SuaraMalang.id - Syahwani, anak tersangka kasus pembunuhan ibunya sendiri di Situbondo Jawa Timur ( Jatim ) terancam penjara 15 tahun. Ia dijerat pasal 44 ayat 3 Jo 5A UU RI Nomor 23 tTahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Ia juga dijerat pasar berlapis, yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Korban dalam kasus ini bernama Fatimah.
Syahwani dan Fatimah selama ini tinggal serumah di daerah Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo. Fatimah dibunuh anaknya sendiri pada Rabu (06/07/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan autopsi di tempat kejadian perkara akhirnya memutuskan Syahwani sebagai pembunuhnya.
Baca Juga: Sorotan Kemarin: Anak Durhaka Asal Situbondo, Bunuh Ibu Kandung Gegara Masakan
Syahwani tega membunuh ibunya sendiri lantaran cekcok dan ketersinggungan sehingga membuat pelaku menganiaya korban dan membuatnya meninggal dunia.
Awalnya perkara tersebut, masih belum terungkap karena dilaporkan adanya dugaan tindak pidana pencurian kekerasan pada saat setelah kejadian.
"Setelah penyidik melakukan olah TKP, visum dan Otopsi dan pengumpulan alat bukti serta rekonstruksi, dan juga keterangan keterangan saksi, sesuai dengan fakta, penyidik tidak menemukan fakta adanya dugaan pencurian kekerasan," ucap Kapolres Situbondo, Andi Sinjaya, dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com.
Sehingga setelah kita dalami dan keterangan dari tersangka saat melakukan reka ulang atau rekontruksi dan terungkap dari keterangan yang diberikan langsung oleh tersangka bahwasanya tersangkalah yang melakukan dugaan tindak pidana pembunuhan maupun kekerasan dalam rumah tangga.
Selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan psikologi sikiaterum terhadap Syahwani atau tersangka.
"Kita dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk memastikan kondisi kejiwaan terhadap tersangka dan kita juga segera melakukan pemberkasan dan koordinasi kepada pihak Kejaksaan untuk proses penanganan lebih lanjut," jelas Andi Sinjaya.
Baca Juga: Perempuan di Situbondo Habisi Ibunya Sendiri Hanya Gara-gara Ikan Bakar
Sedang motifnya, Sahwani ini memang pada saat sebelum berangkat kerja dia memang meminta untuk dimasakkan ikan bakar kepada korban.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sorotan Kemarin: Anak Durhaka Asal Situbondo, Bunuh Ibu Kandung Gegara Masakan
-
Perempuan di Situbondo Habisi Ibunya Sendiri Hanya Gara-gara Ikan Bakar
-
Ternyata Pembunuh Nenek Fatiman Seorang Perempuan Anak Kadungnya Sendiri, Penyebabnya Sepele Banget
-
5 Kuliner Khas Kota Situbondo, Nomor 5 Terdengar Aneh
-
Mengintip Latihan Perang Khusus Prajurit Kopaska di Perairan Situbondo
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
Terkini
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
-
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Inklusi Keuangan 182 Juta Nasabah Tabungan
-
Jalan Pakis-Turen Makin Lebar, Diusulkan Pindah Pengelolaan ke Provinsi
-
BRI Unggul di Era Digital, Raih Penghargaan Prestisius dari BSEM Tahun 2025