SuaraMalang.id - Pelaku tabrak lari menewaskan dua orang di kawasan pintu Tol Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur tertangkap. Pelaku diketahui berinisial AS, warga asal Probolinggo.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama mengatakan, identitas pelaku terlacak berdasarkan hasil penyelidikan plat nomor kendaraan yang terekaman CCTV di gerbang tol.
“Kami telah bekerjasama dengan pihak Jasa Marga untuk melihat rekaman CCTV, kemudian kami menemukan alamat pelaku yang berada di wilayah Probolinggo,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com, Jumat (29/7/2022).
AKBP Bayu menambahkan, barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) sangat cocok dengan ciri-ciri mobil pelaku. Barang bukti tersebut yaitu serpihan bemper mobil.
Sementara, AS mengaku tidak mengetahui jika telah menabrak dan mengira hanya menabrak sepeda motor tanpa melihat adanya korban jiwa.
“Saya tidak tahu kalau nabrak orang karena saya lihat di spion saya tidak melihat korban jiwa. Saat saya berhenti di minimarket saya juga melihat hanya bemper mobil saja yang pecah dan nggak ada bercak darah,” terang AS.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi juga berpesan kepada masyarakat agar selalu melapor jika terjadi kecelakaan. Hal ini dapat membantu korban kecelakaan dalam perawatan medis.
“Untuk warga Kabupaten Pasuruan saya mengimbau jika melihat kejadian kecelakaan yang disengaja maupun tidak disengaja agar segera melapor. Karena satu detik sangat berharga untuk menyelamatkan nyawa korban,” terang Yudhi.
Pelaku diketahui telah melanggar aturan perundang-undangan lalu lintas dan angkutan barang. Pada aturan tersebut tertulis pengemudi yang tahu kecelakaan wajib lapor ke polisi, tidak lapor tapi melarikan diri, dan menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca Juga: Dua Mahasiswa Tewas Akibat Motor Tabrak Pembatas Jalan di Pasuruan
Pelaku juga diancam dengan kurungan penjara maksimal 3 tahun penjara dan denda Rp76 juta.
Berita Terkait
-
Diduga Mabuk Hingga Tertidur di Jalan Raya, 1 Pemuda Kupang Meninggal Dunia Tertabrak Kendaraan
-
Hati-hati, Sepekan Ini Sudah 4 Kali Peristiwa Kebakaran Terjadi di Pasuruan
-
Pelaku Pembunuhan di Toko Tembakau Pasuruan Dituntut 15 Tahun Penjara
-
Kepergok Utak-atik Kotak Amal Masjid, Pria Asal Pasuruan Ini Berakhir di Rumah Sakit
-
Dua Mahasiswa Tewas Akibat Motor Tabrak Pembatas Jalan di Pasuruan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'