SuaraMalang.id - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Jember. Seorang gadis difabel intelektual diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya.
"Tadi baru saja mendampingi untuk pemeriksaan kembali sebagai saksi korban. Sebelumnya juga sudah menjalani visum di RSD dr Soebandi untuk melengkapi bukti," ujar Kusbandono, aktivis difabel yang menjadi pendamping korban, pada Rabu (15/06/2022).
Ironisnya, pengungkapan kasus ini sempat dihalang-halangi oleh keluarga korban sendiri. Kasus bermula dari korban yang bercerita ke beberapa orang tetangganya, bahwa ia telah mengalami kekerasan seksual dari ayah tirinya. Namun, para tetangga yang berasal dari kalangan ibu rumah tangga, tidak berani bertindak apa-apa karena keluarganya menutupi peristiwa tersebut.
"Lalu istri saya yang mendengar informasi tersebut langsung melapor ke saya. Ini tragedi kemanusiaan yang luar biasa memilukan. Karena sekalipun korban berusia 23 tahun tapi dalam kondisi disabilitas intelektual (difabel grahita) yang tidak berdaya, " papar pria yang juga mantan Dewan Pembina Persatuan Penyandang Cacat (Perpenca) Jember ini.
Setelah berkomunikasi dengan perangkat RT, Kusbandono lantas melaporkan kasus ini ke Polres Jember. Proses pemeriksaan awal dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan orang tua korban.
"Selama mendampingi korban untuk menjalani proses pemeriksaan, kami menyediakan oleh-oleh berupa uang tunai atau sembako, agar orang tuanya tidak curiga bahwa korban baru saja menjalani pemeriksaan di polisi," papar Kusbandono.
Dalam pengakuannya, korban mengaku sudah dua kali dipaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya, disertai dengan ancaman. Selama beberapa kali menjalani pemeriksaan, korban yang merupakan difabel grahita juga didampingi oleh psikolog, guru Sekolah Luar Biasa (SLB) dan LBH Jentera Perempuan.
Proses pemeriksaan sempat terkendala faktor psikologi korban dan menjaga mental korban serta saksi.
Berkaca dari kasus ini yang sempat dibiarkan oleh tetangga, Kusbandono berharap masyarakat bisa lebih bersuara jike mengetahui indikasi kekerasan seksual yamg terjadi di sekitarnya.
Baca Juga: Porprov Jatim 2022, Lumajang Dinilai Lebih Siap Ketimbang Jember
"Terlebih jika korban merupakan difabel," tutur Kusbandono.
Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari membenarkan telah menangani kasus ini. Rencananya, pekan depan, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sudah ada satu orang calon tersangka, yaitu ayah tirinya. Nanti langsung akan ditahan," ujarnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Bejat! Remaja Perempuan di Tasikmalaya Alami Kekerasan Seksual di Dalam Madrasah
-
13 Kasus Pencabulan Terjadi Dalam 6 Bulan Ini, Ngawi Darurat Kekerasan Seksual
-
Porprov Jatim 2022, Lumajang Dinilai Lebih Siap Ketimbang Jember
-
Cewek Pegawai Dishub Ini Mendadak Viral, Caranya Negur Pedagang Sayur Tanpa Helm Tuai Pujian
-
Peristiwa Tragis di Jember, Bapak Saksikan Anaknya Tewas Tersambar Petir
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
22 SPPG di Malang Disegel Gara-gara Urusan Limbah
-
Hanya Selangkah dari Rumah: Dua Jemaah Haji Malang Wafat Saat Tiba di Tanah Air
-
Siapkan Jaket Tebal! Bediding Menyergap Malang, Suhu Anjlok Hingga 17 Derajat
-
Niat Selundupkan Suplemen ke Lapas Malang, Napi Kena Sanksi 3 Bulan
-
SPMB Kota Malang 2026: Disdikbud Buka Posko Pengaduan Tampung Protes Wali Murid