SuaraMalang.id - Seorang nasabah Bank BRI asal Bangil Pasuruan Jawa Timur harus rela uangnya raib kena tipu link dengan domain mirip web resmi BRIMO.BRI.CO.ID.
Tak tanggung-tanggung, nasabah BRI asal Bangil itu mengalami kerugian puluhan juta. Uanya senilai Rp 34 juta raib dan hanya disisakan Rp 50 ribu saja.
Korba merupakan istri dari Hari Setiawan. Untuk kronologisnya, Hari mengatakan kalau penipuan tersebut terjadi pada Jumat (28/05/2022) bulan lalu. Awalnya, korban menghubungi kontak call center BRI via aplikasi telegram.
Guru TK ini menanyakan cara menginstal aplikasi BRI Mobile atau BRIMO di hp barunya. Tidak lama, korban mendapatkan SMS atas nama BRI-OTP yang berisi link dengan domain mirip web resmi, yakni BRIMO.BRI.CO.ID.
“Istri saya gak curiga sama sekali, karena dapat sms dari BRI-OTP yang sangat familiar. Link webnya juga pakai alamat subdomain web BRI,” ujar Hari, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Minggu (12/06/2022).
Setelah mengklik link, korban diarahkan ke tampilan web BRIMO yang mirip dengan web resmi BRI. Korban lalu memasukkan username dan passwordnya.
Namun, belum sampai menekan login, web tersebut tiba-tiba eror. Sekitar 15 menit kemudian, korban terkaget setelah dapat sms dari BRI Notif.
“Padahal belum login dan istri saya juga gak nyerahkan kode OTP ke siapa pun. Isinya tabungan saya senilai 35 juta habis cuma disisakan 50 ribu,” ungkapnya.
Seketika itu, korban dan suaminya bingung dan tertekan. Pasalnya uang puluhan juta yang hilang itu adalah pinjaman bank yang harus dia angsur pada tahun ini.
Baca Juga: BRImo Menjadi Layanan Digital Banking dengan Jumlah Pengguna Mencapai 16,1 Juta User
“Itu uangnya juga pinjam ke bank. Belum lagi istri saya hamil, rencana uang itu selain buat bayar operasi juga buat biaya aqiqahan anak,” imbuhnya.
Hari menjelaskan jika dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polda Jatim dan OJK Malang pada Minggu (30/05/2022). Dia juga telah mendatangi Kantor BRI Pusat di Kota Pasuruan untuk menanyakan perihal penipuan yang dialaminya.
“Hasilnya masih menunggu dari pihak BRI pusat, tapi belum dihubungi lagi sampai sekarang. Pihak OJK juga belum bisa menyelidiki kalau belum sampai 20 hari setelah laporan,” ucapnya.
Kali ini dirinya hanya bisa berharap agar pihak berwenang segera menangkap pelaku penipuan dan uang tabungannya bisa kembali. Hari juga menghimbau kepada seluruh nasabah agar lebih berhati-hati.
Berita Terkait
-
BRImo Menjadi Layanan Digital Banking dengan Jumlah Pengguna Mencapai 16,1 Juta User
-
Untuk Tingkatkan Kinerja, BRI Terus Selaraskan Strategi Bisnis dengan Digitalisasi
-
BRI: Kesadaran Masyarakat pada Produk Asuransi Patut Dielaborasi dengan Upaya Literasi Finansial
-
Wealth Management BRI Optimistis FBI Bisnis Bancassurance Tahun Ini Dapat Tumbuh 11% Year on Year
-
Mei 2022, FBI Bisnis Asuransi di BRI Tumbuh Signifikan Mencapai Rp372 Miliar
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Haluan Bali, Fashion Lokal dengan AR dan Sentuhan Tradisi yang Tembus Pasar Global
-
Program BRI Peduli Berperan Aktif, Salurkan Donasi untuk Korban Terdampak Gempa Poso
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech