SuaraMalang.id - Otoritas Turki menangkap 16 jurnalis Kurdi dan pekerja media. Penangkapan itu terkait dugaan penyebaran propaganda teroris.
Komite Perlindungan Jurnalis menyatakan, bahwa Turki telah memenjarakan lebih banyak wartawan daripada kebanyakan negara lain selama dekade terakhir. Beberapa kelompok media mengutuk penahanan pekan lalu itu dan menganggapnya "kejam".
"Pengadilan Turki memenjarakan, sambil menunggu persidangan, 16 jurnalis Kurdi dan pekerja media yang ditangkap setelah ditahan pekan lalu dengan tuduhan menyebarkan propaganda teroris," Asosiasi Studi Media dan Hukum dan media lokal mengatakan, pada Kamis (16/6/2022).
Mereka telah ditahan selama delapan hari di Kota Diyarbakir, wilayah tenggara tanpa didakwa secara resmi. Jaksa dua kali meminta perpanjangan waktu untuk mengajukan dakwaan.
"Lima jurnalis lain yang ditahan pada 8 Juni tidak dipenjara," menurut Demiroren dan media Turki lainnya.
Di antara mereka yang ditahan adalah Serdar Altan, wakil ketua Asosiasi Jurnalis Dicle Firat, kepala Jin News Safiye Alagas, dan editor kantor berita Mezopotamya Aziz Oruc.
Polisi di Diyarbaki, kota yang sebagian besar penduduknya adalah orang Kurdi, menahan 21 wartawan atas tuduhan membuat propaganda untuk organisasi teroris atas persiapan tayangan televisi yang disiarkan dari Belgia dan Inggris, kantor berita Demiroren melaporkan.
Demiroren mengutip sumber-sumber kepolisian yang mengatakan polisi sedang menyelidiki "komite pers" kelompok militan Partai Pekerja Kurdistan (PPK).
Pengadilan di Diyarbakir menolak berkomentar.
Baca Juga: Cari Jurnalis Inggris, Polisi Temukan Beberapa Jasad di Hutan Amazon
Pada Senin (13/6), 837 jurnalis dan 62 organisasi media mengeluarkan pernyataan yang mendukung rekan-rekan mereka yang ditahan. Mereka mengutuk penahanan setelah penggerebekan polisi sebagai "pukulan terhadap kebebasan pers".
Pernyataan itu meminta oposisi Turki --yang mereka katakan "mengaku menjunjung hukum, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan demokrasi"-- untuk menunjukkan solidaritas dengan mereka.
Pernyataan itu juga meminta pengadilan "untuk tidak menjadi instrumen anarki dan tirani pemerintah".
Pemerintah Presiden Tayyip Erdogan mengatakan pengadilan itu independen.
Turki menempati peringkat 149 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia yang dirilis Reporters Without Borders (RSF), yang menggambarkan Turki sebagai negara yang "menggunakan semua kemungkinan cara untuk meredam kritik". (Antara)
Berita Terkait
-
Dituding Terlibat Propaganda Teroris, Turki Penjarakan 16 Jurnalis Kurdi
-
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Ngaku ke Polisi Punya Kedudukan di Atas Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar
-
Ketua AJI: Banyak Pasal Karet, RKUHP Ancam Kebebasan Kerja Jurnalis
-
Kemenag Berangkatkan Jurnalis Petugas Haji, Stafsus Menag: Diharapkan Bisa Mengedukasi Jemaah Haji
-
Kemenag Berangkatkan Jurnalis Jadi Petugas Haji 2022 untuk Edukasi Jemaah
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
Terkini
-
Regional Treasury Team Medan Diharapkan Mampu Beri Kemudahan bagi Nasabah di Sumatera
-
Waspada Jebakan Nomor Modus! Ini Tips Aman dan Cara Pakai Fitur SATSPAM dari IM3
-
Ujian Kecepatan Jempol, Klaim DANA Kaget Sekarang atau Menyesal
-
Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Malang
-
Kolaborasi BRI dan Sungai Watch Berhasil Kumpulkan Puluhan Ton Sampah Sungai