SuaraMalang.id - Perempuan berusia 21 inisial SE diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan. Warga asal Desa Kraton, Kecamatan Mojo, Kebupaten Kediri ditetapkan tersangka kasus prostitusi online.
SE menyediakan wanita tuna susila (WTS) untuk para lelaki hidung belang di sebuah indekos, kawasan Pamekasan, Madura.
“Inisial SE ditangkap karena menyediakan perempuan untuk lelaki hidung belang di sebuah kos yang menawarkan prostitusi melalui aplikasi online,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengutip dari Beritajatim.com, Selasa (14/6/2022).
Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 350 ribu.
“Uang ini diduga sebagai hasil transaksi patokan harga jasa prostitusi online,” sambung dia.
Akibat perbuatan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 506 atau 296 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman penjara minimal 3 bulan atau maksimal 1 tahun.
Berita Terkait
-
Polisi Pamekasan Ungkap Prostitusi Online yang Gunakan Michat
-
Arema FC vs Persik Kediri, Eduardo Almeida: Besok Kita Harus Menang
-
Hadapi Arema FC, Persik Kediri Bidik Kemenangan
-
Arema FC Harus Waspada, Persik Sedang Dalam Kondisi On Fire dan Siap Curi Poin Maksimal
-
Persik Awali Piala Presiden 2022 dengan Kemenangan, Javier Roca: Tapi Masih Banyak PR
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai
-
Pasar Turen Mencekam: Saat Gunungan Sampah Berubah Jadi Petaka Membara
-
BRI Dorong UMKM Kuliner "It's Me Time" Asal Jawa Timur Raih Kesuksesan di Pasar Ekspor