SuaraMalang.id - Setelah mencuat keluhan seorang korban penganiayaan yang menilai kasusnya mandeg di kepolisian, akhirnya Polsek Tlanakan Pamekasan angkat bicara.
Polisi mengaku masih masih menyelidiki laporan dugaan penganiayaan yang menimpa Ahmad Gazali. Berkas kasus penganiayaan dengan nomor lapor: TBL/09/V/2022/Jatim/Res PMK/Sek Tlanakan juga sudah diselidiki.
Kapolsek Tlanakan melalui Kanit Reskrim Polsek Tlanakan, Ipda Sutikno membantah kasus penganiayaan yang menimpa warga Desa Laden mandek.
Menurutnya, polisi telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Bahkan, pihaknya mengambil langkah datang ke rumah korban untuk mengambil keterangan korban dikarenakan korban tidak bisa ke Mapolsek.
“Terlapor sudah diperiksa tanggal 7 kemaren, sementara saksi-saksi sudah diperiksa juga,” ucap Kanit Reskrim Polsek Tlanakan, Ipda Sutikno, seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Kamis (09/06/2022).
Dikatakan Sutikno, polisi tidak bisa menetapkan Agus Yulianto sebagai tersangka dikarenakan hasil visum dari RSUD Pamekasan baru selesai.
“Hasil visumnya baru kemaren sore yang kami terima. Tiga kali anggota rumah sakit, belum selesai, tapi baru kemaren selesainya,” ungkapnya.
Ia menyebut bahwa dalam kasus ini masih perlu gelar perkara, apakah kasus penganiayaan yang menimpa Ahmad Gazali layak dilanjutkan ke proses sidik atau tidak.
“Nanti kita gelar perkara dulu, apakah kasus ini layak ke proses sidik atau SP3,” katanya menegaskan.
Baca Juga: Cemburu Isi Chat, Pria Jember Hajar Mantan Istri hingga Babak Belur
Diketahui, akibat kejadian tersebut, korban harus di rawat ke RSUD SMART Pamekasan selama 3 hari. Sebab, korban mengeluarkan darah dari telinga dan hidung, serta mengalami luka di bagian kepala.
Selama penanganan di rumah sakit, dokter yang menangani mengatakan bahwa Gazali mengalami gumpalan darah. Bahkan dokter menyarankan Gazali untuk dirujuk ke Surabaya.
Karena kekurangan dana, keluarga Gazali memilih tetap dirawat di RSUD SMART Pamekasan. Hingga saat inipun korban masih menjalani rawat.
Tag
Berita Terkait
-
Cemburu Isi Chat, Pria Jember Hajar Mantan Istri hingga Babak Belur
-
Kasus Penganiayaan Ghazali di Pamekasan Mandeg Sejak 2022, Korban Curiga Pelaku Dibekingi Polisi
-
Polisi Hentikan Kasus Penganiayaan karena Pelaku Idap Gangguan Kejiwaan
-
Kasus Penganiayaan Putra Politisi PDIP Vs Ketua Pemuda Pejuang Bravo Lima Tak Ada Upaya Damai
-
Putra Siregar Ingin Minta Maaf usai Insiden Pengeroyokan, Tapi Ada yang Menghalangi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal
-
Demi Akses Keuangan, Mantri BRI Tempuh Pegunungan Toraja
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang