SuaraMalang.id - Setelah mencuat keluhan seorang korban penganiayaan yang menilai kasusnya mandeg di kepolisian, akhirnya Polsek Tlanakan Pamekasan angkat bicara.
Polisi mengaku masih masih menyelidiki laporan dugaan penganiayaan yang menimpa Ahmad Gazali. Berkas kasus penganiayaan dengan nomor lapor: TBL/09/V/2022/Jatim/Res PMK/Sek Tlanakan juga sudah diselidiki.
Kapolsek Tlanakan melalui Kanit Reskrim Polsek Tlanakan, Ipda Sutikno membantah kasus penganiayaan yang menimpa warga Desa Laden mandek.
Menurutnya, polisi telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Bahkan, pihaknya mengambil langkah datang ke rumah korban untuk mengambil keterangan korban dikarenakan korban tidak bisa ke Mapolsek.
“Terlapor sudah diperiksa tanggal 7 kemaren, sementara saksi-saksi sudah diperiksa juga,” ucap Kanit Reskrim Polsek Tlanakan, Ipda Sutikno, seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Kamis (09/06/2022).
Dikatakan Sutikno, polisi tidak bisa menetapkan Agus Yulianto sebagai tersangka dikarenakan hasil visum dari RSUD Pamekasan baru selesai.
“Hasil visumnya baru kemaren sore yang kami terima. Tiga kali anggota rumah sakit, belum selesai, tapi baru kemaren selesainya,” ungkapnya.
Ia menyebut bahwa dalam kasus ini masih perlu gelar perkara, apakah kasus penganiayaan yang menimpa Ahmad Gazali layak dilanjutkan ke proses sidik atau tidak.
“Nanti kita gelar perkara dulu, apakah kasus ini layak ke proses sidik atau SP3,” katanya menegaskan.
Baca Juga: Cemburu Isi Chat, Pria Jember Hajar Mantan Istri hingga Babak Belur
Diketahui, akibat kejadian tersebut, korban harus di rawat ke RSUD SMART Pamekasan selama 3 hari. Sebab, korban mengeluarkan darah dari telinga dan hidung, serta mengalami luka di bagian kepala.
Selama penanganan di rumah sakit, dokter yang menangani mengatakan bahwa Gazali mengalami gumpalan darah. Bahkan dokter menyarankan Gazali untuk dirujuk ke Surabaya.
Karena kekurangan dana, keluarga Gazali memilih tetap dirawat di RSUD SMART Pamekasan. Hingga saat inipun korban masih menjalani rawat.
Tag
Berita Terkait
-
Cemburu Isi Chat, Pria Jember Hajar Mantan Istri hingga Babak Belur
-
Kasus Penganiayaan Ghazali di Pamekasan Mandeg Sejak 2022, Korban Curiga Pelaku Dibekingi Polisi
-
Polisi Hentikan Kasus Penganiayaan karena Pelaku Idap Gangguan Kejiwaan
-
Kasus Penganiayaan Putra Politisi PDIP Vs Ketua Pemuda Pejuang Bravo Lima Tak Ada Upaya Damai
-
Putra Siregar Ingin Minta Maaf usai Insiden Pengeroyokan, Tapi Ada yang Menghalangi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Ricuh STM Turen Malang Usai Pentas Seni HUT Sekolah, Kantor Rusak dan 7 Siswa Terluka
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Protes Program MBG Saat Ramadhan, Benarkah?
-
Presiden Prabowo Bagi-bagi Kaos Sepanjang Jalan Menuju SMA Taruna Nusantara Malang
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita Open BO di Malang, Pelaku Minta Maaf Sebelum Korban Tewas!
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Status Siaga dan Ancaman Awan Panas Mengintai!