal Sandiaga, Waketum PAN: Dia Sangat Dekat dengan Zulhas, Potensial untuk Diusung 2024
Sebelumnya, sejumlah jurnalis/wartawan hingga organisasi kepemudaan di Kabupaten Tuban terdaftar menjadi anggota salah satu partai. Pencatutan NIK tersebut diketahui dalam link infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.
Sekretaris RPS Tuban, Dion Fajar Arianto juga merasa dirugikan atas pencatutan NIK tersebut. Beberapa anggota RPS yang tercatut yaitu, Ali Imron dari blokTuban.com, Abdurrochim dari Tugujatim, dan Muhammad Dziki dari JTv.
"Sebagian lainnya belum mengecek, bisa jadi juga tercatut di parpol. Kami akan menunggu proses verifikasi semoga segera dihapus, supaya tidak berkepanjangan. Kalau lapor ke pihak berwajib belum terpikirkan," harap pria asal Jombang itu.
Begitupula, Sekretaris PWI Tuban, Amin juga menyesalkan pencatutan NIK jurnalis sebagai anggota PAN. Ia bersama beberapa anggota PWI lainnya juga telah mengadu ke Bawaslu, dengan harapan segera ditindaklanjuti ke KPU.
"Beberapa anggota PWI juga dicatut, seperti Gunawan dari Bangsaonline.com, Achmad Choirudin dari Toeban.id, Nur Salam dari Suaradata.com, Khoirul Huda dar Ngopibareng.id, dan M. Nur Rofiq dari blokTuban.com," katanya.
Baca Juga: Nasib Miris Jurnalis Di Meksiko: Dilaporkan Hilang, Ditemukan Jadi Mayat
M. Nur Rofiq jurnalis blokTuban.com, meminta Parpol untuk jeli dan hati-hati menginput NIK untuk menjadi anggota parpol jelang Pemilu 2024. Khususnya kalangan jurnalis, harus tetap merdeka dan tidak terlibat politik praktis sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU No 40/1999 tentang Pers dan Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik.
"Kalau NIK kami (jurnalis) tidak segera dihapus, kami tidak segan melaporkan ke pihak berwajib. Karena ini masuk kategori penyalahgunaan NIK tanpa ijin pemiliknya," sambung pria yang hobi kuliner itu.
Berita Terkait
-
Masih Relevankah Cita-cita Jadi Jurnalis di Era AI? Ini Kata Ahli
-
Jurnalis Belanda Aneh Alex Pastoor Asisten Pelatih Timnas Indonesia: Kamu Tanya ke Orang yang Tunjuk Patrick Kluivert
-
Menghargai Pekerja Kata di Tengah Keterbatasan Finansial Media
-
AI, Misinformasi dan Ancaman Fisik: Tantangan Berat Jurnalis di Era Digital
-
Ibu Jurnalis AS yang Hilang di Suriah Yakin Putranya Masih Hidup, Donald Trump Tawarkan Bantuan
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kanjuruhan Butuh Sofa dan Kasur Darurat, Demi Skor Kelayakan BRI Liga 1
-
Target Pajak Parkir Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1,58 Miliar di 2025
-
Miris! Tekanan Ortu dan Weton Picu Lonjakan Pernikahan Dini di Malang
-
Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan Guncang Desa Karangwidoro, Mantan Kasun Terlibat?
-
Bupati Malang Sanusi Serius Kembangkan Kabupaten Nila