SuaraMalang.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan kegiatan ekonomi masyarakat Desa Tegalrejo Kabupaten Malang tetap berjalan, meski dilanda konflik agraria dengan PT Perkebunan Nusantara XII,
Menteri ATR/Kepala BPN mengunjungi lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII Kebun Pancursari di Desa Tegalrejo, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, di mana masyarakat pekebun memiliki Sertipikat Hak Milik di atas lahan tersebut.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto yang mengunjungi lokasi ini pada Minggu (19/06) mendengarkan aspirasi serta berdialog dengan masyarakat pekebun dan perwakilan warga penggarap lahan, kepala desa, bupati, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat untuk mencari solusi bagaimana masyarakat tetap bisa memanfaatkan lahan perkebunan demi keberlangsungan hidupnya.
"Bapak ibu sekalian yang sekarang masih menanam tebu, jagung, dan lainnya masih bisa dipanen, bisa diambil, silakan dipanen semuanya. Yang penting untuk perekonomian masih terus berjalan, masih bisa makan," kata Menteri Hadi saat mengunjungi lahan dengan konflik agraria antara PT Perkebunan Nusantara XII dengan masyarakat di Kabupaten Malang Jawa Timur yang dikutip di Jakarta, Senin (20/6/2022).
Baca Juga: Hadi Tjahjanto Menteri ATR, Pemkot Solo Bisa Dapat 'Durian Runtuh', Gibran Inginkan Hal Ini
Hadi Tjahjanto memastikan bahwa masyarakat tetap bisa melangsungkan kegiatan ekonominya selama proses hukum berlangsung.
Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa akan membentuk satuan tugas (satgas) yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur untuk mengawasi kegiatan masyarakat di desa tersebut. Satgas juga berfungsi memberikan perlindungan terhadap masyarakat pekebun, mulai dari penanaman hingga panen.
"Saya akan turunkan satgas supaya Bapak Ibu melaksanakan kegiatan itu juga diawasi dan diberikan perlindungan," tegasnya.
Hadi menuturkan perlu adanya kesepakatan dengan lintas kementerian, mengingat lahan tersebut adalah milik negara. Menurutnya, kerja sama dapat dilakukan antara masyarakat dengan PTPN XII sehingga nantinya negara juga mendapatkan keuntungan dari hasil pemanfaatan lahan.
"Kami memikirkan keberlangsungan hidup Bapak Ibu, kami juga memikirkan PTPN XII supaya kita mendapatkan untung untuk negara, karena ini punya negara. Nanti satgas akan mengatur, diawasi oleh petugas semuanya, Bapak Ibu bisa kerja samakan lahan yang dimiliki dengan PTPN XII untuk ditanami yang sesuai dengan keinginan PTPN XII. Bapak Ibu yang menggarap, setiap hari dikasih bayaran, kemudian setelah ada hasilnya juga dipersentase supaya aman juga Bapak Ibu mendapatkan semua," kata Hadi Tjahjanto. (Antara)
Berita Terkait
-
PTPN I Perkuat Peran Strategis dalam Ekosistem BUMN
-
Kopi Asal Indonesia Java Coffee Tembus Pasar Eropa
-
PalmCo Kolaborasi Hadirkan Posko Mudik dengan Layanan Prima
-
PTPN Group Ikut Kontribusi Mudik Gratis BUMN Berangkatkan 2.439 Peserta
-
PTPN I Tanam 1 Juta Pohon di Kebun Gunung Mas Seluas 638,9 Ribu Ha
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat