Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 08 Juli 2022 | 22:30 WIB
Ilustrasi kasus penusukan di Kota Malang. [Dok.Antara]

"Kami amankan tersangka di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara). Barang bukti yang diamankan, pakaian pelaku dan korban, kemudian pisau yang digunakan. Dan saat itu posisi pelaku saat ketemu korban diantar oleh temannya," bebernya.

Karena pelaku penusukan di Kota Malang yang masih di bawah umur, Polresta Malang Kota pun memberikan pendampingan psikologis.

"Pasti ada pendampingan khusus terhadap pelaku. Karena kami memakai sistem peradilan anak dalam pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.

Baca Juga: Ini 2 Titik Pengambilan Tiket Laga Kedua Semifinal Piala Presiden Antara Arema FC vs PSIS Semarang

Load More