SuaraMalang.id - Camat Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Samsul Bahri akan dipolisikan gegara melarang lagu Ya Lal Wathon berkumandang. Sang camat menilai lagu tersebut bernuansa politik tertentu.
Peristiwa itu terjadi pada saat agenda Peningkatan Kapasitas Mandiri (PKM), Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Mojokerto.
Agenda itu digelar Asosiasi Pendamping Desa Indonesia (APDI) Jawa Timur bertempat di Gedung Serbaguna BUMDes, Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Camat Samsul Bahri menuding, bahwa lagu Ya Lal Wathon mempunyai motif politik tertentu, sehingga membuat para pendamping desa dianggap tidak independen.
Sontak, pernyataan sang camat itu memicu amarah TPP Jawa Timur.
"Saya tidak terima. Ini akan saya ambil langkah hukum terhadap camat tersebut. Yalal Wathon bukan lagu politis, Yalal Wathon adalah lagu yang diciptakan mbah Wahab untuk menggerakkan semangat masyarakat Jawa Timur khususnya santri-santri yang tergabung dalam laskar sabilillah," ujar salah seorang TPP Jatim, Maulana Solehodin mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Rabu (20/7/2022).
"Camat cukup mengganggu kami dengan mempersoalkan ini. Saya minta juga Bupati untuk mempertimbangkan kembali jabatannya sebagai Camat," sambungnya.
Maulana menilai ucapan sang camat terkesan sembrono.
"Camat ini terlalu berani bermain di ranah sensitif. Terlalu berani mempersoalkan lagu yang diciptakan ulama besar," tegasnya.
Baca Juga: Korupsi Jual Beli Kursi Honorer, Kepala Puskesmas di Mojokerto Dicopot
Keberatan serupa disampaikan oleh Koordinator TPP Kabupaten Mojokerto, Agus Riza Hizfani. Terdapat beberapa poin keberatan yang disampaikan Riza. Ketika terjadi perdebatan di Kantor Kepala Desa, Camat Dlanggu memiliki kesan seperti tidak memiliki rasa bersalah atas apa yang telah disampaikan.
"Camat mengesankan gesturnya tidak memiliki rasa tidak bersalah terhadap apa yang beliau sampaikan. Bahwa Yalal Wathon tidak perlu dikumandangkan oleh pendamping Desa," ungkap Riza kepada media ini.
Protes tersebut lantas disampaikan kepada pimpinan daerah.
"Saya berharap betul kepada Bupati Mojokerto, Wakil Bupati Mojokerto kemudian mempertimbangkan masukan dari kami, bahwa Camat Dlanggu yang saat ini menjabat, tidak layak menjadi public figure," protesnya.
Klarifikasi Camat Dlanggu
Camat Dlanggu, Samsul Bahri mengakui bahwa perdebatan itu sempat terjadi antara pihaknya dengan APDI Jawa Timur. Namun yang terjadi di lapangan adalah kesalahpahaman.
Berita Terkait
-
Korupsi Jual Beli Kursi Honorer, Kepala Puskesmas di Mojokerto Dicopot
-
Kebakaran Pasar Kedungmaling Mojokerto, Pedagang Panik
-
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati Edukasi Pentingnya Pemahaman Literasi Sejak Dini
-
Bahas Satu Data, Bupati Mojokerto: Pengolahan Data Jadi Bagian Penting untuk Membuat Kebijakan yang Tepat
-
Sorotan Berita di Jatim Kemarin, Dari Teror Pelecehan Seksual di Mojokerto sampai Kasus Perampokan Kakek-kakek
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Lawan Cekikan Harga BBM, Pemkot Malang Siap Hijrah ke Kendaraan Listrik
-
Latja Akpol di Polres Malang Fokus Perkuat Pengalaman Lapangan Taruna
-
Kardus di Kebun Tebu: Bayi Berjaket Merah Ditemukan Tak Bernyawa di Malang
-
Tantangan Menembus Alam: Ikhtiar Kabupaten Malang Merdeka dari Zona Buta Sinyal
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi