SuaraMalang.id - Peredaran pil koplo di Malang Jawa Timur ( Jatim ) masih marak. Terbaru, seorang pemuda berinisial FAV dibekuk kepolisian lantaran mendistribusikan pil koplo jenis dobel L.
Tersangka FAV (23) itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam dengan Pasal 197 atau 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan penjara selama 10-15 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar.
Dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Wakapolresta Malang Kota Kompol Yuliati, pelaku tersebut diamankan oleh petugas kepolisian pada wilayah hukum Polsek Blimbing, Kota Malang.
"Kasus pertama ini berkaitan dengan obat-obatan terlarang yang ditangkap di wilayah hukum Polsek Blimbing, Kota Malang," kata Yuliati, dikutip dari Antara, Jumat (15/07/2022).
Baca Juga: Final Leg I Piala Presiden: Singo Edan Amankan Gelar Piala Presiden?
Kapolsek Blimbing, Polresta Malang Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto menjelaskan bahwa penangkapan tersangka tersebut bermula dari adanya informasi yang didapatkan dari masyarakat kepada Unit Reskrim Polsek Blimbing.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, ujarnya, jajaran Unit Reskrim Polsek Blimbing melakukan pemantauan di wilayah Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing karena diduga ada transaksi obat-obatan terlarang.
"Kami bergerak ke kawasan Arjosari, karena diduga akan ada transaksi obat-obatan terlarang di sebuah rumah di wilayah tersebut," katanya lagi.
Pada saat tersangka diamankan, petugas mendapatkan barang bukti berupa pil koplo jenis dobel L sebanyak 55.260 butir yang dikemas dalam 55 botol plastik berwarna putih dan dalam sejumlah bungkus plastik.
Ia menegaskan, sesuai dengan arahan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan jika ada peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami terus memerangi narkoba untuk menjadikan wilayah Jawa Timur, khususnya Kota Malang menuju bersih dari narkoba atau Bersinar," ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Final Leg I Piala Presiden: Singo Edan Amankan Gelar Piala Presiden?
-
UM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru dengan Syarat 'Tak Perlu Good Looking', Diduga Sindir Universitas Brawijaya
-
Arema FC Unggul 1-0 dari Borneo FC, Final Piala Presiden 2022
-
Kisah Pilu Gadis Pemandu Lagu di Batulicin, Diperkosa 3 Lelaki asal Malang saat Bekerja, Kini Alami Trauma
-
Ibu dan Anak Tewas Tertabrak Truk di Tanjakan Wagir Malang
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak