SuaraMalang.id - Camat Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Samsul Bahri akan dipolisikan gegara melarang lagu Ya Lal Wathon berkumandang. Sang camat menilai lagu tersebut bernuansa politik tertentu.
Peristiwa itu terjadi pada saat agenda Peningkatan Kapasitas Mandiri (PKM), Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Mojokerto.
Agenda itu digelar Asosiasi Pendamping Desa Indonesia (APDI) Jawa Timur bertempat di Gedung Serbaguna BUMDes, Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Camat Samsul Bahri menuding, bahwa lagu Ya Lal Wathon mempunyai motif politik tertentu, sehingga membuat para pendamping desa dianggap tidak independen.
Sontak, pernyataan sang camat itu memicu amarah TPP Jawa Timur.
"Saya tidak terima. Ini akan saya ambil langkah hukum terhadap camat tersebut. Yalal Wathon bukan lagu politis, Yalal Wathon adalah lagu yang diciptakan mbah Wahab untuk menggerakkan semangat masyarakat Jawa Timur khususnya santri-santri yang tergabung dalam laskar sabilillah," ujar salah seorang TPP Jatim, Maulana Solehodin mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Rabu (20/7/2022).
"Camat cukup mengganggu kami dengan mempersoalkan ini. Saya minta juga Bupati untuk mempertimbangkan kembali jabatannya sebagai Camat," sambungnya.
Maulana menilai ucapan sang camat terkesan sembrono.
"Camat ini terlalu berani bermain di ranah sensitif. Terlalu berani mempersoalkan lagu yang diciptakan ulama besar," tegasnya.
Baca Juga: Korupsi Jual Beli Kursi Honorer, Kepala Puskesmas di Mojokerto Dicopot
Keberatan serupa disampaikan oleh Koordinator TPP Kabupaten Mojokerto, Agus Riza Hizfani. Terdapat beberapa poin keberatan yang disampaikan Riza. Ketika terjadi perdebatan di Kantor Kepala Desa, Camat Dlanggu memiliki kesan seperti tidak memiliki rasa bersalah atas apa yang telah disampaikan.
"Camat mengesankan gesturnya tidak memiliki rasa tidak bersalah terhadap apa yang beliau sampaikan. Bahwa Yalal Wathon tidak perlu dikumandangkan oleh pendamping Desa," ungkap Riza kepada media ini.
Protes tersebut lantas disampaikan kepada pimpinan daerah.
"Saya berharap betul kepada Bupati Mojokerto, Wakil Bupati Mojokerto kemudian mempertimbangkan masukan dari kami, bahwa Camat Dlanggu yang saat ini menjabat, tidak layak menjadi public figure," protesnya.
Klarifikasi Camat Dlanggu
Camat Dlanggu, Samsul Bahri mengakui bahwa perdebatan itu sempat terjadi antara pihaknya dengan APDI Jawa Timur. Namun yang terjadi di lapangan adalah kesalahpahaman.
Berita Terkait
-
Korupsi Jual Beli Kursi Honorer, Kepala Puskesmas di Mojokerto Dicopot
-
Kebakaran Pasar Kedungmaling Mojokerto, Pedagang Panik
-
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati Edukasi Pentingnya Pemahaman Literasi Sejak Dini
-
Bahas Satu Data, Bupati Mojokerto: Pengolahan Data Jadi Bagian Penting untuk Membuat Kebijakan yang Tepat
-
Sorotan Berita di Jatim Kemarin, Dari Teror Pelecehan Seksual di Mojokerto sampai Kasus Perampokan Kakek-kakek
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan