SuaraMalang.id - Sebanyak 13 kasus pencabulan terjadi selama 6 bulan ini di Kabupaten Ngawi Jawa Timur. Dari jumlah itu, sebanyak 12 kasus menimpa anak-anak.
Dengan kondisi itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menetapkan Ngawi dalam status darurat kekerasan anak
Hal ini disampaikan Kepala DP3AKB Kabupaten Ngawi Nugrahaningrum. Ia mengatakan data per 14 Juni 2022, terdapat enak kasus kekerasan seksual dengan korban 12 anak.
Kasus yang menjerat salah satu kasus menambah jumlah total korban menjadi 13 anak. Jumlah kasus tahun ini, kata Aning, mendekati kasus pada 2021. Di tahun itu ada 15 anak yang jadi korban dari 14 kasus kekerasan.
“Sudah sejak dulu kasus kekerasan seksual pada anak ini jadi tanggung jawab bersama karena mayoritas pelaku kekerasan seksual adalah orang yang justru dekat dengan anak,” kata Aning dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (14/6/2022).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngawi dr. Nugrahaningrum
Aning menyebut jumlah kekerasan pada anak tiap tahunnya tak bisa jadi perbandingan.
Namun, harus jadi catatan jika tiap tahun ada, maka kinerja dalam hal perlindungan harus ditingkatkan.
Sementara dengan status darurat kekerasan seksual di Ngawi, pihaknya berfokus memberikan edukasi terkait hukum bagi tindak kekerasan seksual.
“Karena pelaku kekerasan seksual, meskipun suka sama suka dengan korbannya, mereka tetap harus dihukum. Karena korban yang di bawah umur ini seharusnya dilindungi dan dibimbing untuk memahami terkait kekerasan seksual,” kata dia.
Baca Juga: Janda di Ngawi Ini Gelapkan 15 Motor dan 1 Mobil, Modusnya Ngaku Sebagai Pegawai Koperasi
“Kami harap masyarakat jadi tahu, meski suka sama suka tetap dihukum, dengan begitu mereka kan pasti akan bertanggung jawab dengan anak-anak di bawah umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan,” kata Aning.
Dia menekankan pelaku kekerasan seksual yang memiliki kewajiban mendidik atau melindungi korban atau segala unsur yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, hukumannya ditambah sepertiga dari tuntutan.
“Kami selalu tekankan ke semua unsur masyarakat di Kabupaten Ngawi, agar memahami jika kekerasan seksual ini bukan sekadar dicegah. Tapi, juga memberikan pemahaman bagi anak-anak agar tak mendapatkan perlakuan itu dari orang disekitar mereka,” kata Aning.
Pihaknya juga menghidupkan forum anak untuk memberikan edukasi pada anak terkait cara agar terhindar atau melaporkan kekerasan seksual yang dialami. Termasuk pada seluruh elemen masyarakat jika ingin melaporkan kejadian kekerasan seksual pada anak.
Berita Terkait
-
Janda di Ngawi Ini Gelapkan 15 Motor dan 1 Mobil, Modusnya Ngaku Sebagai Pegawai Koperasi
-
Kemarin, Suami Istri Bobol Bank Jatim Rp 60,2 Miliar hingga Kepala Dusun di Ngawi Tersangka Pencabulan
-
Edan! Kepala Dusun di Ngawi Ini Tega Setubuhi Anak-anak Berulang Kali
-
Sorotan Berita Kemarin, Penipuan Penggandaan Uang sampai Kecelakaan Beruntun Libatkan Santri di Ngawi
-
Lima Orang Luka Termasuk Santri Dalam Kecelakaan Beruntun di Padas Ngawi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang