SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 36 tentang percepatan vaksin dosis lanjutan atau vaksin booster.
Pada SE tersebut, diatur bahwa vaksin booster sebagai syarat masuk fasilitas publik, meliputi perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni budaya, restoran atau rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dan area publik lainnya.
Masih diatur dalam SE tersebut, pengecualian persyaratan vaksin booster bagi masyarakat yang tidak bisa vaksinasi karena kondisi kesehatan khusus.
Maka, syaratnya harus melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit ataupun Fasilitas Kesehatan milik Pemkot Malang.
Baca Juga: Viral Emak-emak Nyasar Masuk Gerbang Tol Malang Pandaan
"Ini mitigasi. Jadi kita minta siapapun itu, kan booster tidak bayar, tinggal nanti masyarakat dimohon untuk kesadarannya mau booster," ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Jumat (22/7/2022).
Ditegaskan Sutiaji, dengan dikeluarkannya SE ini, tentu tak hanya dilakukan demi penanganan Covid-19 semata. Akan tetapi, menjadi hal penting dan utama adalah bagaimana memberikan herd immunity atau kekebalan komunal bagi seluruh masyarakat, khususnya di Kota Malang.
"Booster memang ada yang kena, tapi rata-rata gejala ringan saja atau tidak ada gejala sama sekali. Jadi kami sifatnya mengimbau, maka supaya bersama-sama untuk mitigasi Covid-19 dan untuk Herd Immunity," ungkapnya.
Diketahui, dari data Dinkes Kota Malang untuk prosentase vaksin booster saat ini berada diangka 43 persen. Hal ini tentu terus digenjot dengan target tahun 2022 ini bisa mencapai minimal 70 persen warga Kota Malang maupun yang berdomisili di Kota Malang telah menerima vaksin booster.
Demi menuju target tersebut, SE pun telah mengatur sejumlah mekanisme perencanaan pelaksanaan vaksin booster di Kota Malang.
Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Penerbangan di Bandara Abdulrachman Saleh Malang
Pertama, pelaksanaan vaksin booster tingkat pemerintahan berbasis kecamatan, kelurahan hingga RT/RW harus dilakukan. Hal ini tentu melibatkan seluruh tokoh masyarakat yang bakal berkoordinasi dengan puskesmas setempat sebagai Fasyankes pelaksana vaksin booster.
Kemudian, percepatan vaksin juga bisa dilakukan melalui kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar maupun terminal. Hal ini demi meningkatkan percepatan vaksin booster Kota Malang.
Dalam memasifkan atau mengimplementasikan SE secara maksimal, Sutiaji telah memerintahkan Dinkes Kota Malang untuk terus melakukan kampanye vaksin booster dan melakukan kegiatan vaksin booster setiap harinya disejumlah lokasi.
"Kalau (vaksin booster) door to door berat. Kami mohon jadwal bergiliran di 16 Puskesmas yang menyebar. Kita juga susun untuk memudahkan penjadwalan hingga tingkat RT/RW," pungkas Wali Kota Malang Sutiaji.
Berita Terkait
-
Pemerintah RI Pertimbangkan Vaksin Dosis Empat
-
Kapan Anak di Bawah 6 Tahun Boleh Dapat Vaksin Covid-19? Ini Kata Kemenkes
-
Kemenkes Pertimbangkan Pemberian Vaksin Covid-19 Dosis Ke-4
-
Pandemi Diprediksi Berkepanjangan, Pemerintah Pertimbangkan Vaksin Dosis Empat
-
Pandemi Covid-19 Berkepanjangan, Pemerintah Mulai Pertimbangkan Vaksin Dosis Keempat
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Murah untuk Keluarga Muda Harga 70 Jutaan: Tangguh, Irit dan Bertenaga
-
Aib Timnas Indonesia di Osaka, Titah Erick Thohir: Evaluasi Patrick Kluivert!
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak