SuaraMalang.id - Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Abdul Salam Shobib menegaskan perkara yang menjerat Mardani H Maming tak ada sangkut paut dengan NU.
"Ini masalah personal, tidak ada kaitannya dengan organisasi NU. Tidak boleh menggunakan jamiyyah (organisasi) sebagai bumper kasus hukum," kata Gus Shohib mengutip dari Timesindonesia.co.id, Selasa (21/6/2022).
Momentum ini, lanjut Gus Shohib, harus menjadi momentum bagi PBNU untuk muhasabah (koreksi diri) dan bersih-bersih internal.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf turut berkomentar tentang pencekalan oleh KPK terhadap Mardani Maming.
Gus Yahya, panggilan akrab Ketum PBNU, mengaku akan lebih dulu mempelajari detail kasus korupsi yang menjerat Bendum PBNU Mardani H Maming sebelum menentukan sikap.
"Kami sudah mendengar kabar itu. Akan tetapi kami akan pelajari dulu nanti, ya, karena ini baru hari ini. Sekarang kami kan belum mengetahui secara detail bagaimana sebetulnya duduk perkaranya. Kami akan pelajari nanti," kata Gus Yahya.
Menurut Gus Yahya, apabila kasus telah dipelajari dan diketahui secara pasti duduk perkaranya, PBNU akan memberikan pendampingan hukum sebagaimana mestinya.
Gus Yahya juga mengatakan, PBNU akan menggelar konferensi pers sesuai norma-norma yang ada, baik secara hukum maupun dalam konteks norma internal PBNU.
"Jadi kami akan konferensi pers nanti sebagaimana mestinya menurut norma-norma yang ada, baik secara hukum maupun dalam konteks norma internal PBNU," tambah Gus Yahya.
Baca Juga: KPK Tegaskan Punya Bukti Kuat Dugaan Keterlibatan Bendum PBNU Mardani Maming dalam Kasus Korupsi
Sementara Mardani H Maming menyatakan bahwa pencekalannya ke luar negeri oleh KPK merupakan bentuk kriminalisasi terhadap dirinya yang dilakukan mafia hukum.
“Hari ini giliran saya dikriminalisasi. Yang akan datang bisa jadi giliran Anda. Sudah banyak yang menjadi korban, tapi semua media bungkam,” kata Mardani H Maming dalam pernyataan resminya lewat tim media HIPMI, Senin (20/6/2022).
Sementara itu, Lucky Omega Hasan, kuasa hukum Raden Dwidjono terdakwa dugaan suap pengalihan IUP Tanah Bumbu yang digelar Pengadilan Tipikor Banjarmasin, mempersilahkan Mardani beropini seolah sedang terjadi kriminalisasi terhadap dirinya.
“Tidak apa-apa, silahkan Mardani H Maming beropini. Yang penting fakta hukumnya bahwa perkaranya layak naik penyidikan KPK,” kata Lucky.
Lucky sepakat bahwa kriminalisasi tidak boleh ada di negeri ini. Apalagi lembaga sekelas KPK tidak sembarangan dalam memeriksa perkara.
"Kalau kami tim penasihat hukum terdakwa Raden Dwidjono menganalisa, sudah proporsional kalau Mardani H Maming diperiksa atas kaitannya dengan fakta persidangan dan bukti yangg tersaji di persidangan klien kami,” katanya.
Menurut Lucky, tidak mungkin IUP tambang beralih tanpa ada kunci yakni dari SK mantan Bupati Mardani H Maming. Pada Rabu besok, persidangan dugaan suap IUP Tanah Bumbu akan beragendakan pembacaan vonis hakim terhadap Raden Dwidjono.
Berita Terkait
-
Jadwal Malam Nisfu Syaban 2025 Muhammadyah dan NU, Ini Amalan yang Dianjurkan!
-
Prabowo Akui Ada yang sebut Dirinya 'Bajingan Tolol', Siapa?
-
Celingak-celinguk di Puncak Harlah NU, Momen Gibran Dicuekin Prabowo Tuai Sorotan: Gak Dianggap
-
Prabowo Subianto Tegaskan Tekad Tak Mengecewakan Rakyat di Harlah NU ke-102
-
Keras Ultimatum Prabowo di Harlah NU, Tak Segan Ganti Menteri yang Dableg!
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kanjuruhan Butuh Sofa dan Kasur Darurat, Demi Skor Kelayakan BRI Liga 1
-
Target Pajak Parkir Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1,58 Miliar di 2025
-
Miris! Tekanan Ortu dan Weton Picu Lonjakan Pernikahan Dini di Malang
-
Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan Guncang Desa Karangwidoro, Mantan Kasun Terlibat?
-
Bupati Malang Sanusi Serius Kembangkan Kabupaten Nila