SuaraMalang.id - Kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal masih marak di Indonesia. Terbaru, pemerintah mengamankan sejumlah Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal yang akan berangkat ke Arab Saudi.
Puluhan TKW yang akan berangkat ke Arab Saudi tersebut berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka diamankan saat baru sampai di Jakarta. Mereka diamankan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Mereka (TKW, red) diamankan di salah satu penampungan atau rumah kontrakan di wilayah Jakarta," kata Kepala UPT BP2MI Mataram, Abri Danar di Praya, Jumat (24/06/2022).
Puluhan TKW yang gagal berangkat tersebut berasal dari Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 11 orang, Lombok Timur 8 orang, Lombok Barat satu orang dan Kabupaten Lombok Utara 4 orang.
Baca Juga: Menaker: Penempatan PMI di Arab Menjunjung Tinggi Perlindungan dan Kesejahteraan
Para TKW ini dipulangkan dan di jemput oleh keluarga masing-masing, namun sebelum pulang harus menandatangani surat perjanjian untuk tidak kembali berangkat secara ilegal. "Ada 24 PMI yang dipulangkan hari ini dan semuanya perempuan," katanya.
Para TKW tersebut merupakan hasil pencegahan yang dilakukan BP2MI yang berada di Provinsi DKI Jakarta. Pencegahan ini dilakukan, karena mereka akan diberangkatkan ke luar negeri secara tidak resmi atau non prosedural.
“Mereka akan bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Arab Saudi," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah ingin PMI yang berangkat ke luar negeri itu harus berkompeten, sehingga pihaknya juga akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah maupun Provinsi NTB untuk selalu bersinergi dalam menyebarkan informasi terhadap pemberangkatan PMI yang sesuai dengan prosedur.
“Kita juga harus melakukan upaya tegas terhadap pelaku-pelakunya (yang memberangkatkan, red). Disamping itu, kita juga harus melakukan pembinaan kepada masyarakat yang hampir saja berangkat secara non prosedural dan berhasil kita tangkap untuk dilakukan pembinaan,” katanya.
Baca Juga: Surati, Mantan TKW di Hongkong Ini Menangis Minta Ustaz Yusuf Mansur Kembalikan Haknya
Pemerintah membuat berbagai persyaratan bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri, tidak lain tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada PMI. Karena jika PMI bertemu tekong, maka akan mendapat berbagai janji dan memudahkan seolah tidak punya persyaratan yang penting warga mau berangkat tanpa mempertimbangkan risiko.
Berita Terkait
-
Rekomendasi Pinjaman Modal Usaha dari BRI untuk Pekerja Migran atau TKI
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Beri Giveaway Rp 1 Miliar untuk TKI
-
Transaksi Remitansi BSI Tembus Rp1,5 Triliun, Terbanyak dari TKI
-
Prabowo Setuju Moratorium Dicabut! PMI Bisa Kembali Kerja ke Arab Saudi, Ada Bonus Umrah Setelah Dua Tahun
-
Daftar Negara Eropa dengan Upah Pekerja Migran Paling Besar, Cocok Jadi Destinasi?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI