SuaraMalang.id - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mendukung penegakan hukum kasus kekerasan seksual terhadap siswi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur.
Nahar juga mengapresiasi aparat telah melakukan penahanan terhadap JE, terdakwa kasus kekerasan seksual yang juga salah satu pendiri Sekolah SPI tersebut.
"Yang pasti penegakan hukum harus didukung," kata Nahar saat ditemui di Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu (13/7/2022).
Nahar berharap proses hukum kasus ini dapat melindungi anak yang menjadi korban serta keluarga korban bisa mendapatkan keadilan.
"Anak yang menjadi korban harus dilindungi, penegakan hukumnya harus berjalan dan kita berharap keadilan bagi korban bisa didapatkan," katanya.
Sebelumnya, terdakwa JE ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang sejak Senin (11/7).
Kepala Kejari Batu Agus Rujito mengatakan bahwa penahanan terdakwa JE selama 30 hari tersebut dilakukan setelah ada penetapan dari ?Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang yang mengadili perkara kekerasan seksual itu.
Rencananya, terdakwa JE akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) pada Rabu (20/7) dengan agenda pembacaan tuntutan.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Batu menjerat terdakwa JE yang merupakan pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia Kota Batu dengan pasal alternatif. Terdakwa terancam hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.
Baca Juga: 6 Poin Kesaksian Korban Pelecehan Seksual Julianto Eka Putra
Dalam berkas dakwaan yang dibacakan JPU, yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual ada satu saksi korban dengan inisial SDS.
Hal tersebut merupakan fakta persidangan yang saat ini berjalan. (Antara)
Berita Terkait
-
Anak-anak Indonesia Terus Menjadi Korban Kekerasan Seksual di Tempat Pendidikan, Kali Ini Tersangkanya Guru Ngaji
-
Perjalanan Kasus Julianto Eka Putra hingga Kini Akhirnya Dipenjara
-
Polda Jatim Olah TKP Dugaan Eksploitasi Ekonomi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia
-
Kak Seto Dinilai Bela Predator Seks Anak, Arist Merdeka Sirait: Memalukan!
-
5 Fakta Kasus Eksploitasi Ekonomi Julianto Eka Putra, Tercatat Ada Enam Korban
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin