SuaraMalang.id - Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan rencana sterilisasi jalur kereta api (KA) Malang Kotalama-Jagalan diundur pada Agustus 2022.
"Ada perubahan, kemungkinan Agustus. Tapi pastinya tanggal berapa nanti diberitahukan," ujar Luqman mengutip dari Timesindonesia.co.id, Jumat (15/7/2022).
Sebelumnya, PT KAI merencana sterilisasi pada 21 Juli 2022. Namun, setelah dengar pendapat bersama DPRD Kota Malang, sterilisasi dipastikan mundur.
"Ini setelah mendengar berbagai masukan, salah satunya dewan kemarin. Itu kami evaluasi dan bergeser ke Agustus," ungkapnya.
Selama tenggat waktu sterilisasi bangunan diundur, PT KAI akan melakukan pemetaan dan sosialisasi kepada 301 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di sepanjang 1,3 kilometer jalur KA Malang Kotalama-Jagalan.
Terlebih, kata Luqman, tim terpadu saat ini telah dibentuk dan mulai turun lapangan dalam melakukan proses sosialisasi warga.
"Kemarin Selasa (12/7/2022) sudah ketemu dengan berbagai elemen TNI/Polri, Pemkot dan tokoh masyarakat lain. Jadi tetap dilaksanakan sesuai undang-undang dan Perda tata kota. Ini membahayakan kereta dan juga warga," bebernya.
Sosialisasi yang hingga kini terus dilakukan, yakni soal penekanan bahwa lahan tersebut bukan tempat yang harus ditinggali dan membahayakan banyak orang.
Kemudian, sosialisasi soal sterilisasi kanan dan kiri rel KA selebar 6 meter yang dipastikan bakal dilakukan. Selanjutnya, juga soal biaya ganti bongkar untuk bangunan semi permanen Rp200 ribu dan semi permanen Rp250 ribu sudah disepakati.
Baca Juga: Malam-malam Warga Malang Distribusikan Ribuan Pil Koplo, Tertangkap Terancam Denda Rp 1,5 Miliar
"Tetap itu (biaya bongkar dan lebar pembongkaran). Sudah sosialisasi, kan bagian sosialisasi tim lapangan juga bergerak. Tim terpadu sudah mulai tahap sosialisasi sejak kemarin," tuturnya.
Sementara itu, nampaknya PT KAI memang tak pandang bulu soal sterilisasi tersebut. Sebab, di sepanjang jalur KA tersebut selain bangunan rumah juga ada bangunan ibadah, seperti musholah.
Namun, ditegaskan oleh Luqman, bangunan apapun yang tidak sesuai aturan dengan lebar kanan dan kiri rel 6 meter, tetap akan dilakukan sterilisasi. "Kendala belum ada, semua lancar sampai hari pelaksanaan nanti. Pokoknya bangunan yang gak sesuai aturan kanan dan kiri rel semua disterilisasi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Malam-malam Warga Malang Distribusikan Ribuan Pil Koplo, Tertangkap Terancam Denda Rp 1,5 Miliar
-
Final Leg I Piala Presiden: Singo Edan Amankan Gelar Piala Presiden?
-
UM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru dengan Syarat 'Tak Perlu Good Looking', Diduga Sindir Universitas Brawijaya
-
Arema FC Unggul 1-0 dari Borneo FC, Final Piala Presiden 2022
-
Kampanye Bakar Kalori KAI Commuter Yang Tuai Kritik
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Konsisten Dukung Pembiayaan Produktif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Aktif, Langsung Sikat Saldo Gratis Sekarang
-
Marcos Santos Geram! Salahkan Wasit Usai Arema FC Dibungkam Borneo FC
-
Akhir Pekan Banjir Rejeki, 5 Link ShopeePay Gratis Ini Bisa Cairkan Rp2,5 Juta!
-
BRI Dorong Desa BRILiaN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia