SuaraMalang.id - Bos Tesla Elon Musk batal membeli salah satu perusahaan platform media sosial Twitter. Akibat sikapnya itu, Musk bakal menerima gugatan.
Terbaru, Twitter Inc menggandeng firma hukum di Amerika Serikat, Wachtell, Lipton, Rosen and Katz, untuk menuntut Elon Musk karena tidak jadi membeli perusahaan media sosial itu.
Menurut laporan Reuters, Senin (11/07/2022), kabar ini tersiar dari seorang sumber yang mengetahui perkara ini. Twitter menuntut agar sang miliuner menyelesaikan akuisisi senilai 44 miliar dolar AS tersebut.
Menurut sang sumber, Twitter akan mengajukan berkas ke pengadilan di Delaware dalam pekan ini.
Baca Juga: Twitter Akan Gugat Elon Musk Usai Akuisisi Gagal, Karyawan Dibungkam
Wachtell, Lipton, Rosen and Katz memperkuat tim hukum Twitter, yang saat ini terdiri dari Simpson Thacher and Bartlett LLP dan Wilson Sonsini Goodrich and Rosati.
Twitter menolak berkomentar atas isu ini. Sementara firma hukum itu belum menanggapi pertanyaan Reuters.
Elon Musk, bos mobil otonom Tesla, pekan lalu mengumumkan mundur dari pembelian Twitter karena platform media sosial tersebut gagal memberikan informasi soal jumlah akun palsu.
Ketua dewan Twitter, Bret Taylor, secara terang-terangan melalui media sosial menyatakan mereka akan menempuh langkah hukum.
Wachtell, Lipton, Rosen and Katz pernah menjadi penasihat hukum Elon Musk ketika dia ingin menjadikan Tesla sebagai perusahaan tertutup pada 2018. Saat itu, Musk mengaku sudah mendapatkan dana sebesar 72 miliar dolar AS untuk menjadikan Tesla perusahaan tertutup.
Baca Juga: Tesla Kini Tak Produksi Kunci Fob untuk Mobilnya
Musk tidak pernah menindaklanjuti rencana tersebut. ANTARA
Berita Terkait
-
Jadi Gundik Elon Musk, Influencer Ini Dapat Uang Bulanan Senilai Rp 1,6 Miliar
-
Rapper AS Azealia Banks Klarifikasi Usai Sebut Indonesia 'Tong Sampah Dunia': Aku Mengkritik...
-
Begini Cara Pakai Grok, Asisten AI Punya Elon Musk yang Jadi Andalan Warganet di X
-
Usai Kebijakan Trump, Elon Musk Berharap Eropa Segera Atur Regulasi Bebas Tarif
-
Gara-gara Trump, Konglomerat Kehilangan Harta Rp 501 Triliun
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat