SuaraMalang.id - Sekelompok remaja diamankan kepolisian Kota Malang terlibat aksi kriminalitas di kawasan alun-alun tengah kota.
Mereka adalah S berusia 20 tahun, L berusia 21 tahun dan A yang masih masuk dalam kategori anak-anak berusia 17 tahun.
Tempat kejadian perkara kejahatan mereka yakni di kawasan wisata Alun-Alun hingga Kayutangan Heritage, Kota Malang, Jawa Timur.
Dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Wakapolresta Malang Kota Kompol Yuliati, petugas mengamankan tiga pemuda yang kerap melakukan aksi kriminal di daerah itu.
Baca Juga: Sterilisasi Jalur Kereta Api Malang Kotalama - Jagalan Diundur Agustus 2022
"Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus ini, mulai dari Alun-Alun Kota malang, sampai dengan Kayutangan Heritage," kata Yuliati dikutip dari Antara, Jumat (15/07/2022).
Kapolsek Klojen Polresta Malang Kota Kompol Domingos Ximenes mengatakan bahwa tiga orang pelaku yang diamankan oleh petugas adalah S berusia 20 tahun, L berusia 21 tahun dan A yang masih masuk dalam kategori anak-anak berusia 17 tahun.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari unggahan di sejumlah media sosial yang sempat viral terkait adanya sekelompok remaja yang menuduh korban melakukan penganiayaan.
Kemudian, lanjutnya, salah satu pelaku kemudian mengajak korban ke rumah untuk melihat kondisi adiknya yang dianiaya seperti yang dituduhkan oleh tersangka. Pelaku meminta korban untuk menitipkan ponsel miliknya kepada rekannya.
"Korban kemudian dibawa pergi oleh pelaku S, tapi tidak menemui adiknya yang disebutkan dianiaya itu. Tujuan pelaku adalah memisahkan korban dengan saksi (rekan korban). Korban diturunkan di lokasi lain," katanya.
Baca Juga: Malam-malam Warga Malang Distribusikan Ribuan Pil Koplo, Tertangkap Terancam Denda Rp 1,5 Miliar
Kemudian, lanjutnya, pelaku S kembali ke kawasan Alun-Alun Kota Malang dan menemui pelaku lain yang bersama saksi. Pelaku kemudian mengatakan bahwa korban meminta rekannya tersebut untuk memberikan ponsel milik korban kepada pelaku.
"Para pelaku kemudian berpura-pura mengecek ponsel milik korban dan kemudian meninggalkan saksi dengan membawa ponsel milik korban tersebut," katanya.
Para pelaku tersebut mengaku telah melakukan tindakan kriminal itu sebanyak sebelas kali dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Dari sebelas kali beroperasi, enam diantaranya berhasil membawa barang berharga milik korban.
Para pelaku tersebut, lanjutnya, setelah mendapatkan telepon genggam milik korban kemudian menjual dengan kisaran harga Rp200 ribu hingga Rp500 ribu. Para korban mayoritas merupakan pelajar yang datang dari wilayah luar Kota Malang.
"Untuk dua tersangka, sudah masuk dalam kategori dewasa menurut undang-undang. Sementara yang masih dalam kategori anak, itu merupakan perantara untuk menjual barang-barang tersebut," katanya.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman penjara maksimal empat tahun. Sementara untuk tersangka anak di bawah umur diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota. ANTARA
Berita Terkait
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
-
Transformasi Red Hook: Dari Sarang Kejahatan Hingga Tujuan Wisata?
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Suami Momo Geisha Ternyata Bos Besar, Pantas Enteng Hadiahkan Lapangan Futsal Berstandar FIFA
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir