SuaraMalang.id - Camat Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Samsul Bahri akan dipolisikan gegara melarang lagu Ya Lal Wathon berkumandang. Sang camat menilai lagu tersebut bernuansa politik tertentu.
Peristiwa itu terjadi pada saat agenda Peningkatan Kapasitas Mandiri (PKM), Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Mojokerto.
Agenda itu digelar Asosiasi Pendamping Desa Indonesia (APDI) Jawa Timur bertempat di Gedung Serbaguna BUMDes, Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Camat Samsul Bahri menuding, bahwa lagu Ya Lal Wathon mempunyai motif politik tertentu, sehingga membuat para pendamping desa dianggap tidak independen.
Baca Juga: Korupsi Jual Beli Kursi Honorer, Kepala Puskesmas di Mojokerto Dicopot
Sontak, pernyataan sang camat itu memicu amarah TPP Jawa Timur.
"Saya tidak terima. Ini akan saya ambil langkah hukum terhadap camat tersebut. Yalal Wathon bukan lagu politis, Yalal Wathon adalah lagu yang diciptakan mbah Wahab untuk menggerakkan semangat masyarakat Jawa Timur khususnya santri-santri yang tergabung dalam laskar sabilillah," ujar salah seorang TPP Jatim, Maulana Solehodin mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Rabu (20/7/2022).
"Camat cukup mengganggu kami dengan mempersoalkan ini. Saya minta juga Bupati untuk mempertimbangkan kembali jabatannya sebagai Camat," sambungnya.
Maulana menilai ucapan sang camat terkesan sembrono.
"Camat ini terlalu berani bermain di ranah sensitif. Terlalu berani mempersoalkan lagu yang diciptakan ulama besar," tegasnya.
Baca Juga: Kebakaran Pasar Kedungmaling Mojokerto, Pedagang Panik
Keberatan serupa disampaikan oleh Koordinator TPP Kabupaten Mojokerto, Agus Riza Hizfani. Terdapat beberapa poin keberatan yang disampaikan Riza. Ketika terjadi perdebatan di Kantor Kepala Desa, Camat Dlanggu memiliki kesan seperti tidak memiliki rasa bersalah atas apa yang telah disampaikan.
"Camat mengesankan gesturnya tidak memiliki rasa tidak bersalah terhadap apa yang beliau sampaikan. Bahwa Yalal Wathon tidak perlu dikumandangkan oleh pendamping Desa," ungkap Riza kepada media ini.
Protes tersebut lantas disampaikan kepada pimpinan daerah.
"Saya berharap betul kepada Bupati Mojokerto, Wakil Bupati Mojokerto kemudian mempertimbangkan masukan dari kami, bahwa Camat Dlanggu yang saat ini menjabat, tidak layak menjadi public figure," protesnya.
Klarifikasi Camat Dlanggu
Camat Dlanggu, Samsul Bahri mengakui bahwa perdebatan itu sempat terjadi antara pihaknya dengan APDI Jawa Timur. Namun yang terjadi di lapangan adalah kesalahpahaman.
Camat menjelaskan kronologi, bahwa pihaknya belum mengantongi pemberitahuan adanya kegiatan APDI Jatim di Gedung Serbaguna BUMDes Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu.
"Kami melihat ada kegiatan sehingga kami mampir ke Balai Desa untuk konfirmasi tentang kegiatan apa? Karena kami tidak pernah menerima pemberitahuan kegiatan dimaksud. Selanjutnya kami konfirmasi ke Kapolsek, apakah ada pemberitahuan tentang kegiatan dimaksud dan Kapolsek menyatakan tidak ada pemberitahuan," kata Camat kepada media ini, Rabu (20/7/2022).
Camat memberikan imbauan kepada pendamping Kecamatan agar ada pemberitahuan untuk proses pengamanan kegiatan tersebut.
Camat mengakui memang melontarkan pernyataan agar tidak menggunakan lagu Yalal Wathon. Hal ini agar independensi pendamping desa masih terjaga.
"Kami diskusi dengan pendamping kaitan dengan independensi pendamping. Sebaiknya lagu di Pembukaan adalah Indonesia Raya dan lagu Mars pendamping saja, tidak perlu ditambahi karena bisa saja menimbulkan ketidak independenan pendamping desa," ujarnya.
Lantas beberapa pihak menemui Camat Dlanggu di Kantor Kepala Desa Pohkecik. Pihak APDI Jatim dan beberapa jajaran menjelaskan kegiatan yang diminta.
"Selanjutnya kami sampaikan bahwa sebaiknya ada pemberitahuan untuk proses persiapan pengamanan kegiatan tapi tetap mereka menyatakan tidak perlu ada pemberitahuan," jelasnya.
Perdebatan sempat terjadi. TPP Jawa Timur, Maulana Solehodin saat itu mempersoalkan pernyataan Camat Dlanggu mengenai tidak perlunya mengumandangkan lagu Yalal Wathon.
"Setelah itu salah satu pimpinan mempermasalahkan tentang Saran saya tentang sebaiknya tidak ada tambahan lagu di luar Indonesia Raya dan Mars Pendamping (Yalal Wathon) agar independensi pendamping tetap terjaga," ungkap Samsul.
Camat Dlanggu menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini.
"Kami memohon maaf kalau saran ini dianggap memasuki isu sensitif. Kami berniat baik untuk mengamankan kegiatan, malah terjadi kesalahpahaman," ucapnya. (*)
Berita Terkait
-
Delapan Sekolah Raih Adiwiyata, Jadi Bukti Pemkab Mojokerto Sukses Terapkan GPBLHS
-
Menikmati Indahnya Gunung Lorokan: Si Ramah Buat Kaum Mageran!
-
Siapa Zico Jamai Soree? Striker Keturunan Mojokerto yang Dicampakkan Shin Tae-yong
-
Konsumen Pengguna Jalan Tol JSM Siap-Siap: Ini Tarif Baru Ruas Surabaya-Mojokerto
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut Terekam CCTV: Pengendara Motor Tewas Terpental, Kakinya Putus
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu
-
Pengangguran Jadi Masalah di Kota Batu, Cawali Nurochman Siapkan Strategi Khusus
-
Firhando Gumelar Bertemu Tokoh Katolik Kota Batu: Kami Ingin Jadi Wali Kota Semua Umat Beragama