SuaraMalang.id - Sejumlah mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah (Amarah) UB berunjuk rasa di depan gedung rektorat kampus setempat, Kamis (11/8/2022).
Mereka melayangkan gugatan terhadap kebijakan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Perwakilan Amarah UB, Axel John Calfari mengatakan, peralihan status Universitas Brawijaya menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH) harusnya jadi sarana meningkatkan pendapatan UB. Selanjutnya, dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas pendidikan dan infrastruktur pembangunan.
“Akan tetapi, dalam rangkaian pembayaran UKT tahun 2022 ini kami mengalami banyak kendala. Mulai dari pengajuan permohonan keringanan pembayaran UKT yang terjadi penolakan. Baik itu untuk mengangsur pembayaran, perubahan golongan, hingga pembebasan pembayaran UKT. Kendala itu kami himpun dari kawan-kawan di setiap fakultas,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com.
Baca Juga: Terpopuler Kemarin: Pembunuh Mahasiswa Kedokteran Universitas Brawijaya Terancam Hukuman Mati
Kondisi tersebut, lanjut dia, sangat merugikan mahasiswa yang sedang mengalami kesulitan keuangan dan masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.
“Selain itu, tidak tepatnya pemberian bantuan, tidak adanya alasan yang jelas dalam penolakan maupun penerimaaan bantuan, tidak adanya pembaharuan aturan terkait pemberian bantuan UKT, sistem SIBAKU yang dari tahun ke tahun mengalami error, dan tidak sinkronnya SIBAKU dan SIAM yang membuat mahasiswa mendapat tagihan UKT yang sama walau sudah mendapat bantuan,” imbuh mahasiswa semester 7 Fakultas Ilmu Sosial dan Politik tersebut.
Sementara, Presiden Eksekutif Mahasiswa UB Muhammad Nurcholis Mahendra menuturkan bahwa tabulasi permasalahan tersebut sudah sering terjadi dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, ada beberapa poin narasi yang diajukan.
“Narasi pertama, soal Program Sistem Bantuan Keuangan (SIBAKU) Universitas Brawijaya yang saat ini masih menerapkan sistem berbelit sehingga menyulitkan mahasiswa dalam menerima bantuan keuangan. Terlebih lagi dalam bantuan permbayaran UKT.” Terang Enda sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, poin kedua tentang adanya ketidakpastian akan kriteria untuk penerima bantuan keuangan UKT dari pihak keuangan.
“Katiga, kami meminta agar ada pemberian data valid dan juga konkret terkait para pemohon bantuan keuangan terkait UKT,” kata mahasiswa semester 9 Fakultas Ilmu Sosial dan Politik itu.
Atas dasar hal tersebut, Amarah Brawijaya melayangkan beberapa tuntutan. Tuntutan pertama, kata Mahendra pada Wakil Rektor 1 dan 2 untuk memperpanjang waktu pembayaran UKT dan Perpanjangan KRS sampai 15 Agustus 2022 bagi Mahasiswa Baru dan 20 Agustus 2022 bagi Mahasiswa Lama.
“Kedua dan ketiga kami menuntut Wakil Rektor 2. Tentang perpanjangan kembali SIBAKU karena banyak mahasiswa yang tertolak dengan alasan yang belum jelas. Juga agar memberikan transparansi terkait kriteria dan teknis Bantuan Keuangan dalam hal UKT,” paparnya.
“Selanjutnya, kami menuntut Universitas Brawijaya untuk menurunkan golongan UKT yang mengajukan permohonan penurunan. Agar pihak UB membuat SOP dan Mekanisme penurunan UKT yang jelas dan transparan. Terakhir kami menuntut Universitas Brawijaya untuk memperbaiki sistem SIBAKU, Pelayanan Publik dengan menjunjung tinggi akuntabilitas, transparansi dan keterbukaan Informasi,” jelas mahasiswa Ilmu Pemerintahan itu.
Berita Terkait
-
Sederet Sumber Kekayaan Vicky Prasetyo, Tak Heran Berani Maju Calon Bupati Pemalang
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Suami Momo Geisha Ternyata Bos Besar, Pantas Enteng Hadiahkan Lapangan Futsal Berstandar FIFA
-
Hemat Bayar UKT/SPP Pakai BRImo, Ada Cashback dan Promo Menarik!
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Seribuan Lebih Suami Istri di Kota Malang Cerai, Faktornya Paling Banyak Judi
-
Viral Video Perundungan Pendukung Salah Satu Paslon Pilwali Kota Batu
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024