SuaraMalang.id - Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan permohonan pernikahan beda agama pasangan suami istri di wilayah setempat menuai sorotan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkot Surabaya untuk pertama kalinya mengesahkan nikah beda agama tersebut.
Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mulai buka suara merespons peristiwa tersebut.
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar menjelaskan, ada beberapa mazhab yang diyakini umat Islam, namun yang jadi pertanyaan, mazhab mana yang digunakan Pemerintah Indonesia.
"Di Islam itu ada mazhab-mazhab pernikahan, (seperti) yang laki-laki Muslim pasangannya Kristen itu sah menurut mahzab Hanafi. Sedangkan Syafi'i harus lebih rinci lagi," ujarnya, Rabu (22/6/2022).
Baca Juga: Setelah Disahkan Pengadilan, Dispendukcapil Surabaya Akhirnya Catat Pernikahan Beda Agama
Marzuki menegaskan kembali, jika Ia belum mengetahui persis mazhab apa yang digunakan pemerintah dalam mengatur perkawinan masyarakatnya.
"Saya tidak tahu di Indonesia yang dipakai Hanafi atau Syafi'i," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim, KH Saad Ibrahim mengatakan, jika seorang lelaki Muslim menikahi wanita beragama lain masih diperbolehkan.
"Ditafsirkan kalau kita muslim masih bisa menikahi wanita ahli kitab atau beragama lain, karena kita tidak mungkin mencela Nabi Isa, sementara kalau mereka bisa mencela Nabi lain dari Muslim," terang Saad.
Selain itu, lanjut dia, tafsir lainnya menyebut jika menikahi ahli kitab, maka pasangannya harus sudah memeluk Islam.
Baca Juga: 5 Fakta PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama: Disahkan, Dikritik, Dibela
"Bahwa mengawini ahli kitab yang akhirnya memeluk Islam. Namun, Negara berdasarkan Pancasila, jika ada ada perkawinan antar agama biarkan itu hukum nasional," tandasnya.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, pihaknya mematuhi keputusan pengadilan dan hanya bertugas mencatatkan perkawinan kedua pasangan suami istri tersebut.
"Yurispudensi bukan domain dinas, tapi hakim, kita hanya memproses setelah ada syarat pengadilan," terangnya.
Pernikahan beda agama ini pertama kali terjadi di Kota Surabaya dan pernikahan sudah resmi tercatat di Dispendukcapil Kota Surabaya pada tanggal 9 Juni 2022.
"Ini baru pertama kalinya. Pokoknya nanti ada salinan dari pengadilan dan syarat-syaratnya ada semua. Pasangan kemarin sudah resmi tercatat," ungkapnya. [Kontributor: Dimas Angga P]
Berita Terkait
-
Setelah Disahkan Pengadilan, Dispendukcapil Surabaya Akhirnya Catat Pernikahan Beda Agama
-
Tri Rismaharini Pernah Tolak Tawaran Jadi Menteri Sampai Empat Kali
-
Heboh PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama, Ditentang MUI dan Dibela JIAD
-
Bertemu di Kantor PP Muhammadiyah, Erick Thohir dan Haedar Nashir Kompak Tegaskan Tak Ada Obrolan Soal 2024
-
5 Fakta PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama: Disahkan, Dikritik, Dibela
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!