SuaraMalang.id - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menampik kabar kasus kekerasan seksual yang dilakukan Julianto Eka Putra atau JE hanya rekayasa.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum JE, Hotma Sitompul menjadi tamu pada podcast Deddy Corbuzier.
Pada kesempatan tersebut, Hotma Sitompul menyebutkan bahwa banyak bukti yang ia miliki bahwa kasus kekerasan seksual yang dituduhkan kepada JE ini merupakan rekayasa belaka.
Apalagi, rekayasa ini menurut Hotma mengacu pada tujuan bisnis hingga ingin menjatuhkan nama JE dan merebut Sekolah SPI Kota Batu.
Menanggapi tudingan tersebut, Arist mengatakan bahwa pembacaan tuntutan di sidang ke-21 dengan putusan tuntutan 15 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta menjadi bukti bahwa kejadian tersebut nyata adanya.
"Ini adalah fakta yang menunjukkan peristiwa ini terjadi. Ini fakta menunjukan ini bukan rekayasa, bukan konspirasi yang seperti dituduhkan pada kesempatan lain," ujar Arist kepada awak media, Rabu (27/7/2022).
Arist mengungkapkan, apa yang dituduhkan bahwa rekayasa kasus kekerasan seksual ini ada yang mendanai, semuanya terbukti dalam persidangan tuntutan.
Sidang tuntutan terhadap terdakwa ini menjadi bukti bahwa keadilan patut ditegakkan. "Ini bukan konspirasi yang dituduhkan bahwa saksi pelapor akan mengambil alih SPI," tegasnya.
"Ini fakta hukumnya, karena JPU tidak sedikitpun mengaitkan sifatnya seperti yang dituduhkan oleh terdakwa," imbuhnya.
Baca Juga: Julianto Eka Putra Dituntut 15 Tahun Penjara, Hotma Sitompul Beri Respon Ini
Terus menerus kepada awak media Arist menegaskan bahwa tidak ada rencana apapun untuk mengambil alih SPI.
Bahkan, ia juga mengingatkan kepada para wali maupun orang tua yang anaknya tengah bersekolah di SPI Kota Batu.
"Itu harus tegas, karena itu yang di konstruksikan seolah-olah bahwa aksi ini atau keadaan ini untuk satu tujuan merebut SPI," tuturnya.
Bahkan, lanjut Arist, dalam fakta persidangan bahwa JPU juga telah membuktikan tidak ada rekayasa apapun seperti yang dituduhkan oleh kuasa hukum terdakwa.
"JPU telah membuktikan bahwa tidak ada apa yang dituduhkan. Ada konspirasi, ada orang yang membiayai dan menciptakan kasus kejahatan seksual itu direkayasa," katanya.
Terpisah, Ketua Tim Kuasa Hukum JE, Hotma Sitompul enggan berkomentar banyak soal apa yang dikatakan selama berada di podcast Deddy Corbuzier.
Tag
Berita Terkait
-
111 Anak di Sulawesi Utara Jadi Korban Kekerasan, 34 Orang Korban Kekerasan Seksual
-
Gegara Marak Kekerasan Seksual di Ponpes, Kemenag Diminta Evaluasi Sistem Belajar dan Terkait Hubungan Ustaz dan Santri
-
Julianto Eka Putra Dituntut 15 Tahun Penjara, Hotma Sitompul Beri Respon Ini
-
Pilu! Perempuan Disabilitas Diperkosa Tetangganya
-
Hotline Pengaduan Pencabulan dan Kekerasan Seksual Polres Ngawi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Literasi Keuangan Jadi Kunci PERBANAS dan BRI Cegah Kejahatan Digital
-
Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin
-
Promo Cashback Hingga Diskon 35 % Ramaikan BRI Wellness Experience
-
BRI Taipei dan KDEI Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Miris! Atap Sekolah Disangga Bambu, Siswa SDN 2 Klepu Minta Tolong Bupati Malang