SuaraMalang.id - Perempuan berusia 21 inisial SE diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan. Warga asal Desa Kraton, Kecamatan Mojo, Kebupaten Kediri ditetapkan tersangka kasus prostitusi online.
SE menyediakan wanita tuna susila (WTS) untuk para lelaki hidung belang di sebuah indekos, kawasan Pamekasan, Madura.
“Inisial SE ditangkap karena menyediakan perempuan untuk lelaki hidung belang di sebuah kos yang menawarkan prostitusi melalui aplikasi online,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengutip dari Beritajatim.com, Selasa (14/6/2022).
Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 350 ribu.
“Uang ini diduga sebagai hasil transaksi patokan harga jasa prostitusi online,” sambung dia.
Akibat perbuatan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 506 atau 296 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman penjara minimal 3 bulan atau maksimal 1 tahun.
Berita Terkait
-
Polisi Pamekasan Ungkap Prostitusi Online yang Gunakan Michat
-
Arema FC vs Persik Kediri, Eduardo Almeida: Besok Kita Harus Menang
-
Hadapi Arema FC, Persik Kediri Bidik Kemenangan
-
Arema FC Harus Waspada, Persik Sedang Dalam Kondisi On Fire dan Siap Curi Poin Maksimal
-
Persik Awali Piala Presiden 2022 dengan Kemenangan, Javier Roca: Tapi Masih Banyak PR
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa