SuaraMalang.id - Sebentar lagi Pemilihan Umum 2024. Sejumlah partai politik, terutama partai baru bakal mengajukan diri menjadi peserta pemilu.
Syarat parpol ikut pemilu tidak gampang. Karena itu, akan ada partai yang tidak lolos ikut kontestasi dalam pemilu nanti. Meskipun begitu, partai-partai yang tidak lolos ini diminta tidak bikin kegaduhan.
Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono. Ia meminta unsur partai politik untuk tidak melakukan demonstrasi jalanan kalau nantinya kepesertaannya tidak disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Misalkan nanti ada peserta yang merasa yakin memenuhi syarat administrasi, melakukan 'upload' di Sipol, ternyata tidak disahkan, maka bisa melakukan permohonan sengketa di Bawaslu," katanya, dikutip dari Antara, Kamis (28/07/2022).
Baca Juga: Anggaran KPU Tahun Ini Baru Cair Rp 2 Triliun dari 'Jatah' Rp 8 Triliun, Kok Bisa?
"Jadi tidak perlu ada lagi demo ramai-ramai di jalanan yang bikin sumpek," ujarnya menambahkan.
Totok dalam diskusi media mengenai tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik Pemilu 2024 yang digelar KPU RI itu mengatakan parpol calon peserta pemilu bisa membuat laporan baik ke Bawaslu RI, provinsi, kabupaten maupun kota.
"Silahkan kalau merasa hak konstitusinya dilanggar lapor saja di Bawaslu, bisa di RI bisa provinsi kabupaten kota," kata dia lagi.
Menurutnya, Bahwa Bawaslu hadir dalam proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik ini untuk memastikan bahwa hak konstitusi partai politik terjamin.
"Terjamin tidak dijahili oleh penyelenggara, apalagi dijahili secara sengaja," kata Totok.
Baca Juga: Pemilih Baru Berpotensi Bawa Iklim Politik yang Lebih Baik
Dia mengatakan dalam memberikan jaminan hak konstitusi bagi peserta pemilu, Bawaslu mengajak mitra strategisnya untuk ikut memberikan dukungan dalam pengawasan dan penindakan pelanggaran pemilu.
"Tentu kami juga meminta bantuan kawan-kawan mitra strategis, kawan pemantau, media. Ini yang menjadi kawan strategis dalam proses penegakan keadilan pemilu supaya hak-hak peserta pemilu parpol yang mendaftar itu dijamin dan terjamin," ujarnya.
Berita Terkait
-
Polemik soal Pernyataan Janda Kaya, Bawaslu DKI Panggil Ulang Cawagub Suswono Hari Ini
-
Dilaporkan Gegara Guyon soal Janda Kaya dan Rasul, Suswono Mangkir Panggilan Baswaslu: Saya Gak Tahu
-
Tim Hukum Edy-Hasan Laporkan Kades di Tapsel Dukung Bobby Nasution ke Bawaslu Sumut
-
Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Keras ke 3 Penyelenggara Pemilu, Siapa Saja?
-
3 Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah Coblos!
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Waspada! 2.001 Kasus Gondongan Serang Anak di Malang, Akankah Lockdown?
-
Momentum Positif! Arema FC Naik ke Peringkat 7, Siap Gaspol Lawan Madura United
-
Kris Dayanti Vs 2 Penantang: Debat Pilkada Kota Batu Bahas Perlindungan Anak
-
Cetak Buram dan Tinta Rembes, 1.462 Surat Suara Pilkada Kota Malang Rusak
-
Polisi Sita Rp353 Ribu dan Peralatan Judi Dadu di Lawang, Bandar Dicokok