Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 07 Juni 2022 | 15:57 WIB
Sidang Mami Ambar Lumajang [Foto: Tangkapan layar Instagram]

Ia juga menyampaikan, beberapa waktu lalu Polres Lumajang juga telah memproses salah satu mucikari prostitusi di Sumbersuko dan segera akan dilimpahkan ke kejaksaan dan diproses hukum.

Diberitakan sebelumya, Polda Jatim meringkus Mami Ambar, mucikari asal Lumajang pada November 2021. Dalam aksinya, ia memperdaya wanita dengan memasang lowongan palsu.

Tersangka menawarkan pekerjaan melalui akun media sosial (Facebook) kepada korban. Mereka dijanjikan akan dijadikan LC (Lady Companion) di Pulau Bali dengan gaji yang besar, yakni sekitar Rp10-15 juta per bulan.

Unggahan tersebut pun mendapat beragam komentar dari warganet.

"selamat menikmati asrama baru mami ambar," ujar moham***

Baca Juga: Selamat! Daim Sang Pelestari Lingkungan Hutan di Gunung Lemongan Raih Kalpataru 2022

"mantap," ucap muhi***

"bravo cak," imbuh lapor***

"jangan kasih ampun pak. Salah satu penyebab degradasi moral anak bangsa," kata muh***

"alhamdulillah, senantiasa mendoakan yang terbaik dan lebih baik untuk semuanya," komen yanda***

Kontributor : Fisca Tanjung

Baca Juga: Nongkrong di Warung, Ternyata Pria Surabaya Ini Jual Cewek Lewat Media Sosial, Begini Modusnya

Load More