SuaraMalang.id - Motif penusukan yang dilakukan inisial MS (17) terhadap S (21) hingga tewas di Jalan Citra Garden City, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang masih tanda tanya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan pihaknya sedang merampungkan berkas penyidikan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
"Saat ini kami masih dalam tahap proses pemberkasan. Insyallah dalam pekan ini atau pekan depan kami akan kirim berkas ke Kejaksaan terkait perkara tersebut," ujarnya, Jumat (8/7/2022).
Atas perbuatannya, pelaku yang masih di bawah umur tersebut dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman pidana penjara tujuh tahun.
Baca Juga: Ini 2 Titik Pengambilan Tiket Laga Kedua Semifinal Piala Presiden Antara Arema FC vs PSIS Semarang
"Pelaku memang di bawah umur. Sampai saat ini kami masih menetapkan satu orang (tersangka). Yang kami periksa ada dua orang," ungkapnya.
Selanjutnya, Bayu menjelaskan jika pelaku yang memang masih di bawah umur, batas penahanannya adalah 15 hari dengan skema penahanan awal selama tujuh hari dan bisa diperpanjang selama delapan hari.
Namun, saat ditanya terkait motif pelaku penusukan, Bayu tidak bisa membeberkan, karena pelaku masih anak-anak atau di bawah umur.
"Untuk motif dan sebagainya kami belum bisa mengungkapkan, karena usia pelaku yang masih anak-anak. Saat ini pelaku ada di Rutan Anak Polresta Malang Kota," katanya.
Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa motif pelaku penusukan tersebut merupakan persoalan asmara. Namun hal itu masih belum bisa dibenarkan.
Baca Juga: Satpam Pabrik di Mojokerto Ditemukan Tewas Tergantung, Habis Tengkar Sama Istrinya
Tetapi, Bayu memastikan bahwa tersangka penusukan usai melakukan perbuatannya langsung diamankan oleh pihak Polsek Kedungkandang dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Malang Kota beserta barang buktinya.
"Kami amankan tersangka di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara). Barang bukti yang diamankan, pakaian pelaku dan korban, kemudian pisau yang digunakan. Dan saat itu posisi pelaku saat ketemu korban diantar oleh temannya," bebernya.
Karena pelaku penusukan di Kota Malang yang masih di bawah umur, Polresta Malang Kota pun memberikan pendampingan psikologis.
"Pasti ada pendampingan khusus terhadap pelaku. Karena kami memakai sistem peradilan anak dalam pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan