SuaraMalang.id - Pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi berinisial FZ ditetapkan tersangka kasus dugaan rudapaksa dan pencabulan enam santri. Tes keperawanan jadi modus kejahatan asusila mantan anggota dewan tersebut.
"Modusnya adalah tes keperawanan. Aksi itu dilakukan di rumahnya. Ada sebagian korban yang diberi iming-iming uang. Meski korban menolak, namun Fz tetap memaksa," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa, Kamis (7/7/2022).
FZ meminta satu persatu korban untuk datang menemuinya. FZ memanggil korban via pesan singkat WhatsApp atau telepon dengan alasan urusan darurat.
Selanjutnya, FZ melancarkan aksi bejatnya dengan dalih tes keperawanan. Masing-masing korban diwawancarai mengenai hal yang cukup sensitif tersebut.
FZ lalu memaksa melihat secara langsung bagian vital korban. Tersangka kemudian merudapaksa santri.
Kepolisian saat ini masih mencoba mengembangkan kasus tersebut. Polisi berupaya mengungkap apakah ada korban tambahan dari tindak asusila yang dilakukan oleh Fz.
"Apakah ada tambahan korban, atau adanya ancaman, saat ini kami masih coba kembangkan," ujarnya.
Fz disangkakan dengan perkara persetubuhan atau pencabulan anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) jo pasal 76d dan pasal 81 ayat (3) sub pasal 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) jo pasal 76e dan pasal 82 ayat (4) subsider pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perppu no. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang - Undang jo pasal 71d ayat (1) sub pasal 59 ayat(2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Kombes Pol Mille.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Santri, Pengasuh Ponpes Banyuwangi Tertangkap Sembunyi di Lampung
Berita Terkait
-
Kasus Pencabulan Santri, Pengasuh Ponpes Banyuwangi Tertangkap Sembunyi di Lampung
-
Halangi Penangkapan DPO Pencabulan Santri, Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut
-
Polisi Ciduk Sopir Halangi Penangkapan Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santri
-
Licin! Tersangka Pencabulan Santri di Pesantren Shiddiqiyyah Tak Kunjung Tertangkap
-
Pengelolaan Homestay di Banyuwangi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Alami Pengeroyokan di Pantai Wedi Awu, 31 Wisatawan Surabaya Malah Positif Narkoba
-
Tetap Segar Saat Olahraga: Ini 5 Rekomendasi Parfum Ringan yang Tak Bikin Pusing di Gym
-
Teror di Pantai Wediawu Malang: Wisatawan Diserang Massa, 6 Mobil Hancur dan Korban Luka-luka
-
Hanya 5 Menit! Rahasia Perut Rata Seketika Tanpa Perlu Berjam-jam di Gym
-
Perut Rata Tanpa Keringat: 10 Rahasia Hilangkan Lemak Buncit yang Terbukti Secara Ilmiah