SuaraMalang.id - Tiga petinggi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera (RUBS) jadi tersangka kasus dugaan penggelapan saham perusahaan batu bara.
Seperti dijelaskan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Whisnu menjelaskan, para petinggi perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka ini yakni HH yang juga istri dari salah satu mantan menteri. Kemudian dua tersangka lain yakni WW dan PBF.
"Berdasarkan keterangan saksi, barang bukti serta hasil gelar perkara, telah diperoleh bukti menentukan tersangka dalam penyidikan dugaan terjadinya tindak pidana penggelapan dalam jabatan," katanya, dikutip dari Antara, Jumat (13/08/2022).
Penetapan tersangka ini berdasarkan surat ketetapan dengan Nomor S.Tap/97/VIII/RES.1.11./2021/Ditipideksus.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penggelapan dalam jabatan yaitu Direktur Utama bersama-sama dengan Komisaris dan Direksi lain PT Utama Bhakti Sumatera mengalihkan saham milik pelapor selaku pemilik PT Batu bara Lahat.
Para tersangka memindahkan saham pelapor menjadi milik PT Rantai Bhakti Utama Sumatera dan PT Rantau Panjang Utama Bhakti tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari pemegang saham PT Batu bara Lahat.
Ketiganya disangkakan dengan pasal 372 KUHP dan 374 KUHP. Penetapan tersangka ini diawali Surat Perintah Penyidikan dengan Nomor: SP.Sidik/415N/Res.1.11./2021/Dittipideksus,tanggal 3 Mei 2021.
Dilanjutkan dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: R/182N/RES.1 .11./2021 /Dittipideksus, tanggal 5 Mei 2021. Dan diakhiri dengan gelar perkara tanggal 10 Agustus 2021. ANTARA
Baca Juga: Istri Mantan Menteri Ferry Mursyidan Baldan Tersangka Penggelapan Saham PT RUBS
Berita Terkait
-
Istri Mantan Menteri Ferry Mursyidan Baldan Tersangka Penggelapan Saham PT RUBS
-
Di Hadapan Emak-Emak, Bupati Lahat Cik Ujang Ngeluh Perusahaan Batu Bara Tak Respon Panggilan
-
India Bakal Ekspor 11 Juta Ton Batu Bara dari Indonesia, Simak Prospek Saham Berikut
-
Keruk Batu Bara di Kaltim, Dana CSR Larinya ke Perguruan Tinggi di Pulau Jawa, Begini Tanggapan PT Bayan Resources
-
Keruk Batu Bara di Kaltim, Dana CSR Larinya ke Perguruan Tinggi di Pulau Jawa, Begini Tanggapan Legislator Samarinda
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata