Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 13 Juni 2022 | 12:03 WIB
Ilustrasi Google. (Pixabay)

SuaraMalang.id - Perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) menerima gugatan masalah diskriminasi gender dari perwakilan kelompok (class action).

Google digugat sebesar USD 118 juta atau setara Rp 1,72 triliun dalam kasus itu. Google sendiri menyanggupi dan telah sepakat membayar gugatan sebesar itu. Demikian dilaporkan bloomberg.

Selain kesepakatan tersebut, Google juga diharuskan memiliki ekonom tenaga kerja independen untuk mengevaluasi praktik perekrutan dan studi kesetaraan gaji.

Berita tersebut disampaikan melalui keterangan resmi oleh firma hukum yang mewakili penggugat Lieff Cabraser Heimann & Bernstein dan Altshuler Berzon pada Jumat (10/6) waktu setempat.

Baca Juga: Grab Bikin Peta Digital Sendiri Bernama GrabMaps, Pesaing Google Maps?

Dikutip dari The Verge, Senin, gugatan itu pertama kali muncul pada 2017 setelah tiga perempuan menuduh Google memberi gaji lebih rendah pada karyawan perempuan.

Gugatan menyebut bahwa perusahaan membayar upah karyawan perempuan sekitar 17.000 dolar AS lebih rendah dibanding karyawan laki-laki dalam jabatan pekerjaan yang sama dan telah melanggar Undang-Undang Kesetaraan Upah.

Gugatan juga menuduh Google menahan kesempatan jenjang karier pada karyawan perempuan, yang mengarah ke gaji dan bonus yang lebih rendah jika dibandingkan dengan rekan laki-laki mereka. Penggugat memenangkan status class action tahun lalu.

“Sebagai seorang perempuan yang menghabiskan seluruh kariernya di industri teknologi, saya optimis bahwa tindakan yang telah disetujui Google sebagai bagian dari penyelesaian ini akan memastikan lebih banyak kesetaraan bagi perempuan,” kata Holly Pease, penggugat dalam kasus tersebut melalui sebuah pernyataan.

Sejumlah syarat terkait penyelesaian hukum masih harus mendapat persetujuan hakim dalam sidang yang akan berlangsung pada 21 Juni mendatang.

Baca Juga: Cara Memperbaiki Rekaman Video yang Berguncang di Android, Mudah Banget!

Dalam sebuah pernyataan kepada The Verge, Google mengatakan pihaknya menyambut baik atas kesepakatan tersebut demi kepentingan terbaik seluruh pihak setelah hampir lima tahun melewati proses pengadilan.

Perlakuan Google terhadap pekerja telah menjadi target pengawasan lebih dari sekali. Pada tahun lalu, Google setuju membayar 2,5 juta dolar AS untuk menyelesaikan gugatan yang mengklaim bahwa insinyur wanita dibayar lebih rendah dan mengabaikan pelamar dari kawasan Asia.

Tahun lalu, Departemen Keadilan untuk Ketenagakerjaan dan Perumahan (DFEH) California juga menyelidiki perusahaan tersebut atas tuduhan potensi pelecehan dan diskriminasi terhadap karyawan perempuan kulit hitam. ANTARA

Load More