SuaraMalang.id - Peredaran pil koplo di Malang Jawa Timur ( Jatim ) masih marak. Terbaru, seorang pemuda berinisial FAV dibekuk kepolisian lantaran mendistribusikan pil koplo jenis dobel L.
Tersangka FAV (23) itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam dengan Pasal 197 atau 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan penjara selama 10-15 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar.
Dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Wakapolresta Malang Kota Kompol Yuliati, pelaku tersebut diamankan oleh petugas kepolisian pada wilayah hukum Polsek Blimbing, Kota Malang.
"Kasus pertama ini berkaitan dengan obat-obatan terlarang yang ditangkap di wilayah hukum Polsek Blimbing, Kota Malang," kata Yuliati, dikutip dari Antara, Jumat (15/07/2022).
Kapolsek Blimbing, Polresta Malang Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto menjelaskan bahwa penangkapan tersangka tersebut bermula dari adanya informasi yang didapatkan dari masyarakat kepada Unit Reskrim Polsek Blimbing.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, ujarnya, jajaran Unit Reskrim Polsek Blimbing melakukan pemantauan di wilayah Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing karena diduga ada transaksi obat-obatan terlarang.
"Kami bergerak ke kawasan Arjosari, karena diduga akan ada transaksi obat-obatan terlarang di sebuah rumah di wilayah tersebut," katanya lagi.
Pada saat tersangka diamankan, petugas mendapatkan barang bukti berupa pil koplo jenis dobel L sebanyak 55.260 butir yang dikemas dalam 55 botol plastik berwarna putih dan dalam sejumlah bungkus plastik.
Ia menegaskan, sesuai dengan arahan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan jika ada peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Final Leg I Piala Presiden: Singo Edan Amankan Gelar Piala Presiden?
"Kami terus memerangi narkoba untuk menjadikan wilayah Jawa Timur, khususnya Kota Malang menuju bersih dari narkoba atau Bersinar," ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Final Leg I Piala Presiden: Singo Edan Amankan Gelar Piala Presiden?
-
UM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru dengan Syarat 'Tak Perlu Good Looking', Diduga Sindir Universitas Brawijaya
-
Arema FC Unggul 1-0 dari Borneo FC, Final Piala Presiden 2022
-
Kisah Pilu Gadis Pemandu Lagu di Batulicin, Diperkosa 3 Lelaki asal Malang saat Bekerja, Kini Alami Trauma
-
Ibu dan Anak Tewas Tertabrak Truk di Tanjakan Wagir Malang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
7 Fakta Gus Idris Diduga Lecehkan Model Perempuan, Modus Syuting Konten Horor
-
Gunung Semeru Erupsi Malam Hari, Letusan Capai 1.000 Meter dan Lava Pijar Mengalir
-
4.000 Personel Gabungan Siaga Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang, Ini Alasannya
-
Ketel Uap Pabrik Tahu Meledak di Malang, Seorang Pekerja Tewas
-
BRI Peduli Prioritaskan Korban Terparah dalam Penyaluran Bantuan Bencana Cisarua