Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 20 Juli 2022 | 16:50 WIB
Ilustrasi kekerasan anak. (shutterstock)

"Jika sudah di luar kemampuan, maka korban bisa meminta pertolongan kepada lembaga yang mempunyai kapasitas dan memiliki sistem perlindungan anak," ujarnya.

Load More