SuaraMalang.id - Terlapor dugaan kasus pencabulan enam santri di Banyuwangi, FZ tertangkap. Pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi itu sembunyi di Kabupaten Lampung Utara.
Sebelumnya, FZ tiga kali mangkir panggilan polisi. FZ diringkus tanpa perlawanan.
"Selanjutnya FZ diperiksa dan mengakui kesalahannya. FZ saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Deddy Foury Millewa, Kamis (7/7/2022)
Kombes Deddy Foury Millewa menjelaskan, penjemputan secara paksa disebabkan karena FZ telah tiga kali tidak mengindahkan panggilan polisi, sehingga cara tersebut dilakukan.
"Ini LP tertanggal 17 Juni 2022. Ditingkatkan penyidikan pada 27 Juni 2022. Saat itu sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolresta.
Dijelaskannya, FZ mulai melakukan pelarian sejak 19 Juni 2022, sebelumnya FZ telah berpindah-pindah tempat persembunyian, dan akhirnya tertangkap di Kabupaten Lampung Utara, pada Selasa (5/7/2022) lalu.
"Tanggal 19 Juni 2022 sudah pergi dari ponpes dan sempat pindah-pindah di beberapa tempat dan akhirnya di Lampung Utara," ungkap Kapolresta Banyuwangi.
Sebagai informasi, FZ dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap 6 santri, 5 diantaranya perempuan, dan 1 laki-laki, modus FZ mengelabui para korban adalah mengecek keperawanan, setelah itu juga sempat memberi iming-iming hadiah uang.
Terancam 20 Tahun Penjara
Pelaku berinisial FZ disangkakan pasal berlapis, yakni pasal 81 atau 82 UU no 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun yang kami disangkakan pada tersangka FZ," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, Kamis (7/7/2022).
FZ yang juga mantan Anggota DPRD Banyuwangi tersebut ditangkap di rumah temannya di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung setelah melarikan diri pada 19 Juni 2022.
"Tersangka kita amankan pada Selasa kemarin setelah melakukan penjajakan," ujar Kapolresta Banyuwangi.
Saat dimintai keterangan oleh polisi, FZ mengaku benar melakukan tindak pidana tersebut mulai tahun 2021 lalu, seorang korban diantaranya dirudapaksa dan lima santri lainnya dicabuli.
"Terbaru dari pengakuan korban pada Mei 2022. satu diperkosa lima lagi dicabuli. Apakah ada korban lain masih kita kembangkan," ungkap Mille.
Berita Terkait
-
Halangi Penangkapan DPO Pencabulan Santri, Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut
-
Polisi Ciduk Sopir Halangi Penangkapan Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santri
-
Licin! Tersangka Pencabulan Santri di Pesantren Shiddiqiyyah Tak Kunjung Tertangkap
-
Pengelolaan Homestay di Banyuwangi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
-
Gunung Raung Keluarkan Asap Putih Setinggi 400 Meter, Wisatawan Dilarang Camping
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin