SuaraMalang.id - Perseteruan pendiri Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin, dengan Pesulap Merah Marcel Radhival dinilai berlebihan oleh Ketua Umum Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) Abdul Fatah Hasan.
Menurut dia, Gus Samsudin dan Pesulap Merah sama-sama offside. Keduanya dinilai memberikan suguhan publik yang sama-sama perlu dibenahi. Samsudin tahu kalau apa yang dilakukannya merupakan trik sulap yang manusia lain bisa mempraktikkannya.
Disisi lain, Pesulap Merah juga perlu berbenah diri untuk lebih memberikan pesan moral yang baik dengan beretika sesuai kehidupan sosial manusia.
"Kedua-duanya offside, Samsudin itu beraktifitas melakukan sesuatu yang itu dipahami kalau itu adalah trik dan dipastikan itu adalah trik," kata Fatah, Jumat (12/08/2022).
Baca Juga: Dimarahi Istri karena Nekat Iris Tangan, Gus Samsudin Marah pada dr Richard Lee
"Kemudian si Pesulap Merah itu berasumsi memberi edukasi, edukasi yang seperti apa, bukan dengan proses yang meninggalkan etika-etika dalam edukasi. Maka keduanya saya kira offside," katanya menambahkan.
Pria yang akrab disapa Gus Fatah mengatakan praktik perdukunan Gus Samsudin tidak mencerminkan bagian dari spiritual maupun supranatural, sedangkan Marcel juga tidak mencerminkan etika baik dalam berkomunikasi.
Disinggung mengenai konflik antara Gus Samsudin dengan Marcel si Pesulap Merah dibawa ke ranah hukum, Gus Fatah menganggap itu sebuah hal yang berlebihan, menurutnya masih banyak cara untuk melerai pertikaian dan meredam konflik antar keduanya.
"Kalau itu dibawa ke ranah hukum saya kira berlebihan lah, jadi kedua-duanya itu harusnya duduk bareng, terus introspeksi masing-masing," ujar Gus Fatah.
Sebelumnya, perseteruan Gus Samsudin dan Pesulap Merah ini sudah terjadi sejak beberapa pekan lalu. Pesulap Merah meminta Samsudin agar melakukan pembuktian kesaktiannya seperti dalam konten Youtube.
Baca Juga: Ngawur! Gus Samsudin Salah Sebut Isi Surah di Al Quran
Marcel bahkan menyebut praktik yang dilakukan Gus Samsudin hanya trik sulap. Puncaknya saat Pesulap Merah mendatangi Padepokan Gus Samsudin di Blitar yang berujung pada keributan kecil di sana.
Keributan kecil itu terus membesar sampai akhirnya membuat gaduh media sosial, terutama saat Pesulap Merah banyak mengisi sejumlah podcast. Begitu juga dengan Gus Samsudin yang memanasi tensinya dengan melaporkan kasus pencemaran nama baiknya ke Polda Jatim.
Berita Terkait
-
Beda Sikap Ustaz Khalid Basalamah dan Raffi Ahmad Usai Dapat Gelar Doktor, Yang Satu Dipuji Selangit
-
Pesulap Merah Bongkar Profil Asli Pendiri Kampus UIPM, Tertera Sebagai Letnan Gadungan
-
Pesulap Merah Curiga Rantastia Pendiri UIPM Terlibat Penipuan Bermodus Harta Karun Bung Karno
-
Profil Gus Samsudin: Perjalanan Spiritual Dan Kontroversinya
-
Penampilan Ammar Zoni Berubah Drastis Selama di Penjara 3 Bulan, Gayanya Disebut Mirip Gus Samsudin
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Paslon GURU Percaya Diri Hadapi Debat Kedua Pilwali Kota Batu
-
Waspada! 2.001 Kasus Gondongan Serang Anak di Malang, Akankah Lockdown?
-
Momentum Positif! Arema FC Naik ke Peringkat 7, Siap Gaspol Lawan Madura United
-
Kris Dayanti Vs 2 Penantang: Debat Pilkada Kota Batu Bahas Perlindungan Anak
-
Cetak Buram dan Tinta Rembes, 1.462 Surat Suara Pilkada Kota Malang Rusak