SuaraMalang.id - Peredaran pil koplo di Malang Jawa Timur ( Jatim ) masih marak. Terbaru, seorang pemuda berinisial FAV dibekuk kepolisian lantaran mendistribusikan pil koplo jenis dobel L.
Tersangka FAV (23) itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam dengan Pasal 197 atau 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan penjara selama 10-15 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar.
Dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Wakapolresta Malang Kota Kompol Yuliati, pelaku tersebut diamankan oleh petugas kepolisian pada wilayah hukum Polsek Blimbing, Kota Malang.
"Kasus pertama ini berkaitan dengan obat-obatan terlarang yang ditangkap di wilayah hukum Polsek Blimbing, Kota Malang," kata Yuliati, dikutip dari Antara, Jumat (15/07/2022).
Kapolsek Blimbing, Polresta Malang Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto menjelaskan bahwa penangkapan tersangka tersebut bermula dari adanya informasi yang didapatkan dari masyarakat kepada Unit Reskrim Polsek Blimbing.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, ujarnya, jajaran Unit Reskrim Polsek Blimbing melakukan pemantauan di wilayah Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing karena diduga ada transaksi obat-obatan terlarang.
"Kami bergerak ke kawasan Arjosari, karena diduga akan ada transaksi obat-obatan terlarang di sebuah rumah di wilayah tersebut," katanya lagi.
Pada saat tersangka diamankan, petugas mendapatkan barang bukti berupa pil koplo jenis dobel L sebanyak 55.260 butir yang dikemas dalam 55 botol plastik berwarna putih dan dalam sejumlah bungkus plastik.
Ia menegaskan, sesuai dengan arahan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan jika ada peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Final Leg I Piala Presiden: Singo Edan Amankan Gelar Piala Presiden?
"Kami terus memerangi narkoba untuk menjadikan wilayah Jawa Timur, khususnya Kota Malang menuju bersih dari narkoba atau Bersinar," ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Final Leg I Piala Presiden: Singo Edan Amankan Gelar Piala Presiden?
-
UM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru dengan Syarat 'Tak Perlu Good Looking', Diduga Sindir Universitas Brawijaya
-
Arema FC Unggul 1-0 dari Borneo FC, Final Piala Presiden 2022
-
Kisah Pilu Gadis Pemandu Lagu di Batulicin, Diperkosa 3 Lelaki asal Malang saat Bekerja, Kini Alami Trauma
-
Ibu dan Anak Tewas Tertabrak Truk di Tanjakan Wagir Malang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!