SuaraMalang.id - Hotma Sitompul, kuasa hukum terdakwa Julianto Eka Putra menyayangkan korban dugaan kekerasan seksual buka-bukaan di podcast hingga viral.
"Ini kan sidang tertutup, tujuannya menghargai dan menghormati privasi pelapor dan terdakwa. Tapi kenapa justru pelapor safari ke podcast-podcast," katanya di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (20/7/2022).
Hotma menegaskan, agar jangan ada upaya-upaya mempengaruhi penegak hukum dengan cara menebar fitnah terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia tersebut, terlebih melalui media sosial.
"Hukum harus jalan di relnya. Jangan sekali lagi menebar fitnah, stop podcast. Ini sidang tertutup untuk umum," tegasnya.
Hotma juga mempertanyakan korban yang melapor kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada 12 tahun lalu.
Hal ini tentu menjadi pertanyaan apakah persidangan ini merupakan sidang perlindungan anak atau lainnya.
"Pelapor berumur 27 tahun. Ayo pakai nalarmu, 12 tahun lalu ngapain saja kok baru lapor. Kemana saja 12 tahun. Terlalu banyak masalah yang harus kita tegakkan," ungkapnya.
Diberitakan, sidang ke-20 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Malang, Rabu (20/7/2022) tertunda.
Menurut Hotma, apa yang telah diputuskan saat ini merupakan bukti bahwa jaksa yang hadir dalam persidangan benar-benar memperhatikan semua berkas secara detail.
Baca Juga: Beredar Video Rekaman CCTV Pelaku Pelecehan Seksual SMA SPI saat Masuk Kamar Hotel dan Marah-marah
"Saya bersyukur dan berterimakasih penundaan ini. Kita lihat berkas setinggi ini ya wajar apabila jaksa memohon waktu menunda untuk mempelajari lagi lebih baik, sehingga keadilan bisa dicapai," ujar Hotma usai mengikuti persidangan, Rabu (20/7/2022).
Ia salut dengan apa yang telah diputuskan jaksa dengan segala pertimbangan hingga akhirnya dilakukan Penundaan hingga pekan depan, yakni Rabu (27/7/2022) mendatang.
"Jaksa saya salut dengan dia. Dia akan mempelajari dengan baik. Dengan sesungguhnya melihat bukti apa yang harus dilakukan," katanya.
Di sisi lain, untuk soal penahanan terhadap JE yang saat ini mendekam di sel Lapas Kelas I Lowokwaru Malang, kata Hotma, itu merupakan hak dari majelis.
Akan tetapi, yang membuat ia heran bahwa sebagaimana terdakwa sebelas bulan menjalani sidang kliennya tak pernah mempersulit persidangan ataupun mangkir.
"Klien kami selalu hadir. Pertanyaannya kenapa dikeluarkan surat penahanan," tandasnya.
Sebagai informasi, sidang ke-20 dengan agenda pembacaan tuntutan ini ditunda akibat perlu adanya analisa yuridis yang dilakukan oleh JPU. Selain itu, sidang yang digelar sejak pukul 10.00 WIB tersebut hanya dihadiri oleh tim kuasa hukum terdakwa dan pendamping korban, yakni Komnas PA.
Untuk terdakwa sendiri, yakni JE, diketahui mengikuti sidang secara online, karena saat ini JE sedang menjalani penahanan di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang selama 30 hari terhitung sejak Senin (11/7/2022) lalu.
Dijadwalkan, sidang lanjutan atas penundaan pembacaan tuntutan bos SPI Kota Batu ini akan digelar kembali di PN Malang pada Rabu (27/7/2022) mendatang.
Berita Terkait
-
Komnas PA Minta PN Malang Hadirkan Julianto Eka Putra Terdakwa Kekerasan Seksual Dalam Sidang Tuntutan
-
Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia Ditunda
-
Sorotan Kemarin: Video Diduga Julianto Eka Putra Marah-marah, Pakaian Seksi Kontes Gus dan Ning di Jember Tuai Kecaman
-
Demo di Kejari Kota Batu Terkait Pelecehan Seksual di SPI, Kejaksaan Diminta Tak Terprovokasi Podcast Deddy Corbuzier
-
Beredar Video Diduga Julianto Eka Putra Marah Besar Akibat Anak Buah Tak Becus Kerja, Kak Seto Ikut Kena Sentil
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu