SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 36 tentang percepatan vaksin dosis lanjutan atau vaksin booster.
Pada SE tersebut, diatur bahwa vaksin booster sebagai syarat masuk fasilitas publik, meliputi perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni budaya, restoran atau rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dan area publik lainnya.
Masih diatur dalam SE tersebut, pengecualian persyaratan vaksin booster bagi masyarakat yang tidak bisa vaksinasi karena kondisi kesehatan khusus.
Maka, syaratnya harus melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit ataupun Fasilitas Kesehatan milik Pemkot Malang.
"Ini mitigasi. Jadi kita minta siapapun itu, kan booster tidak bayar, tinggal nanti masyarakat dimohon untuk kesadarannya mau booster," ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Jumat (22/7/2022).
Ditegaskan Sutiaji, dengan dikeluarkannya SE ini, tentu tak hanya dilakukan demi penanganan Covid-19 semata. Akan tetapi, menjadi hal penting dan utama adalah bagaimana memberikan herd immunity atau kekebalan komunal bagi seluruh masyarakat, khususnya di Kota Malang.
"Booster memang ada yang kena, tapi rata-rata gejala ringan saja atau tidak ada gejala sama sekali. Jadi kami sifatnya mengimbau, maka supaya bersama-sama untuk mitigasi Covid-19 dan untuk Herd Immunity," ungkapnya.
Diketahui, dari data Dinkes Kota Malang untuk prosentase vaksin booster saat ini berada diangka 43 persen. Hal ini tentu terus digenjot dengan target tahun 2022 ini bisa mencapai minimal 70 persen warga Kota Malang maupun yang berdomisili di Kota Malang telah menerima vaksin booster.
Demi menuju target tersebut, SE pun telah mengatur sejumlah mekanisme perencanaan pelaksanaan vaksin booster di Kota Malang.
Baca Juga: Viral Emak-emak Nyasar Masuk Gerbang Tol Malang Pandaan
Pertama, pelaksanaan vaksin booster tingkat pemerintahan berbasis kecamatan, kelurahan hingga RT/RW harus dilakukan. Hal ini tentu melibatkan seluruh tokoh masyarakat yang bakal berkoordinasi dengan puskesmas setempat sebagai Fasyankes pelaksana vaksin booster.
Kemudian, percepatan vaksin juga bisa dilakukan melalui kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar maupun terminal. Hal ini demi meningkatkan percepatan vaksin booster Kota Malang.
Dalam memasifkan atau mengimplementasikan SE secara maksimal, Sutiaji telah memerintahkan Dinkes Kota Malang untuk terus melakukan kampanye vaksin booster dan melakukan kegiatan vaksin booster setiap harinya disejumlah lokasi.
"Kalau (vaksin booster) door to door berat. Kami mohon jadwal bergiliran di 16 Puskesmas yang menyebar. Kita juga susun untuk memudahkan penjadwalan hingga tingkat RT/RW," pungkas Wali Kota Malang Sutiaji.
Berita Terkait
-
Pemerintah RI Pertimbangkan Vaksin Dosis Empat
-
Kapan Anak di Bawah 6 Tahun Boleh Dapat Vaksin Covid-19? Ini Kata Kemenkes
-
Kemenkes Pertimbangkan Pemberian Vaksin Covid-19 Dosis Ke-4
-
Pandemi Diprediksi Berkepanjangan, Pemerintah Pertimbangkan Vaksin Dosis Empat
-
Pandemi Covid-19 Berkepanjangan, Pemerintah Mulai Pertimbangkan Vaksin Dosis Keempat
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga
-
Debit BRI Multicurrency, Partner Traveling Modern Termasuk Libur Lebaran ke Mancanegara
-
Jangan Langsung Habiskan THR! Cek Promo BRI Dengan Diskon Hingga 50%: Dijamin Makin Hemat
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan