SuaraMalang.id - Kepolisian memastikan tiga korban kecelakaan motor tersambar kereta api Pandanwangi di Jember, Jawa Timur meninggal.
Tiga korban yang meninggal dunia adalah M. Ayyil Muttaqin (10) dan Isbat Fathoni (20) warga Desa Sumberlesung, Kecamatan Ledokombo, dan Izzal Anggi (9) warga Desa Ajung, Kecamatan Kalisat.
"Satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember dalam kondisi kritis, namun keduanya dikabarkan meninggal dunia, sehingga total tiga korban yang meninggal," kata Kapolsek Ledokombo AKP Setyono Budi Santoso, Minggu (14/8/2022).
AKP Setyono mengungkapkan kronologis kecelakaan berawal saat sepeda motor yang dikendarai tiga orang melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu dan tiba-tiba KA Pandanwangi melaju, sehingga tabrakan tidak terhindarkan pada Sabtu (13/8).
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terutama saat melintasi di perlintasan tanpa palang pintu agar menengok ke kanan dan kekiri lebih dahulu untuk memastikan jalur itu aman," tuturnya.
Untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang, maka pihak Polsek Ledokombo akan berkoordinasi dengan pihak terkait, yakni muspika dan desa, serta pihak KAI untuk segera memasang palang pintu di perlintasan itu.
Sebelumnya kecelakaan juga terjadi di perlintasan Jalan Mangga, Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang pada Kamis (11/8) yang menyebabkan dua orang meninggal dunia, yakni seorang perempuan berusia 48 tahun bernama Entin Suhartini dan anaknya berusia delapan tahun.
Ibu dan anak itu tertemper KA Pandanwangi yang melaju dari arah utara menuju Stasiun Jember hingga terpental sekitar 10 meter dan nyawa keduanya tidak tertolong saat dilarikan ke RSD dr Soebandi Jember yang tidak jauh dari lokasi kecelakaan tersebut.
Sementara Pelaksana harian Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 9 Jember Tohari mengatakan sejak Januari hingga 13 Agustus 2022 di wilayah kerja Daop 9 Jember telah terjadi kecelakaan baik di petak jalan (jalur KA) maupun di perlintasan sebidang sebanyak 52 kejadian dengan korban luka ringan sebanyak delapan orang dan 21 orang meninggal.
Baca Juga: Pria di Jember Aniaya Ibunya dengan Sadis
Jumlah kasus kecelakaan di jalur KA maupun perlintasan tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun 2021 yang tercatat sebanyak 23 kejadian sepanjang Januari hingga Desember 2021.
"Kami menutup perlintasan sebidang di JPL 155c KM 198+7/8 antara Stasiun Jember – Arjasa yang berada di Jalan Mangga, Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang karena sebelumnya terjadi kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia," katanya.
Sesuai UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, lanjut dia, pasal 114 poin b dan c disebutkan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel. [Antara]
Berita Terkait
-
Kecelakan Truk di Tol Semarang-Solo, Dua Orang Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya
-
Kabar 13 ABK Asal Batang dalam Kecelakaan Kapal di Samudera Hindia Belum Jelas, Keluarga ABK Langsung Membuat Laporan
-
Korban Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Cianjur 6 Orang Tewas, Ini Identitasnya
-
Kecelakaan Truk Diduga Rem Blong di Cianjur, Korban Tewas Jadi 6 Orang
-
Korban Tewas Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Cianjur-Sukabumi Bertambah, Tiga Orang Masih Alami Luka Berat
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan
-
Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru
-
22 SPPG di Malang Disegel Gara-gara Urusan Limbah
-
Hanya Selangkah dari Rumah: Dua Jemaah Haji Malang Wafat Saat Tiba di Tanah Air