SuaraMalang.id - Setelah mencuat keluhan seorang korban penganiayaan yang menilai kasusnya mandeg di kepolisian, akhirnya Polsek Tlanakan Pamekasan angkat bicara.
Polisi mengaku masih masih menyelidiki laporan dugaan penganiayaan yang menimpa Ahmad Gazali. Berkas kasus penganiayaan dengan nomor lapor: TBL/09/V/2022/Jatim/Res PMK/Sek Tlanakan juga sudah diselidiki.
Kapolsek Tlanakan melalui Kanit Reskrim Polsek Tlanakan, Ipda Sutikno membantah kasus penganiayaan yang menimpa warga Desa Laden mandek.
Menurutnya, polisi telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Bahkan, pihaknya mengambil langkah datang ke rumah korban untuk mengambil keterangan korban dikarenakan korban tidak bisa ke Mapolsek.
“Terlapor sudah diperiksa tanggal 7 kemaren, sementara saksi-saksi sudah diperiksa juga,” ucap Kanit Reskrim Polsek Tlanakan, Ipda Sutikno, seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Kamis (09/06/2022).
Dikatakan Sutikno, polisi tidak bisa menetapkan Agus Yulianto sebagai tersangka dikarenakan hasil visum dari RSUD Pamekasan baru selesai.
“Hasil visumnya baru kemaren sore yang kami terima. Tiga kali anggota rumah sakit, belum selesai, tapi baru kemaren selesainya,” ungkapnya.
Ia menyebut bahwa dalam kasus ini masih perlu gelar perkara, apakah kasus penganiayaan yang menimpa Ahmad Gazali layak dilanjutkan ke proses sidik atau tidak.
“Nanti kita gelar perkara dulu, apakah kasus ini layak ke proses sidik atau SP3,” katanya menegaskan.
Baca Juga: Cemburu Isi Chat, Pria Jember Hajar Mantan Istri hingga Babak Belur
Diketahui, akibat kejadian tersebut, korban harus di rawat ke RSUD SMART Pamekasan selama 3 hari. Sebab, korban mengeluarkan darah dari telinga dan hidung, serta mengalami luka di bagian kepala.
Selama penanganan di rumah sakit, dokter yang menangani mengatakan bahwa Gazali mengalami gumpalan darah. Bahkan dokter menyarankan Gazali untuk dirujuk ke Surabaya.
Karena kekurangan dana, keluarga Gazali memilih tetap dirawat di RSUD SMART Pamekasan. Hingga saat inipun korban masih menjalani rawat.
Tag
Berita Terkait
-
Cemburu Isi Chat, Pria Jember Hajar Mantan Istri hingga Babak Belur
-
Kasus Penganiayaan Ghazali di Pamekasan Mandeg Sejak 2022, Korban Curiga Pelaku Dibekingi Polisi
-
Polisi Hentikan Kasus Penganiayaan karena Pelaku Idap Gangguan Kejiwaan
-
Kasus Penganiayaan Putra Politisi PDIP Vs Ketua Pemuda Pejuang Bravo Lima Tak Ada Upaya Damai
-
Putra Siregar Ingin Minta Maaf usai Insiden Pengeroyokan, Tapi Ada yang Menghalangi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi
-
Berawal dari Curhat Talent di Medsos, YouTuber Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan
-
Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru