SuaraMalang.id - Pencabutan kuasa terhadap pengacara Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin oleh Bharada Richard Eliezer Lumiu atau Bharada E berbuntut panjang.
Terbaru, Yumara menggugat Bharada E dan kuasa hukumnya saat ini, Ronny Berty Talpesy. Merespons gugatan itu, Ronny mengatakan dirinya dan kliennya siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Bharada E merpakan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ia sebelumnya Ia dibela oleh pengacara Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin.
Menurut Ronny, saat ini Ia tengah fokus mendampingi Bharada E dalam menjalani proses hukum. Dan gugatan merupakan hak setiap warga negara. "Itu hak dia (Yumara), kami nanti hadapi," kata Ronny dikutip dari Antara, Rabu (17/08/2022).
Ronny resmi menjadi penasihat hukum Bharada E, terhitung sejak tanggal 10 Agustus 2022, berbarengan dicabutnya kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muh. Burhanuddin sebagai penasihat hukum Bharada E.
Pencabutan kuasa tersebut mendapat pertentangan oleh Deolipa dan tim, kemudian melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/8), dengan Bharada E sebagai tergugat I, Ronny sebagai tergugat II dan Kapolri Cq Kabareskrim tergugat III.
Ronny menyebutkan pernyataan yang disampaikan-nya kepada media dalam kapasitas dirinya sebagai penasihat hukum dari Bharada E. Sehingga pernyataan tersebut tidak dapat dipidanakan dengan alasan, advokat dilindungi oleh undang-undang advokat.
"Tidak bisa (dipidanakan) dong, kan kami dilindungi oleh UU advokat dan media dilindungi UU pers," ujarnya.
Ia juga menegaskan, saat ini dirinya fokus untuk mendampingi Bharada E menjalani pemeriksaan yang masih berlanjut sejak Selasa (16/8) malam. "Saya fokus mendampingi Bharada E semalam aja masih ada pemeriksaan lanjutan," ucapnya.
Baca Juga: Berikut Daftar Temuan Komnas HAM Usai Periksa Rumah Dinas Ferdy Sambo
Ronny optimistis kliennya mendapat keringanan hukum karena bukan pelaku utama, dan kini membantu penyidik untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya sebagai saksi pelaku atau “justice collaborator”.
Sementara itu, gugatan perdata yang dilayangkan Deolipa Yumara, mantan penasihat hukum Bharada E ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terdaftar dengan Nomor Perkara: 753/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL terkait perkara gugatan perdata perbuatan melawan hukum.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana pada Rabu tanggal 7 September 2022.
Deolipa Yumara mengatakan pihaknya menuntut agar dirinya dan Muh Burhanuddin tetap menjadi penasehat hukum Bharada E yang sah dalam kasus penembakan Brigadir J. Dan menuntut agar mempunyai hak untuk membela Bharada E sampai di pengadilan.
"Jadi kami ajukan gugatan terhadap tiga orang tergugat adalah, tergugat I Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tergugat II Ronny Talapessy yaitu pengacara yang mengaku sebagai pengacara barunya Richard Eliezer dan tergugat III Kabareskrim," kata Deolipa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Senin (15/8).
Bharada E untuk kedua kalinya mengganti pengacara atau penasehat hukum. Sebelumnya, penasehat hukum yang mendampinginya Andreas Nihot yang ditunjuk oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo.
Tag
Berita Terkait
-
Berikut Daftar Temuan Komnas HAM Usai Periksa Rumah Dinas Ferdy Sambo
-
PPATK Tanggapi Permintaan Pengusutan Aliran Dana di Rekening Ferdy Sambo
-
5 Fakta Deolipa Yumara Laporkan Kuasa Hukum Baru Bharada E, Terkait Pencemaran Nama Baik
-
PPATK Beri Respon soal Penulusran Aliran Dana Irjen Sambo ke Ajudan Bharada E dkk
-
Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Baru Bharada E terkait Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025