SuaraMalang.id - Sidang kasus pembunuhan di toko tembakau Kota Pasuruan memasuki agenda penuntutan di Pengadilan Negeri Pasuruan. Jaksa menuntut terdakwa, Fadila dan Siswo dengan hukuman belasan tahun penjara.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan, Wahyu Susanto mengatakan, terdakwa Fadila yang tak lain pacar korban dituntut 15 tahun penjara.
“Fadila yang merupakan eksekutor dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara. Sedangakan Siswo dijerat dengan pasal 340 KUHP juncto pasal 56 ke-1 KUHP hukuman 12 tahun penjara," ujarnya mengutip Beritajatim.com, Rabu (27/7/2022).
Seperti diketahui, insiden pembunuhan yang menewaskan Fatkhurrozy pada bulan November tahun lalu itu dilatarbelakangi masalah asmara.
Tubuh Fatkhurrozy ditusuk beberapa kali saat membeli tembakau di sebuah toko di Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Fatkhurrozy tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Kepergok Utak-atik Kotak Amal Masjid, Pria Asal Pasuruan Ini Berakhir di Rumah Sakit
-
Dua Mahasiswa Tewas Akibat Motor Tabrak Pembatas Jalan di Pasuruan
-
Pulang dari Mekkah, Satu Jamaah Haji Indonesia Asal Pasuruan Positif Covid-19
-
Edit Biodata Kapolda Metro Irjen Fadil Terima Suap dari Ferdy Sambo Terkait Pembunuhan Brigadir J, Pelaku Dipolisikan
-
Markas Polisi Sektor Purwosari Pasuruan Ludes Terbakar
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa
-
Akad Massal KPR FLPP: BRI Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah
-
Malam Minggu Makin Ceria, Dapatkan Tambahan Tabungan Dadakan Lewat DANA Kaget
-
Status Waspada Gunung Semeru: Erupsi Pagi Ini, Hindari Zona Merah Berikut!
-
UMKM Naik Kelas Bersama BRI di Ajang Halal Indo 2025