SuaraMalang.id - Kasus kekerasan perempuan dan anak di Jawa Timur patut jadi perhatian serius. Setiap tahun angkanya mencapai ribuan kasus.
Berdasar data Simponi KPPA, pada akhir tahun 2021 terdapat 1.283 korban kekerasan yang dilaporkan. Jumlah itu terdiri dari 873 anak perempuan dan 410 anak laki-laki serta 41 anak (semua laki-laki) yang berkonflik dengan hukum ditahan dan ditempatkan di lembaga pemasyarakatan.
Kekerasan pada anak juga banyak terjadi di dunia maya. Indonesia termasuk dalam 10 negara teratas dengan kasus kekerasan seksual anak online tertinggi sejak 2005. Jajak pendapat U-Report 2019 terhadap 2.777 anak muda Indonesia usia 14-24 tahun, menemukan 45 persen mengalami cyberbullying.
Jumlah anak laki-laki sedikit lebih tinggi dari anak perempuan masing-masing sebesar 49 persen dan 41 persen.3 dari 10 anak mengalami eksploitasi dan kekerasan seksual online (ECPAT, DtZ 2020). 196.7 juta orang Indonesia terhubung dengan internet, hampir setengah dari jumlah tersebut mengakses internet melalui smartphone.
Di Jawa Timur, 26.4 juta orang akses internet atau lebih dari 64 persen dari total pendudukn Jawa Timur. Anak-anak di Indonesia menggunakan smartphone sebagai perangkat utama mereka di ruang daring/online.
Kepemilikan smartphone dan penggunaan media sosial rentang usia 16–24 tahun mencapai 93,3 persen dan 90,7 persen. 41 persen anak-anak dan remaja di Indonesia menyembunyikan usia sebenarnya di dunia maya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur, Restu Novi Widiani menuturkan, masih banyak pekerjaan rumah di Jatim yang berhubungan dengan anak. Selain stunting, kekerasan pada anak serta pernikahan anak juga masih tinggi.
Ia melanjutkan, perundungan serta pekerja anak juga menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. Masih banyak dijumpai pekerja anak yang usianya di bawah 18 tahun.
"Untuk perkawinan anak, dispensasi nikah di Jatim juga masih tinggi," ujar Novi mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com.
Baca Juga: Pemkab Bondowoso Seriusi 8 Aduan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Spesialis Perlindungan Anak UNICEF Wilayah Jawa, Naning Pudjijulianingsih mengatakan, sistem perlindungan anak di Jatim sudah dikembangkan di beberapa daerah.
Termasuk peningkatan kapasitas layanan Kesejahteraan sosial dan Perlindungan anak, layanan di tingkat masyarakat/berbasis masyarakat, edukasi pengasuhan positif dan penguatan kapasitas anak sebagai pelopor dan pelapor. Harapannya daerah-daerah lainnya bisa melakukan replikasi pengembangan sistem perlindungan anak.
Kekerasan pada anak sampai saat ini masih menjadi isu nasional yang butuh upaya luar biasa dan banyak kolaborasi semua pihak untuk bisa mencegahnya. Berbagai upaya sudah dilakukan, termasuk membangun sistem perlindungan anak yang sudah dilakukan di berbagai daerah.
"Hal baik dalam sistem perlindungan anak bisa diadopsi serta dikembangkan ke berbagai daerah. Termasuk Jatim yang kini terus fokus dalam mewujudkan provinsi dan Kabupaten/kota layak anak dan GERAKAN 5 STOP dengan memperkuat sistem perlindungan anak," jelasnya.
Selain kekerasan pada anak, perkawinan anak di Jatim juga tinggi. Termasuk juga kasus perundungan serta aksi kekerasan yang melibatkan anak. "Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak tak bisa sendirian, makanya kehadiran banyak pihak dalam rangka sistem perlindungan anak ini bisa terus dilakukan," jelasnya.
Pandemi Covid-19 juga membawa efek domino pada peningkatan kekerasan pada anak. UNICEF memastikan model adaptif yang responsif terhadap konteks pemrograman pandemi Covid-19 dan mengadopsi pendekatan ekologis untuk mengatasi kerentanan anak-anak yang disebut Lingkungan Aman dan Ramah untuk Anak-Anak (SAFE4C) sejak awal 2021.
Berita Terkait
-
Luruskan PN Surabaya, Komisi Fatwa MUI Jatim Tegaskan Pernikahan Beda Agama Hukumnya Haram
-
Polisi Didesak Percepat Proses Hukum Kasus Kekerasan terhadap Anak di Rokan Hulu
-
Khofifah Imbau Warga Jatim Jaga Prokes, Waspada Kasus Covid-19 Kembali Bertambah
-
Wabah PMK di Probolinggo Masih Tinggi, Tapi Vaksinasi Belum Jelas Sampai Kini
-
Pimpinan Cabang Bank Jatim Jadi Tersangka Kredit Macet, Rugikan Negara hingga 8 Miliar
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
Terkini
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!