SuaraMalang.id - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menampik kabar kasus kekerasan seksual yang dilakukan Julianto Eka Putra atau JE hanya rekayasa.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum JE, Hotma Sitompul menjadi tamu pada podcast Deddy Corbuzier.
Pada kesempatan tersebut, Hotma Sitompul menyebutkan bahwa banyak bukti yang ia miliki bahwa kasus kekerasan seksual yang dituduhkan kepada JE ini merupakan rekayasa belaka.
Apalagi, rekayasa ini menurut Hotma mengacu pada tujuan bisnis hingga ingin menjatuhkan nama JE dan merebut Sekolah SPI Kota Batu.
Baca Juga: Julianto Eka Putra Dituntut 15 Tahun Penjara, Hotma Sitompul Beri Respon Ini
Menanggapi tudingan tersebut, Arist mengatakan bahwa pembacaan tuntutan di sidang ke-21 dengan putusan tuntutan 15 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta menjadi bukti bahwa kejadian tersebut nyata adanya.
"Ini adalah fakta yang menunjukkan peristiwa ini terjadi. Ini fakta menunjukan ini bukan rekayasa, bukan konspirasi yang seperti dituduhkan pada kesempatan lain," ujar Arist kepada awak media, Rabu (27/7/2022).
Arist mengungkapkan, apa yang dituduhkan bahwa rekayasa kasus kekerasan seksual ini ada yang mendanai, semuanya terbukti dalam persidangan tuntutan.
Sidang tuntutan terhadap terdakwa ini menjadi bukti bahwa keadilan patut ditegakkan. "Ini bukan konspirasi yang dituduhkan bahwa saksi pelapor akan mengambil alih SPI," tegasnya.
"Ini fakta hukumnya, karena JPU tidak sedikitpun mengaitkan sifatnya seperti yang dituduhkan oleh terdakwa," imbuhnya.
Baca Juga: Pilu! Perempuan Disabilitas Diperkosa Tetangganya
Terus menerus kepada awak media Arist menegaskan bahwa tidak ada rencana apapun untuk mengambil alih SPI.
Bahkan, ia juga mengingatkan kepada para wali maupun orang tua yang anaknya tengah bersekolah di SPI Kota Batu.
"Itu harus tegas, karena itu yang di konstruksikan seolah-olah bahwa aksi ini atau keadaan ini untuk satu tujuan merebut SPI," tuturnya.
Bahkan, lanjut Arist, dalam fakta persidangan bahwa JPU juga telah membuktikan tidak ada rekayasa apapun seperti yang dituduhkan oleh kuasa hukum terdakwa.
"JPU telah membuktikan bahwa tidak ada apa yang dituduhkan. Ada konspirasi, ada orang yang membiayai dan menciptakan kasus kejahatan seksual itu direkayasa," katanya.
Terpisah, Ketua Tim Kuasa Hukum JE, Hotma Sitompul enggan berkomentar banyak soal apa yang dikatakan selama berada di podcast Deddy Corbuzier.
Hota menyebutkan bahwa pihaknya akan berbicara dan membuka semua bukti saat sidang ke-22 dengan agenda pledoi di PN Malang pada pekan depan.
"Nanti lah kita bicara, kita akan buka semuanya bukti-bukti kita. Ini baru surat tuntutan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
-
Tindak Kekerasan Masih Jadi Masalah Serius, Menteri PPPA Ajak Perempuan Berani Bersuara
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu
-
Pengangguran Jadi Masalah di Kota Batu, Cawali Nurochman Siapkan Strategi Khusus