Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 09 Juli 2022 | 07:00 WIB
Ilustrasi haji. (Pixabay/dinar_aulia)

SuaraMalang.id - Jemaah Calon Haji (CJH) asal Kota Malang berinisial Y melaporkan direktur perusahaan perjalanan haji dan umrah, S karena gagal berangkat haji tahun ini.

Pelapor merasa ditipu hingga membuatnya rugi ratusan juta Rupiah.

Y menjelaskan, bahwa Ia dan CJH lainnya terlantar di salah satu penginapan di daerah Tangerang, Banten selama berhari-hari.

"Saya bersama jemaah lain sejak 26 Juni sampai 6 Juli 2022 di penginapan tanpa ada kejelasan keberangkatan," ujarnya, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga: Jelang Wukuf, Pos Kesehatan Arafah Rawat 33 Jemaah Haji yang Alami Masalah Kesehatan

Padahal, ia mengaku bahwa telah dijanjikan oleh S bakal berangkat haji furoda pada tanggal 28 Juni 2022 lalu.

Namun, kepastian tersebut tak ada titik temu. Pihak travel pun terus berkilah, seperti halnya beralasan bahwa visa masih belum keluar.

"Sempat ada pengumuman mau berangkat. Tanggal 28 Juni kita siap-siap tapi katanya visa belum keluar. Semua pengumuman di grup. Kita disuruh menunggu, akhirnya sampai tanggal 29 Juni gak ada kabar," ungkapnya.

Ia juga menceritakan, selama selang waktu para jamaah berada di penginapan di daerah Tangerang, sempat dimintai uang biaya tiket sebesar Rp 32 juta hingga dimintai uang biaya visa per orang Rp 55 juta.

"Jamaah ada yang transfer sendiri-sendiri mungkin biar visa cepat keluar cepat berangkat. Tapi yang Rp 32 juta, karena dari agen yang mendampingi di kembalikan. Terus ada tambahan biaya Rp 55 juta, kita panik karena sudah gak punya uang. Kalau kita gak setor itu, gatau yang jamaah lainnya," kata Y yang berencana haji bersama dengan 5 anggota keluarganya.

Baca Juga: Dehidrasi dan Kelelahan karena Cuaca Panas Mengintai Jemaah Haji di Arafah

Y mengatakan, CJH yang berasal dari wilayah Malang diketahui sebanyak 67 orang. Semuanya juga gagal berangkat.

"Kami sudah rugi Rp 690 juta lebih dari 5 orang sekeluarga saya. Akhirnya setelah pulang akibat gak ada kejelasan, saya bersama keluarga lapor ke polisi," tegasnya.

Disisi lain, Y juga menyebutkan bahwa CJH yang lain takut melapor ke pihak kepolisian meski ada indikasi penipuan.

Sebab, kata Y, pihak perusahaan menakut-nakuti CJH untuk tak lapor ke pihak kepolisian ataupun memviralkan kasus tersebut ke media sosial maupun media mainstream.

"Mereka dijanjikan haji tahun depan. Kedua diganti sama umrah. Terakhir saya dengar katanya tanggal 15 Juli ada yang mau diberangkatkan umrah, nanti pulang bareng jamaah yang haji," imbuhnya.

Namun Y bersama keluarga pun tak mau menerima hal tersebut. Ia pun meminta pengembalian uang.

"Dari pihak travel ya gak ada yang turun tangan untuk menjelaskan ke jemaah. Sampai sekarang gak jelas, uang belum kembali, paspor di tahan, dokumen juga tidak dikembalikan," bebernya.

Selain itu, Y pun sempat mendapat informasi bahwa S ternyata pernah mengalami kasus serupa di tahun 2017-2018 silam.

Akan tetapi, nama yang digunakan dalam identitas adalah nama yang berbeda dengan nama yang dibuat saat ini.

"Namanya cuma berbeda belakangnya. Saya sempat komunikasi dengan dia dan tanya ada kasus seperti ini namanya ini, kata dia itu saudaranya. Tapi setahu saya dia ini memang ganti nama dengan modus yang sama sekarang," katanya.

Sementara itu, CJH lain berinisial IN asal Tangerang juga mengalami hal serupa. Diketahui, IN ini menggunakan agen yang berada di Malang dengan perusahaan yang sama yang dipimpin oleh S.

IN daftar bersama keluarganya dengan total 4 orang yang harusnya berangkat pada 2 Juli 2022 lalu. Namun, sama halnya dengan Y, hingga saat ini dia tak kunjung berangkat dan tidak ada kejelasan apapun.

"Saya 4 orang sama istri dan dua anak. Total Rp 340 jutaan sudah saya keluarkan dan belum kembali sampai saat ini termasuk dokumen dan paspor," tuturnya.

Apalagi, ia juga sempat tahu bahwa jemaah lain sempat ditagih uang penginapan oleh pihak pengelola penginapan. Padahal, ia pun juga belum berangkat hingga saat ini.

"Ketidakjelasan ini terus berkembang sampai sekarang. Saya sampai bikin video saya kirim ke grup WA (WhatsApp) kalau banyak jemaah yang terlantar di penginapan tanpa ada kejelasan," katanya.

Atas dasar inilah, IN pun juga berencana bakal melaju ke jalur hukum untuk melaporkan S atas dugaan penipuan.

"Jadi langkah saya tentu ke jalur hukum. Saya juga segera melapor. Apalagi saya sempat ketemu sama orang yang buat paspor, ternyata paspor saya ada di dia, dia gak kerjakan karena katanya belum dibayar oleh S ini. Untuk paspor kedua anak saya tidak ada di dia, entah belum dikerjakan atau ada di tangannya," tegasnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga membenarkan adanya laporan dugaan penipuan yang dilakukan S kepada Y beserta keluarganya.

Laporan tersebut merupakan dugaan penipuan pemberangkatan haji yang sampai saat ini tak ada kejelasan hingga membuat Y beserta keluarga rugi lebih dari Rp 690 juta.

"Benar ada laporan soal itu (dugaan penipuan jamaah haji). Tapi kami perlu perdalam lagi atas laporan yang dibuat," tandasnya.

Load More