SuaraMalang.id - Sekelompok remaja diamankan kepolisian Kota Malang terlibat aksi kriminalitas di kawasan alun-alun tengah kota.
Mereka adalah S berusia 20 tahun, L berusia 21 tahun dan A yang masih masuk dalam kategori anak-anak berusia 17 tahun.
Tempat kejadian perkara kejahatan mereka yakni di kawasan wisata Alun-Alun hingga Kayutangan Heritage, Kota Malang, Jawa Timur.
Dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Wakapolresta Malang Kota Kompol Yuliati, petugas mengamankan tiga pemuda yang kerap melakukan aksi kriminal di daerah itu.
"Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus ini, mulai dari Alun-Alun Kota malang, sampai dengan Kayutangan Heritage," kata Yuliati dikutip dari Antara, Jumat (15/07/2022).
Kapolsek Klojen Polresta Malang Kota Kompol Domingos Ximenes mengatakan bahwa tiga orang pelaku yang diamankan oleh petugas adalah S berusia 20 tahun, L berusia 21 tahun dan A yang masih masuk dalam kategori anak-anak berusia 17 tahun.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari unggahan di sejumlah media sosial yang sempat viral terkait adanya sekelompok remaja yang menuduh korban melakukan penganiayaan.
Kemudian, lanjutnya, salah satu pelaku kemudian mengajak korban ke rumah untuk melihat kondisi adiknya yang dianiaya seperti yang dituduhkan oleh tersangka. Pelaku meminta korban untuk menitipkan ponsel miliknya kepada rekannya.
"Korban kemudian dibawa pergi oleh pelaku S, tapi tidak menemui adiknya yang disebutkan dianiaya itu. Tujuan pelaku adalah memisahkan korban dengan saksi (rekan korban). Korban diturunkan di lokasi lain," katanya.
Baca Juga: Sterilisasi Jalur Kereta Api Malang Kotalama - Jagalan Diundur Agustus 2022
Kemudian, lanjutnya, pelaku S kembali ke kawasan Alun-Alun Kota Malang dan menemui pelaku lain yang bersama saksi. Pelaku kemudian mengatakan bahwa korban meminta rekannya tersebut untuk memberikan ponsel milik korban kepada pelaku.
"Para pelaku kemudian berpura-pura mengecek ponsel milik korban dan kemudian meninggalkan saksi dengan membawa ponsel milik korban tersebut," katanya.
Para pelaku tersebut mengaku telah melakukan tindakan kriminal itu sebanyak sebelas kali dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Dari sebelas kali beroperasi, enam diantaranya berhasil membawa barang berharga milik korban.
Para pelaku tersebut, lanjutnya, setelah mendapatkan telepon genggam milik korban kemudian menjual dengan kisaran harga Rp200 ribu hingga Rp500 ribu. Para korban mayoritas merupakan pelajar yang datang dari wilayah luar Kota Malang.
"Untuk dua tersangka, sudah masuk dalam kategori dewasa menurut undang-undang. Sementara yang masih dalam kategori anak, itu merupakan perantara untuk menjual barang-barang tersebut," katanya.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman penjara maksimal empat tahun. Sementara untuk tersangka anak di bawah umur diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota. ANTARA
Berita Terkait
-
Sterilisasi Jalur Kereta Api Malang Kotalama - Jagalan Diundur Agustus 2022
-
Malam-malam Warga Malang Distribusikan Ribuan Pil Koplo, Tertangkap Terancam Denda Rp 1,5 Miliar
-
Final Leg I Piala Presiden: Singo Edan Amankan Gelar Piala Presiden?
-
UM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru dengan Syarat 'Tak Perlu Good Looking', Diduga Sindir Universitas Brawijaya
-
Arema FC Unggul 1-0 dari Borneo FC, Final Piala Presiden 2022
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah