SuaraMalang.id - Sidang kasus pembunuhan di toko tembakau Kota Pasuruan memasuki agenda penuntutan di Pengadilan Negeri Pasuruan. Jaksa menuntut terdakwa, Fadila dan Siswo dengan hukuman belasan tahun penjara.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan, Wahyu Susanto mengatakan, terdakwa Fadila yang tak lain pacar korban dituntut 15 tahun penjara.
“Fadila yang merupakan eksekutor dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara. Sedangakan Siswo dijerat dengan pasal 340 KUHP juncto pasal 56 ke-1 KUHP hukuman 12 tahun penjara," ujarnya mengutip Beritajatim.com, Rabu (27/7/2022).
Seperti diketahui, insiden pembunuhan yang menewaskan Fatkhurrozy pada bulan November tahun lalu itu dilatarbelakangi masalah asmara.
Tubuh Fatkhurrozy ditusuk beberapa kali saat membeli tembakau di sebuah toko di Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Fatkhurrozy tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Kepergok Utak-atik Kotak Amal Masjid, Pria Asal Pasuruan Ini Berakhir di Rumah Sakit
-
Dua Mahasiswa Tewas Akibat Motor Tabrak Pembatas Jalan di Pasuruan
-
Pulang dari Mekkah, Satu Jamaah Haji Indonesia Asal Pasuruan Positif Covid-19
-
Edit Biodata Kapolda Metro Irjen Fadil Terima Suap dari Ferdy Sambo Terkait Pembunuhan Brigadir J, Pelaku Dipolisikan
-
Markas Polisi Sektor Purwosari Pasuruan Ludes Terbakar
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
Terkini
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern
-
Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Perundungan Anak Perempuan di Kota Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Rp632 Triliun untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM