SuaraMalang.id - Kasus pencabulan terhadap bocah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Jangkar Situbondo Jawa Timur ( Jatim ) masih terus berlanjut.
Orangtua para korban pencabulan meminta polisi segera memproses hukum kepala sekolah berinisial RSD (55) tersebut. Meskipun, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat telah mencopotnya.
RSD ini dilaporkan para orangtua telah melakukan pencabulan kepada murid-muridnya. Orangtua korban tidak terima dan meminta polisi menangkapnya.
Hal ini disampaikan oleh Subai (40) orangtua Melati kepada sejumlah wartawan, saat dirinya mendampingi putrinya di Mapolres Situbondo.
Diketahui, Melati (10) korban pencabulan didampingi kedua orangtua dan kerabat dekatnya, kembali mendatangi panggilan Penyidik Perempuan Dan Anak (PPA) di Mapolres Situbondo.
Dihadapan sejumlah wartawan, Subai mengatakan, kedatangannya tersebut sudah yang kesekian kalinya, dari pemeriksaan saksi hingga saat ini pemeriksaan tambahan sekaligus dilakukan assesmen psikiater yang sengaja didatangkan oleh tim penyidik Polres Situbondo.
"Saya datang ke sini atas panggilan dari tim penyidik. Katanya mau dimintai keterangan tambahan, dan anak saya mau diperiksa psikisnya. Tidak tahu apa saja yang ditanyakan kepada anak saya," tutur Subai, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Jumat (12/8/2022) siang.
Sebagai orangtua, lanjut Subai, dirinya juga dimintai keterangan. Begitu ditanyakan oleh penyidik, dengan tegas dirinya menginginkan proses hukum tetap berlanjut.
"Kami mendesak agar penyidikan dilakukan dengan maksimal sehingga pelaku benar-benar diproses hukum. Keinginan saya dan keluarga, hanya ingin kepala sekolah itu, ditindak secara tegas. Keinginan saya, ya harus di tahan, bukan hanya dicopot dari jabatannya saja,"katanya.
Baca Juga: Siswi SD Korban Pelecehan Seksual di Situbondo Jalani Pemeriksaan Psikologis
Kalau hanya dicopot dari jabatannya dan tanpa ada proses hukum dari aparat penegak hukum (APH), pelaku bisa saja tidak jera dengan kelakuannya. Setidaknya dengan di tahan Kasek itu bisa merasakan dampak dari perbuatannya sendiri.
“Dari awal, saya sudah menyerahkan semuanya kepada APH. Saya yakin APH lebih tahu dengan apa yang seharusnya dilakukan kepada Kasek anak saya itu,”ujar Subai.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, menjelaskan pemanggilan yang dilakukan PPA kepada korban pencabulan. Sebab, penyidik PPA sudah melakukan koordinasi dengan tim psikiater untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.
“Usai pemeriksaan kepada anak yang diduga korban pencabulan itu, penyidik masih ingin melakukan konsolidasi para penyidik, tujuannya untuk merencanakan tindak lanjutnya,”jelas Kasi Humas Polres Situbondo.
Menanggapi keinginan dari orang tua korban, sambung Iptu Achmad Sutrisno, yang menginginkan agar diduga pelaku diproses secara hukum dan harus dijebloskan ke sel tahanan, masih membutuhkan beberapa tahapan lagi. Bahkan hingga saat ini prosesnya masih penyelidikan.
“Kita masih berusaha mencari fakta-fakta. Kita masih mencari peristiwanya. Nah baru kalau sudah tahap penyelidikan, baru kita bisa menentukan apakah diduga pelaku naik ke tahap penyidikan atau tidak," terangnya.
Berita Terkait
-
Siswi SD Korban Pelecehan Seksual di Situbondo Jalani Pemeriksaan Psikologis
-
Sempat Buron, Sopir Taksi Pelaku Pencabulan Anak Di Kebayoran Lama Akhirnya Ditangkap Polisi
-
Yuk Mampir, 6 Destinasi Wisata di Jalur Pantura Situbondo
-
Mas Bechi Bakal Dihadirkan di PN Surabaya, Sidang Lanjutan Bakal Digelar Offline
-
Duh! Pak Haji Dilaporkan Cabuli 5 Bocah SD di Jember, Korban Tetangganya Sendiri
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
Terkini
-
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, BRI Perkuat UMKM untuk Dorong Ekonomi Inklusif
-
Hutan Mangrove Malang Selatan Dibidik Masuk Bursa Karbon: Warga Lokal Bakal Cuan?
-
Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga
-
Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Bebas Khawatir
-
Bangun Fondasi Ekonomi dari Desa, BRI Optimalkan BRILink Agen untuk Dukung Koperasi Merah Putih