SuaraMalang.id - Sebentar lagi Pemilihan Umum 2024. Sejumlah partai politik, terutama partai baru bakal mengajukan diri menjadi peserta pemilu.
Syarat parpol ikut pemilu tidak gampang. Karena itu, akan ada partai yang tidak lolos ikut kontestasi dalam pemilu nanti. Meskipun begitu, partai-partai yang tidak lolos ini diminta tidak bikin kegaduhan.
Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono. Ia meminta unsur partai politik untuk tidak melakukan demonstrasi jalanan kalau nantinya kepesertaannya tidak disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Misalkan nanti ada peserta yang merasa yakin memenuhi syarat administrasi, melakukan 'upload' di Sipol, ternyata tidak disahkan, maka bisa melakukan permohonan sengketa di Bawaslu," katanya, dikutip dari Antara, Kamis (28/07/2022).
"Jadi tidak perlu ada lagi demo ramai-ramai di jalanan yang bikin sumpek," ujarnya menambahkan.
Totok dalam diskusi media mengenai tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik Pemilu 2024 yang digelar KPU RI itu mengatakan parpol calon peserta pemilu bisa membuat laporan baik ke Bawaslu RI, provinsi, kabupaten maupun kota.
"Silahkan kalau merasa hak konstitusinya dilanggar lapor saja di Bawaslu, bisa di RI bisa provinsi kabupaten kota," kata dia lagi.
Menurutnya, Bahwa Bawaslu hadir dalam proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik ini untuk memastikan bahwa hak konstitusi partai politik terjamin.
"Terjamin tidak dijahili oleh penyelenggara, apalagi dijahili secara sengaja," kata Totok.
Baca Juga: Anggaran KPU Tahun Ini Baru Cair Rp 2 Triliun dari 'Jatah' Rp 8 Triliun, Kok Bisa?
Dia mengatakan dalam memberikan jaminan hak konstitusi bagi peserta pemilu, Bawaslu mengajak mitra strategisnya untuk ikut memberikan dukungan dalam pengawasan dan penindakan pelanggaran pemilu.
"Tentu kami juga meminta bantuan kawan-kawan mitra strategis, kawan pemantau, media. Ini yang menjadi kawan strategis dalam proses penegakan keadilan pemilu supaya hak-hak peserta pemilu parpol yang mendaftar itu dijamin dan terjamin," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Anggaran KPU Tahun Ini Baru Cair Rp 2 Triliun dari 'Jatah' Rp 8 Triliun, Kok Bisa?
-
Pemilih Baru Berpotensi Bawa Iklim Politik yang Lebih Baik
-
KPU Lampung Target Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 Capai 77,5 Persen
-
Wacana PDI Perjuangan Koalisi dengan Nasdem, Surya Paloh Kasih Jawaban Mengejutkan
-
Gercep! PKS Daftar Peserta Pemilu 2024 Di Hari Pertama Tahapan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Wisatawan Asal Malang Hilang Terseret Ombak di Pantai Sine, Aksi Penyelamatan Berujung Pencarian
-
CEK FAKTA: Viral Link Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian 2026, Benarkah?
-
Mujahadah Kubro Harlah 1 Abad NU di Malang Dipadati 105 Ribu Jamaah
-
CEK FAKTA: Pesawat AS Dibajak saat Badai Salju, Benarkah NATO Murka?
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League