SuaraMalang.id - Kabar Gus Samsudin melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Jatim telah sampai di telinga Pesulap Merah. Bukannya takut, Marcel Radhival justru antusias.
"terakhir saya dapat info, saya dilaporin atas pencemaran nama baik. Nah ini bagus," ujar Marcel saat menjadi bintang tamu di salah satu stasiun televisi, seperti pada unggahan akun Instagram @irvan_abhizack.
Seperti diberitakan, Samsudin Jadab atau Gus Samsudin melaporkan Marcel Radhival atau Pesulap Merah terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan dilayangkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, Rabu (3/8/2022).
Kuasa Hukum Samsudin, Teguh Puji Wahono mengatakan Marcel telah mencemarkan nama baik Samsudin di media sosial YouTube. Selain itu, Marcel juga dipolisikan dengan tuduhan ujaran kebencian.
Baca Juga: Pesulap Merah Dikritisi Warganet, Malah Salah Paham
"kenapa bagus?," tanya salah satu host.
"karena dari kemarin saya laporin dengan tuduhan konten hoaks dan juga tuduhan pengobatan trik penipuan, kata polisinya harus korban yang melaporkan, gak bisa, jadi saya bisa edukasi doang," jelasnya.
Ia mengatakan, dengan adanya pelaporan ini, nantinya akan ada pembuktian ke penyidik.
"Harapan dari kamu adalah pembuktian terbalik," kata host lagi.
"Thats right, jadi nanti di penyidik juga akan kelihatan nih, ayo di depan pak hakim nih, nyalain tisu. Kalau gua ga bisa ngelakuin hal yang sama, gua tutup channel deh," papar Pesulap Merah.
Baca Juga: Pesulap Merah Diancam Santet Paku: Tuhan Saya Allah Azza Wa Jalla
"jadi kamu tidak masalah ada pelaporan justru kamu berharapnya pembuktian balik," ujar si host.
"iya," jawab pesulap merah dengan tertawa.
Sebelumnya, Pesulap Merah jadi sorotan karena aksinya ingin membuktikan ilmu supranatural dan menantang Gus Samsudin. Awalnya mereka kerap saling sindir di media sosial. Perseteruan tersebut disebabkan pengobatan alternatif milik Gus Samsudin yang disebut palsu.
Hingga kemudian Gus Samsudin membalas beberapa konten Pesulap Merah.
Bahkan Pesulap Merah bersama timnya sempat mendatangi padepokan milik Gus Samsudin. Namun sayangnya kedatangan mereka sempat diwarnai cekcok dengan kuasa hukum Gus Samsudin.
Padepokan Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur juga sempat didemo warga karena dianggap melakukan praktik penipuan. Warga mendesak padepokan ditutup karena diduga menipu dengan modus pengobatan atau rukiyah.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dilaporkan Gus Samsudin Terkait Pencemaran Nama Baik, Pesulap Merah: Nah Ini Bagus
-
Dikira Musuhan, Pesulap Merah Ternyata Akrab dengan Roy Kiyoshi dan Ki Prana Lewu
-
Usai Trik Pengobatannya Terbongkar Pakai Sulap, Gus Samsudin Adukan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jatim
-
Viral Video Gus Samsudin Pelesir ke Malioboro Jogja, Warganet: Ku Kira Sakti Ternyata
-
Pesulap Merah Dikritisi Warganet, Malah Salah Paham
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak