SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Pasuruan membuat kebijakan terbaru untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada momentum perayaan Idul Adha nanti.
Pemkab setempat, melalui Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan telah mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang harus dikantongi oleh para penjual hewan.
Surat ini nantinya akan di berikan kepada penjual hewan kurban yang telah di periksa. Pemeriksaan ini guna mengantisipasi adanya hewan kurban yang di jual dalam kondisi tidak sehat atau sakit.
Seperti dijelaskan Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan, Fia, semua hewan kurban nanti akan diperiksa.
Baca Juga: Cegah Wabah PMK Pengaruhi Ekonomi Nasional, Satgas Perlu Dukungan Lintas Sektor
“Ya nanti kalau sudah diperiksa akan dikeluarkan surat SKKH. Surat ini juga untuk mengantisipasi adanya hewan kurban yang terkena wabah PMK,” katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (01/07/2022).
Fia juga menjelaskan bahwa surat SKKH ini hanya berlaku selama satu hari. Jika sudah melebihi batas waktunya penjual hewan kurban harus memeriksakan dagangannya kembali.
“SKKH itu hanya berlaku selama satu hari saja. Kalau sudah melebihi satu hari sudah gak berlaku lagi suratnya,” lanjut Fia.
Saat ini Pemkab Pasuruan sangat intens memberantas wabah PMK di Kabupaten Pasuruan. Hal ini mengakibatkan dampak ekonomi yang sangat besar terhadap warga Pasuruan.
Wabah PMK memang sedang menjadi momok bagi para peternak di Pasuruan. Bahkan, wabah ini telah menyerang ternak warga hampir di seluruh Jawa Timur.
Baca Juga: Update Kasus PMK di Sleman, Total Mencapai 3.423 Kasus
Wabah dirasakan para peternak di Lamongan, Mojokerto, Jombang, Malang, Ponorogo hingga Banyuwangi. PMK juga telah menyebabkan kematian tenak dengan jumlah tidak sedikit.
Berita Terkait
-
Cegah Wabah PMK Pengaruhi Ekonomi Nasional, Satgas Perlu Dukungan Lintas Sektor
-
Update Kasus PMK di Sleman, Total Mencapai 3.423 Kasus
-
4.630 Ternak di Sampang Suspek PMK, Puluhan Sapi Akhirnya Dipotong Paksa
-
Idul Adha di Tengah Wabah, MUI Tegaskan Hewan dengan Gejala Ringan PMK Sah untuk Kurban
-
Kadin Ungkap Peternak Takut Laporkan Hewan Ternak Terjangkit PMK: Mereka Tak Mau Rugi
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu