Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 17 Agustus 2022 | 19:27 WIB
Kisruh penyegelan sekolah MA Darul Huda Banyuwangi. [Timesindonesia.co.id]

"Karena yayasan Darul Huda menyerahkan semua aset kepada Yayasan Nurul Abror Al-Robbaniyin, maka kami sebagai penerima, memproses agar semua aset bisa terselamatkan dan dipergunakan dengan baik, termasuk gedung MTs dan MA Darul Huda," tegasnya.

Namun iā€™tikad tersebut mendapat halangan yang cukup keras dari oknum-oknum guru MTs dan MA Darul Huda. Dengan menjadikan oknum masyarakat sebagai bamper, seolah-olah ingin membenturkan yayasan dengan masyarakat.

Bersamaan dengan itu, kepala MA Darul Huda Abdurrahman meminta keringanan waktu 1 atau 2 tahun, untuk berusaha membuat bangunan gedung sekolah di utara. Setelah dua tahun, gedung berdiri.

"Sebenarnya mereka sudah mendapat tanah jariyah dari salah satu masyarakat, dan sudah dibangun 3 lokal ruang kelas. Tapi anehnya mereka juga tidak mau pindah," pungkasnya.

Baca Juga: Berani Tampil di Depan Presiden, Bupati Banyuwangi Ngaku Bangga dengan Farel

Ratusan siswa MTs dan MA serta guru di Yayasan Darul Huda, Dusun Krajan, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, tergusur dari sekolahnya sendiri. Konflik itu muncul diduga karena sengketa lahan.

Tak hanya itu gedung sekolah juga disegel sejak Sabtu (13/8/2022). Ini karena salah satu warga mengklaim sebagai pemilik lahan. 

Load More