SuaraMalang.id - Perempuan berusia 21 inisial SE diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan. Warga asal Desa Kraton, Kecamatan Mojo, Kebupaten Kediri ditetapkan tersangka kasus prostitusi online.
SE menyediakan wanita tuna susila (WTS) untuk para lelaki hidung belang di sebuah indekos, kawasan Pamekasan, Madura.
“Inisial SE ditangkap karena menyediakan perempuan untuk lelaki hidung belang di sebuah kos yang menawarkan prostitusi melalui aplikasi online,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengutip dari Beritajatim.com, Selasa (14/6/2022).
Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 350 ribu.
Baca Juga: Polisi Pamekasan Ungkap Prostitusi Online yang Gunakan Michat
“Uang ini diduga sebagai hasil transaksi patokan harga jasa prostitusi online,” sambung dia.
Akibat perbuatan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 506 atau 296 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman penjara minimal 3 bulan atau maksimal 1 tahun.
Berita Terkait
-
Maarten Paes Tiba Duluan, Respon Kocak Netizen: Mampir Kediri Dulu, Makan Tahu Takwa
-
Tampil Menawan, 2 Anak Emas Luis Milla Ini Punya Kans Diboyong Shin Tae-yong?
-
Tanpa Proses Naturalisasi! Gol Indah Pemain Berdarah Manado Ini Jawab Kebutuhan Striker Timnas Indonesia
-
Jamu Persik Kediri, Bernardo Tavares Ungkap Misi Spesial Milik PSM Makassar
-
BRI Liga 1: Persik Kediri Waspadai 'Tembok' PSM Makassar
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
Latihan Unik Arema FC: Simulasi Pertandingan di Kaki Semeru, Siap Taklukkan Madura United?
-
Tanam Sabu di Tanah, Pengedar Narkoba di Jember Dibekuk Polisi Berkat Laporan Warga
-
Modal Nekat, Risma Siap Latih Nelayan Jatim Olah Ikan Gratis Sebelum Jadi Gubernur
-
Demi Harga Diri! Madura United Incar Kemenangan di Derby Jatim Kontra Arema FC
-
Tragis! Dua Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam di Waduk Hulaan Gresik