SuaraMalang.id - Sidang kasus pembunuhan di toko tembakau Kota Pasuruan memasuki agenda penuntutan di Pengadilan Negeri Pasuruan. Jaksa menuntut terdakwa, Fadila dan Siswo dengan hukuman belasan tahun penjara.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan, Wahyu Susanto mengatakan, terdakwa Fadila yang tak lain pacar korban dituntut 15 tahun penjara.
“Fadila yang merupakan eksekutor dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara. Sedangakan Siswo dijerat dengan pasal 340 KUHP juncto pasal 56 ke-1 KUHP hukuman 12 tahun penjara," ujarnya mengutip Beritajatim.com, Rabu (27/7/2022).
Seperti diketahui, insiden pembunuhan yang menewaskan Fatkhurrozy pada bulan November tahun lalu itu dilatarbelakangi masalah asmara.
Tubuh Fatkhurrozy ditusuk beberapa kali saat membeli tembakau di sebuah toko di Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Fatkhurrozy tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Kepergok Utak-atik Kotak Amal Masjid, Pria Asal Pasuruan Ini Berakhir di Rumah Sakit
-
Dua Mahasiswa Tewas Akibat Motor Tabrak Pembatas Jalan di Pasuruan
-
Pulang dari Mekkah, Satu Jamaah Haji Indonesia Asal Pasuruan Positif Covid-19
-
Edit Biodata Kapolda Metro Irjen Fadil Terima Suap dari Ferdy Sambo Terkait Pembunuhan Brigadir J, Pelaku Dipolisikan
-
Markas Polisi Sektor Purwosari Pasuruan Ludes Terbakar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026