SuaraMalang.id - Pemeriksaan Irjen Pol Ferdy Sambo bakal dilakukan, Jumat (12/08/2022) sore ini oleh Komnas HAM. Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Selain Ferdy Sambo, Komnas HAM juga akan memeriksa Bharada E sore ini sekitar pukul 15.00 WIB. Pemeriksaan di Mako Brimob ini dilakukan untuk efisiensi.
"Pemeriksaannya (Bharada E) oleh Komnas HAM sama FS sekalian, biar enggak bolak-balik," kata Dedi dikutip dari Antara, Jumat (12/08/2022).
Saat ditanya apakah pemeriksaan tersebut dalam rangka mengonfrontasi keterangan kedua tersangka? Dedi menjawab, "Tidak, karena konfrontasi urusan penyidik pidana, bukan Komnas HAM."
Dikatakan pula pemeriksaan Ferdy Sambo dan Bharada E dijadikan satu tempat di Mako Brimob agar Komnas HAM tidak bolak-balik mengingat Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri, sementara Ferdy Sambo ditahan di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob Depok.
"Ya, biar lebih praktis," ujar Dedi menambahkan.
Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bersama dua tersangka lainnya, yakni Brigadir Kepala Richard Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maaruf alias KM (ART/sopir).
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Sehari sebelumnya, tim penyidik tim khusus dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) telah memeriksa Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka. Pemeriksaan di Mako Brimob pada hari Kamis (11/08/2022), mulai pukul 11.00 hingga 18.00 WIB.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo (FS) mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya PC.
"Ini pengakuan FS dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," katanya saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/08/2022).
Dalam keterangannya, FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya, PC, karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.
"FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melalukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ungkap Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi. ANTARA
Berita Terkait
-
Tujuan Ferdy Sambo Sogok LPSK Pakai 2 Amplop, Ketua LPSK: Ukuran Tebal
-
Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan M Burhanuddin, Bareskrim Polri Membenarkan
-
Muncul Dugaan Adanya Intervensi di Balik Pencabutan Kuasa Pengacara Bharada E, Komisi III: Nanti Kita Tanya Kapolri
-
Karena Ferdy Sambo, Anggota Polda Metro Ditahan di Mako Brimob
-
Biodata Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Jadi Sorotan Utama dalam Kasus Kematian Brigadir J
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka