SuaraMalang.id - Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan rencana sterilisasi jalur kereta api (KA) Malang Kotalama-Jagalan diundur pada Agustus 2022.
"Ada perubahan, kemungkinan Agustus. Tapi pastinya tanggal berapa nanti diberitahukan," ujar Luqman mengutip dari Timesindonesia.co.id, Jumat (15/7/2022).
Sebelumnya, PT KAI merencana sterilisasi pada 21 Juli 2022. Namun, setelah dengar pendapat bersama DPRD Kota Malang, sterilisasi dipastikan mundur.
"Ini setelah mendengar berbagai masukan, salah satunya dewan kemarin. Itu kami evaluasi dan bergeser ke Agustus," ungkapnya.
Selama tenggat waktu sterilisasi bangunan diundur, PT KAI akan melakukan pemetaan dan sosialisasi kepada 301 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di sepanjang 1,3 kilometer jalur KA Malang Kotalama-Jagalan.
Terlebih, kata Luqman, tim terpadu saat ini telah dibentuk dan mulai turun lapangan dalam melakukan proses sosialisasi warga.
"Kemarin Selasa (12/7/2022) sudah ketemu dengan berbagai elemen TNI/Polri, Pemkot dan tokoh masyarakat lain. Jadi tetap dilaksanakan sesuai undang-undang dan Perda tata kota. Ini membahayakan kereta dan juga warga," bebernya.
Sosialisasi yang hingga kini terus dilakukan, yakni soal penekanan bahwa lahan tersebut bukan tempat yang harus ditinggali dan membahayakan banyak orang.
Kemudian, sosialisasi soal sterilisasi kanan dan kiri rel KA selebar 6 meter yang dipastikan bakal dilakukan. Selanjutnya, juga soal biaya ganti bongkar untuk bangunan semi permanen Rp200 ribu dan semi permanen Rp250 ribu sudah disepakati.
Baca Juga: Malam-malam Warga Malang Distribusikan Ribuan Pil Koplo, Tertangkap Terancam Denda Rp 1,5 Miliar
"Tetap itu (biaya bongkar dan lebar pembongkaran). Sudah sosialisasi, kan bagian sosialisasi tim lapangan juga bergerak. Tim terpadu sudah mulai tahap sosialisasi sejak kemarin," tuturnya.
Sementara itu, nampaknya PT KAI memang tak pandang bulu soal sterilisasi tersebut. Sebab, di sepanjang jalur KA tersebut selain bangunan rumah juga ada bangunan ibadah, seperti musholah.
Namun, ditegaskan oleh Luqman, bangunan apapun yang tidak sesuai aturan dengan lebar kanan dan kiri rel 6 meter, tetap akan dilakukan sterilisasi. "Kendala belum ada, semua lancar sampai hari pelaksanaan nanti. Pokoknya bangunan yang gak sesuai aturan kanan dan kiri rel semua disterilisasi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Malam-malam Warga Malang Distribusikan Ribuan Pil Koplo, Tertangkap Terancam Denda Rp 1,5 Miliar
-
Final Leg I Piala Presiden: Singo Edan Amankan Gelar Piala Presiden?
-
UM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru dengan Syarat 'Tak Perlu Good Looking', Diduga Sindir Universitas Brawijaya
-
Arema FC Unggul 1-0 dari Borneo FC, Final Piala Presiden 2022
-
Kampanye Bakar Kalori KAI Commuter Yang Tuai Kritik
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Malang Dikepung Air: 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir Setelah Hujan Deras
-
Tiba di Madinah: Akhir Penantian 48 Jam Kloter 16 Malang Setelah Drama 'Technical Landing' di Medan
-
Pesawat Alami Kendala Teknis, Satu Kloter Jemaah Calon Haji Asal Malang Tertahan di Kualanamu
-
Gema Tragedi Bekasi di Stasiun Malang: KA Jayabaya Terpaksa Parkir Demi Keselamatan
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak