SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Pasuruan membuat kebijakan terbaru untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada momentum perayaan Idul Adha nanti.
Pemkab setempat, melalui Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan telah mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang harus dikantongi oleh para penjual hewan.
Surat ini nantinya akan di berikan kepada penjual hewan kurban yang telah di periksa. Pemeriksaan ini guna mengantisipasi adanya hewan kurban yang di jual dalam kondisi tidak sehat atau sakit.
Seperti dijelaskan Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan, Fia, semua hewan kurban nanti akan diperiksa.
“Ya nanti kalau sudah diperiksa akan dikeluarkan surat SKKH. Surat ini juga untuk mengantisipasi adanya hewan kurban yang terkena wabah PMK,” katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (01/07/2022).
Fia juga menjelaskan bahwa surat SKKH ini hanya berlaku selama satu hari. Jika sudah melebihi batas waktunya penjual hewan kurban harus memeriksakan dagangannya kembali.
“SKKH itu hanya berlaku selama satu hari saja. Kalau sudah melebihi satu hari sudah gak berlaku lagi suratnya,” lanjut Fia.
Saat ini Pemkab Pasuruan sangat intens memberantas wabah PMK di Kabupaten Pasuruan. Hal ini mengakibatkan dampak ekonomi yang sangat besar terhadap warga Pasuruan.
Wabah PMK memang sedang menjadi momok bagi para peternak di Pasuruan. Bahkan, wabah ini telah menyerang ternak warga hampir di seluruh Jawa Timur.
Baca Juga: Cegah Wabah PMK Pengaruhi Ekonomi Nasional, Satgas Perlu Dukungan Lintas Sektor
Wabah dirasakan para peternak di Lamongan, Mojokerto, Jombang, Malang, Ponorogo hingga Banyuwangi. PMK juga telah menyebabkan kematian tenak dengan jumlah tidak sedikit.
Berita Terkait
-
Cegah Wabah PMK Pengaruhi Ekonomi Nasional, Satgas Perlu Dukungan Lintas Sektor
-
Update Kasus PMK di Sleman, Total Mencapai 3.423 Kasus
-
4.630 Ternak di Sampang Suspek PMK, Puluhan Sapi Akhirnya Dipotong Paksa
-
Idul Adha di Tengah Wabah, MUI Tegaskan Hewan dengan Gejala Ringan PMK Sah untuk Kurban
-
Kadin Ungkap Peternak Takut Laporkan Hewan Ternak Terjangkit PMK: Mereka Tak Mau Rugi
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Perlu Diparkir saat Lawan Malaysia
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- Pemain Keturunan Rp225 Miliar Tolak Gabung Timnas Indonesia, Publik: Keluarga Lo Bakal Dihujat
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
Pilihan
-
Statistik Babak Pertama Timnas Indonesia U-23: Penyelesaian Akhir Lemah!
-
Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia
-
Cahya Supriadi Tampil, Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp 3 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Badak, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia, Gerald Vanenburg Ogah Main-main?
Terkini
-
5 Warung Lalapan di Malang dengan Sambal Super Pedas, Berani Coba?
-
Kinerja Cemerlang, AgenBRILink Bukukan Rp843 Triliun Transaksi dari 1,22 Juta Agen Aktif
-
Rekomendasi Lokasi Kost di Malang: Strategis, Dekat Kampus, dan Anti Ribet
-
UMKM Katering Pemasok Program MBG di Tenggarong Berdayakan Ratusan Karyawan Berkat BRI
-
Petani Terancam Bangkrut! Pupuk Palsu Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Begini Kata Wamentan