SuaraMalang.id - Pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi berinisial FZ ditetapkan tersangka kasus dugaan rudapaksa dan pencabulan enam santri. Tes keperawanan jadi modus kejahatan asusila mantan anggota dewan tersebut.
"Modusnya adalah tes keperawanan. Aksi itu dilakukan di rumahnya. Ada sebagian korban yang diberi iming-iming uang. Meski korban menolak, namun Fz tetap memaksa," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa, Kamis (7/7/2022).
FZ meminta satu persatu korban untuk datang menemuinya. FZ memanggil korban via pesan singkat WhatsApp atau telepon dengan alasan urusan darurat.
Selanjutnya, FZ melancarkan aksi bejatnya dengan dalih tes keperawanan. Masing-masing korban diwawancarai mengenai hal yang cukup sensitif tersebut.
FZ lalu memaksa melihat secara langsung bagian vital korban. Tersangka kemudian merudapaksa santri.
Kepolisian saat ini masih mencoba mengembangkan kasus tersebut. Polisi berupaya mengungkap apakah ada korban tambahan dari tindak asusila yang dilakukan oleh Fz.
"Apakah ada tambahan korban, atau adanya ancaman, saat ini kami masih coba kembangkan," ujarnya.
Fz disangkakan dengan perkara persetubuhan atau pencabulan anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) jo pasal 76d dan pasal 81 ayat (3) sub pasal 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) jo pasal 76e dan pasal 82 ayat (4) subsider pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perppu no. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang - Undang jo pasal 71d ayat (1) sub pasal 59 ayat(2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Kombes Pol Mille.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Santri, Pengasuh Ponpes Banyuwangi Tertangkap Sembunyi di Lampung
Berita Terkait
-
Kasus Pencabulan Santri, Pengasuh Ponpes Banyuwangi Tertangkap Sembunyi di Lampung
-
Halangi Penangkapan DPO Pencabulan Santri, Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut
-
Polisi Ciduk Sopir Halangi Penangkapan Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santri
-
Licin! Tersangka Pencabulan Santri di Pesantren Shiddiqiyyah Tak Kunjung Tertangkap
-
Pengelolaan Homestay di Banyuwangi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin