SuaraMalang.id - Kasus pencabulan terhadap bocah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Jangkar Situbondo Jawa Timur ( Jatim ) masih terus berlanjut.
Orangtua para korban pencabulan meminta polisi segera memproses hukum kepala sekolah berinisial RSD (55) tersebut. Meskipun, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat telah mencopotnya.
RSD ini dilaporkan para orangtua telah melakukan pencabulan kepada murid-muridnya. Orangtua korban tidak terima dan meminta polisi menangkapnya.
Hal ini disampaikan oleh Subai (40) orangtua Melati kepada sejumlah wartawan, saat dirinya mendampingi putrinya di Mapolres Situbondo.
Diketahui, Melati (10) korban pencabulan didampingi kedua orangtua dan kerabat dekatnya, kembali mendatangi panggilan Penyidik Perempuan Dan Anak (PPA) di Mapolres Situbondo.
Dihadapan sejumlah wartawan, Subai mengatakan, kedatangannya tersebut sudah yang kesekian kalinya, dari pemeriksaan saksi hingga saat ini pemeriksaan tambahan sekaligus dilakukan assesmen psikiater yang sengaja didatangkan oleh tim penyidik Polres Situbondo.
"Saya datang ke sini atas panggilan dari tim penyidik. Katanya mau dimintai keterangan tambahan, dan anak saya mau diperiksa psikisnya. Tidak tahu apa saja yang ditanyakan kepada anak saya," tutur Subai, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Jumat (12/8/2022) siang.
Sebagai orangtua, lanjut Subai, dirinya juga dimintai keterangan. Begitu ditanyakan oleh penyidik, dengan tegas dirinya menginginkan proses hukum tetap berlanjut.
"Kami mendesak agar penyidikan dilakukan dengan maksimal sehingga pelaku benar-benar diproses hukum. Keinginan saya dan keluarga, hanya ingin kepala sekolah itu, ditindak secara tegas. Keinginan saya, ya harus di tahan, bukan hanya dicopot dari jabatannya saja,"katanya.
Baca Juga: Siswi SD Korban Pelecehan Seksual di Situbondo Jalani Pemeriksaan Psikologis
Kalau hanya dicopot dari jabatannya dan tanpa ada proses hukum dari aparat penegak hukum (APH), pelaku bisa saja tidak jera dengan kelakuannya. Setidaknya dengan di tahan Kasek itu bisa merasakan dampak dari perbuatannya sendiri.
“Dari awal, saya sudah menyerahkan semuanya kepada APH. Saya yakin APH lebih tahu dengan apa yang seharusnya dilakukan kepada Kasek anak saya itu,”ujar Subai.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, menjelaskan pemanggilan yang dilakukan PPA kepada korban pencabulan. Sebab, penyidik PPA sudah melakukan koordinasi dengan tim psikiater untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.
“Usai pemeriksaan kepada anak yang diduga korban pencabulan itu, penyidik masih ingin melakukan konsolidasi para penyidik, tujuannya untuk merencanakan tindak lanjutnya,”jelas Kasi Humas Polres Situbondo.
Menanggapi keinginan dari orang tua korban, sambung Iptu Achmad Sutrisno, yang menginginkan agar diduga pelaku diproses secara hukum dan harus dijebloskan ke sel tahanan, masih membutuhkan beberapa tahapan lagi. Bahkan hingga saat ini prosesnya masih penyelidikan.
“Kita masih berusaha mencari fakta-fakta. Kita masih mencari peristiwanya. Nah baru kalau sudah tahap penyelidikan, baru kita bisa menentukan apakah diduga pelaku naik ke tahap penyidikan atau tidak," terangnya.
Untuk itu, imbuh Kasi Humas, pihaknya berpesan, agar keluarga korban memasrahkan semuanya kepada penyidik. Yang jelas penyidik akan melakukan yang terbaik dalam melakukan proses hukum.
“Saya berharap, korban agar bersabar dengan apa yang sudah menimpanya. Masalah proses hukum, pasti diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Iptu Achmad Sutrisno.
Berita Terkait
-
Siswi SD Korban Pelecehan Seksual di Situbondo Jalani Pemeriksaan Psikologis
-
Sempat Buron, Sopir Taksi Pelaku Pencabulan Anak Di Kebayoran Lama Akhirnya Ditangkap Polisi
-
Yuk Mampir, 6 Destinasi Wisata di Jalur Pantura Situbondo
-
Mas Bechi Bakal Dihadirkan di PN Surabaya, Sidang Lanjutan Bakal Digelar Offline
-
Duh! Pak Haji Dilaporkan Cabuli 5 Bocah SD di Jember, Korban Tetangganya Sendiri
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik
-
6 Fakta Kasus Penipuan Jual Beli Popok di Lawang Malang Viral, Puluhan Korban Rugi hingga Rp 5 M
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Jumat 20 Februari 2026
-
Gunung Semeru Erupsi Tujuh Kali, Status Siaga!