SuaraMalang.id - Kasus pencabulan terhadap bocah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Jangkar Situbondo Jawa Timur ( Jatim ) masih terus berlanjut.
Orangtua para korban pencabulan meminta polisi segera memproses hukum kepala sekolah berinisial RSD (55) tersebut. Meskipun, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat telah mencopotnya.
RSD ini dilaporkan para orangtua telah melakukan pencabulan kepada murid-muridnya. Orangtua korban tidak terima dan meminta polisi menangkapnya.
Hal ini disampaikan oleh Subai (40) orangtua Melati kepada sejumlah wartawan, saat dirinya mendampingi putrinya di Mapolres Situbondo.
Diketahui, Melati (10) korban pencabulan didampingi kedua orangtua dan kerabat dekatnya, kembali mendatangi panggilan Penyidik Perempuan Dan Anak (PPA) di Mapolres Situbondo.
Dihadapan sejumlah wartawan, Subai mengatakan, kedatangannya tersebut sudah yang kesekian kalinya, dari pemeriksaan saksi hingga saat ini pemeriksaan tambahan sekaligus dilakukan assesmen psikiater yang sengaja didatangkan oleh tim penyidik Polres Situbondo.
"Saya datang ke sini atas panggilan dari tim penyidik. Katanya mau dimintai keterangan tambahan, dan anak saya mau diperiksa psikisnya. Tidak tahu apa saja yang ditanyakan kepada anak saya," tutur Subai, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Jumat (12/8/2022) siang.
Sebagai orangtua, lanjut Subai, dirinya juga dimintai keterangan. Begitu ditanyakan oleh penyidik, dengan tegas dirinya menginginkan proses hukum tetap berlanjut.
"Kami mendesak agar penyidikan dilakukan dengan maksimal sehingga pelaku benar-benar diproses hukum. Keinginan saya dan keluarga, hanya ingin kepala sekolah itu, ditindak secara tegas. Keinginan saya, ya harus di tahan, bukan hanya dicopot dari jabatannya saja,"katanya.
Baca Juga: Siswi SD Korban Pelecehan Seksual di Situbondo Jalani Pemeriksaan Psikologis
Kalau hanya dicopot dari jabatannya dan tanpa ada proses hukum dari aparat penegak hukum (APH), pelaku bisa saja tidak jera dengan kelakuannya. Setidaknya dengan di tahan Kasek itu bisa merasakan dampak dari perbuatannya sendiri.
“Dari awal, saya sudah menyerahkan semuanya kepada APH. Saya yakin APH lebih tahu dengan apa yang seharusnya dilakukan kepada Kasek anak saya itu,”ujar Subai.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, menjelaskan pemanggilan yang dilakukan PPA kepada korban pencabulan. Sebab, penyidik PPA sudah melakukan koordinasi dengan tim psikiater untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.
“Usai pemeriksaan kepada anak yang diduga korban pencabulan itu, penyidik masih ingin melakukan konsolidasi para penyidik, tujuannya untuk merencanakan tindak lanjutnya,”jelas Kasi Humas Polres Situbondo.
Menanggapi keinginan dari orang tua korban, sambung Iptu Achmad Sutrisno, yang menginginkan agar diduga pelaku diproses secara hukum dan harus dijebloskan ke sel tahanan, masih membutuhkan beberapa tahapan lagi. Bahkan hingga saat ini prosesnya masih penyelidikan.
“Kita masih berusaha mencari fakta-fakta. Kita masih mencari peristiwanya. Nah baru kalau sudah tahap penyelidikan, baru kita bisa menentukan apakah diduga pelaku naik ke tahap penyidikan atau tidak," terangnya.
Berita Terkait
-
Siswi SD Korban Pelecehan Seksual di Situbondo Jalani Pemeriksaan Psikologis
-
Sempat Buron, Sopir Taksi Pelaku Pencabulan Anak Di Kebayoran Lama Akhirnya Ditangkap Polisi
-
Yuk Mampir, 6 Destinasi Wisata di Jalur Pantura Situbondo
-
Mas Bechi Bakal Dihadirkan di PN Surabaya, Sidang Lanjutan Bakal Digelar Offline
-
Duh! Pak Haji Dilaporkan Cabuli 5 Bocah SD di Jember, Korban Tetangganya Sendiri
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!