SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan mengevaluasi keberadaan pondok pesantren, tempat 6 santrinya jadi korban dugaan kasus pencabulan. Pemkab Banyuwangi juga akan melibatkan Kementerian Agama (Kemenag).
Diberitakan sebelumnya, pengasuh atau pimpinan ponpes berinisial FZ dilaporkan terkait dugaan kasus pencabulan. Kepolisian Resor Kota Banyuwangi melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Kita akan benar-benar evaluasi pondok-pondok itu. Termasuk kondisi anak-anak (korban) kita dampingi. Traumanya kita rujuk ke psikolog, untuk yang membutuhkan. Sementara saat ini keluarga juga mengurus tahapan kepindahan sekolah. Kasus kan masih ditangani oleh kepolisian," kata Kepala Dinas Sosial PPKB Pemkab Banyuwangi, Henik Setyorini, Jumat (24/6/2022).
Pemkab Banyuwangi juga berencana melakukan asesmen bagi pengajar atau tenaga pendidik. Itu dilakukan untuk memastikan tenaga pengajar benar memiliki integritas serta sehat secara mental dan spiritual.
"Kita arah konsolidasinya nanti juga kesana. Paling minggu depan kita lakukan pertemuan," ujar Henik.
Insiden ini menjadi duka bagi dunia pendidikan, Ia berharap perkara ini segera terungkap dengan baik dan pelaku segera diadili sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya berharap kasus segera terungkap dan pelakunya bisa segera ditangkap dan diberikan hukuman sesuai peraturan yang ada," ujarnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan tindak pidana pencabulan ini telah masuk dalam tahap penyidikan. Kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan kepada terduga pelaku untuk menghadiri jadwal pemeriksaan pada Rabu (29/6/2022) pekan depan.
Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi
Baca Juga: Kalangan Pesantren NU Minta Kasus Pencabulan Santri di Banyuwangi Diusut, Pelaku Harus Dihukum Berat
Berita Terkait
-
Kalangan Pesantren NU Minta Kasus Pencabulan Santri di Banyuwangi Diusut, Pelaku Harus Dihukum Berat
-
Tersangka Pencabulan Anak di Tapsel Tak Ditahan Polisi, Keluarga Mengadu ke Ombudsman Sumut
-
Calon Guru Pondok Pesantren Cabuli Bocah di Gresik, Videonya Viral, Pelaku Dibekuk di Surabaya
-
Korban Predator di Ponpes Subang Diimingi Dapat Ridho Guru Jika Penuhi Nafsu Bejat Pelaku
-
Hati-hati! Penyakit Mata Merah Akibat Virus Sedang Marak di Banyuwangi, Cepat Sekali Menular
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Rp632 Triliun untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
BRI Hadirkan Layanan di 80% Desa Lewat AgenBRILink, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sampai Wilayah 3T