SuaraMalang.id - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mendukung penegakan hukum kasus kekerasan seksual terhadap siswi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur.
Nahar juga mengapresiasi aparat telah melakukan penahanan terhadap JE, terdakwa kasus kekerasan seksual yang juga salah satu pendiri Sekolah SPI tersebut.
"Yang pasti penegakan hukum harus didukung," kata Nahar saat ditemui di Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu (13/7/2022).
Nahar berharap proses hukum kasus ini dapat melindungi anak yang menjadi korban serta keluarga korban bisa mendapatkan keadilan.
"Anak yang menjadi korban harus dilindungi, penegakan hukumnya harus berjalan dan kita berharap keadilan bagi korban bisa didapatkan," katanya.
Sebelumnya, terdakwa JE ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang sejak Senin (11/7).
Kepala Kejari Batu Agus Rujito mengatakan bahwa penahanan terdakwa JE selama 30 hari tersebut dilakukan setelah ada penetapan dari ?Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang yang mengadili perkara kekerasan seksual itu.
Rencananya, terdakwa JE akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) pada Rabu (20/7) dengan agenda pembacaan tuntutan.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Batu menjerat terdakwa JE yang merupakan pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia Kota Batu dengan pasal alternatif. Terdakwa terancam hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.
Baca Juga: 6 Poin Kesaksian Korban Pelecehan Seksual Julianto Eka Putra
Dalam berkas dakwaan yang dibacakan JPU, yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual ada satu saksi korban dengan inisial SDS.
Hal tersebut merupakan fakta persidangan yang saat ini berjalan. (Antara)
Berita Terkait
-
Anak-anak Indonesia Terus Menjadi Korban Kekerasan Seksual di Tempat Pendidikan, Kali Ini Tersangkanya Guru Ngaji
-
Perjalanan Kasus Julianto Eka Putra hingga Kini Akhirnya Dipenjara
-
Polda Jatim Olah TKP Dugaan Eksploitasi Ekonomi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia
-
Kak Seto Dinilai Bela Predator Seks Anak, Arist Merdeka Sirait: Memalukan!
-
5 Fakta Kasus Eksploitasi Ekonomi Julianto Eka Putra, Tercatat Ada Enam Korban
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Akhirnya Jokowi Mau Tunjukkan Ijazah Asli, Tapi Kenapa Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta?
Pilihan
-
Berubah Lagi! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Thailand
-
Menko Airlangga: Perang Thailand-Kamboja Belum Jadi Ancaman Ekonomi RI, Tapi Tetap Waspada!
-
Fenomena 'Rojali' Hantui Mal: BPS Ungkap Kelas Rentan Tercekik, Orang Kaya Ikut 'Ngerem' Belanja!
-
Termasuk Abraham Samad, Jokowi Ungkap Alasan 12 Orang Dilaporkan ke Polisi
-
Jumlah Orang Miskin RI Tembus 23,85 Juta Jiwa
Terkini
-
Transformasi Digital BRI: Kartu Kredit Bisa Diajukan Online, Berikan Solusi Keuangan Adaptif
-
Setelah Ikut Pelatihan BRI, Usaha UMKM Kuliner Kurma Ini Makin Melejit
-
Surat Kepala Desa Minta Warga Hindari "Sound Horeg" Dan Minta Ngungsi
-
BRI Kucurkan Dana Segar Rp83,88 Triliun untuk UMKM: Sektor Ini Jadi Prioritas!
-
Doa Memohon Pasangan yang Baik Hati dan Tidak Sombong Dalam Agama Islam