SuaraMalang.id - Seorang nasabah Bank BRI asal Bangil Pasuruan Jawa Timur harus rela uangnya raib kena tipu link dengan domain mirip web resmi BRIMO.BRI.CO.ID.
Tak tanggung-tanggung, nasabah BRI asal Bangil itu mengalami kerugian puluhan juta. Uanya senilai Rp 34 juta raib dan hanya disisakan Rp 50 ribu saja.
Korba merupakan istri dari Hari Setiawan. Untuk kronologisnya, Hari mengatakan kalau penipuan tersebut terjadi pada Jumat (28/05/2022) bulan lalu. Awalnya, korban menghubungi kontak call center BRI via aplikasi telegram.
Guru TK ini menanyakan cara menginstal aplikasi BRI Mobile atau BRIMO di hp barunya. Tidak lama, korban mendapatkan SMS atas nama BRI-OTP yang berisi link dengan domain mirip web resmi, yakni BRIMO.BRI.CO.ID.
“Istri saya gak curiga sama sekali, karena dapat sms dari BRI-OTP yang sangat familiar. Link webnya juga pakai alamat subdomain web BRI,” ujar Hari, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Minggu (12/06/2022).
Setelah mengklik link, korban diarahkan ke tampilan web BRIMO yang mirip dengan web resmi BRI. Korban lalu memasukkan username dan passwordnya.
Namun, belum sampai menekan login, web tersebut tiba-tiba eror. Sekitar 15 menit kemudian, korban terkaget setelah dapat sms dari BRI Notif.
“Padahal belum login dan istri saya juga gak nyerahkan kode OTP ke siapa pun. Isinya tabungan saya senilai 35 juta habis cuma disisakan 50 ribu,” ungkapnya.
Seketika itu, korban dan suaminya bingung dan tertekan. Pasalnya uang puluhan juta yang hilang itu adalah pinjaman bank yang harus dia angsur pada tahun ini.
Baca Juga: BRImo Menjadi Layanan Digital Banking dengan Jumlah Pengguna Mencapai 16,1 Juta User
“Itu uangnya juga pinjam ke bank. Belum lagi istri saya hamil, rencana uang itu selain buat bayar operasi juga buat biaya aqiqahan anak,” imbuhnya.
Hari menjelaskan jika dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polda Jatim dan OJK Malang pada Minggu (30/05/2022). Dia juga telah mendatangi Kantor BRI Pusat di Kota Pasuruan untuk menanyakan perihal penipuan yang dialaminya.
“Hasilnya masih menunggu dari pihak BRI pusat, tapi belum dihubungi lagi sampai sekarang. Pihak OJK juga belum bisa menyelidiki kalau belum sampai 20 hari setelah laporan,” ucapnya.
Kali ini dirinya hanya bisa berharap agar pihak berwenang segera menangkap pelaku penipuan dan uang tabungannya bisa kembali. Hari juga menghimbau kepada seluruh nasabah agar lebih berhati-hati.
Berita Terkait
-
BRImo Menjadi Layanan Digital Banking dengan Jumlah Pengguna Mencapai 16,1 Juta User
-
Untuk Tingkatkan Kinerja, BRI Terus Selaraskan Strategi Bisnis dengan Digitalisasi
-
BRI: Kesadaran Masyarakat pada Produk Asuransi Patut Dielaborasi dengan Upaya Literasi Finansial
-
Wealth Management BRI Optimistis FBI Bisnis Bancassurance Tahun Ini Dapat Tumbuh 11% Year on Year
-
Mei 2022, FBI Bisnis Asuransi di BRI Tumbuh Signifikan Mencapai Rp372 Miliar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
4 Fakta Yai Mim Mau Damai dengan Sahara, Sebut Kasusnya Sepele: Orang Jatuh Cinta!
-
Ricuh STM Turen Malang Usai Pentas Seni HUT Sekolah, Kantor Rusak dan 7 Siswa Terluka
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Protes Program MBG Saat Ramadhan, Benarkah?
-
Presiden Prabowo Bagi-bagi Kaos Sepanjang Jalan Menuju SMA Taruna Nusantara Malang
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita Open BO di Malang, Pelaku Minta Maaf Sebelum Korban Tewas!