SuaraMalang.id - Setelah mencuat keluhan seorang korban penganiayaan yang menilai kasusnya mandeg di kepolisian, akhirnya Polsek Tlanakan Pamekasan angkat bicara.
Polisi mengaku masih masih menyelidiki laporan dugaan penganiayaan yang menimpa Ahmad Gazali. Berkas kasus penganiayaan dengan nomor lapor: TBL/09/V/2022/Jatim/Res PMK/Sek Tlanakan juga sudah diselidiki.
Kapolsek Tlanakan melalui Kanit Reskrim Polsek Tlanakan, Ipda Sutikno membantah kasus penganiayaan yang menimpa warga Desa Laden mandek.
Menurutnya, polisi telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Bahkan, pihaknya mengambil langkah datang ke rumah korban untuk mengambil keterangan korban dikarenakan korban tidak bisa ke Mapolsek.
“Terlapor sudah diperiksa tanggal 7 kemaren, sementara saksi-saksi sudah diperiksa juga,” ucap Kanit Reskrim Polsek Tlanakan, Ipda Sutikno, seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Kamis (09/06/2022).
Dikatakan Sutikno, polisi tidak bisa menetapkan Agus Yulianto sebagai tersangka dikarenakan hasil visum dari RSUD Pamekasan baru selesai.
“Hasil visumnya baru kemaren sore yang kami terima. Tiga kali anggota rumah sakit, belum selesai, tapi baru kemaren selesainya,” ungkapnya.
Ia menyebut bahwa dalam kasus ini masih perlu gelar perkara, apakah kasus penganiayaan yang menimpa Ahmad Gazali layak dilanjutkan ke proses sidik atau tidak.
“Nanti kita gelar perkara dulu, apakah kasus ini layak ke proses sidik atau SP3,” katanya menegaskan.
Baca Juga: Cemburu Isi Chat, Pria Jember Hajar Mantan Istri hingga Babak Belur
Diketahui, akibat kejadian tersebut, korban harus di rawat ke RSUD SMART Pamekasan selama 3 hari. Sebab, korban mengeluarkan darah dari telinga dan hidung, serta mengalami luka di bagian kepala.
Selama penanganan di rumah sakit, dokter yang menangani mengatakan bahwa Gazali mengalami gumpalan darah. Bahkan dokter menyarankan Gazali untuk dirujuk ke Surabaya.
Karena kekurangan dana, keluarga Gazali memilih tetap dirawat di RSUD SMART Pamekasan. Hingga saat inipun korban masih menjalani rawat.
Tag
Berita Terkait
-
Cemburu Isi Chat, Pria Jember Hajar Mantan Istri hingga Babak Belur
-
Kasus Penganiayaan Ghazali di Pamekasan Mandeg Sejak 2022, Korban Curiga Pelaku Dibekingi Polisi
-
Polisi Hentikan Kasus Penganiayaan karena Pelaku Idap Gangguan Kejiwaan
-
Kasus Penganiayaan Putra Politisi PDIP Vs Ketua Pemuda Pejuang Bravo Lima Tak Ada Upaya Damai
-
Putra Siregar Ingin Minta Maaf usai Insiden Pengeroyokan, Tapi Ada yang Menghalangi
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok