SuaraMalang.id - Kepala Desa Kalipare Kabupaten Malang, berinisial S terindikasi penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019. Alhasil, garong uang rakyat tersebut resmi berstatus tersangka.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K Bara'langi mengatakan, tersangka S disinyalir mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp423 juta.
"Kerugian negara yang kami dapatkan dari hasil audit Inspektorat kurang lebih Rp423 juta," kata Donny mengutip Antara, Senin (6/6/2022).
Awal 2021, lanjut dia, telah melayangkan surat kepada Kades Kalipare untuk mengembalikan dugaan kerugian negara tersebut. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan tak kunjung mengembalikan.
Dengan kondisi tersebut, lanjutnya, maka kepolisian berkesimpulan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki iktikad baik untuk mengembalikan kerugian negara pada tahun anggaran 2019 tersebut.
"Kemudian kita melakukan langkah penyidikan dan saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Ia menambahkan Polres Malang telah melakukan gelar perkara kasus tersebut. Berdasarkan keterangan tersangka, penyalahgunaan ADD/DD tersebut dilakukan seorang diri. Tersangka telah ditahan pada 3 Mei 2022.
"Pribadi. Dia menjelaskan bahwa dia menggunakan untuk keperluan dan kepentingan pribadi. Uang tidak dikembalikan karena sudah dipakai untuk keperluan pribadi," ujarnya.
Tersangka disebutkan tidak menggunakan alokasi anggaran sesuai dengan ketentuan yang sesungguhnya, yakni untuk pemerintahan desa. Ada sejumlah program yang seharusnya dilaksanakan tersangka.
"Banyak item yang harus dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan. Tapi, yang bersangkutan tidak menggunakan sesuai dengan ketentuan. Tersangka diancam hukuman di atas lima tahun," katanya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Pembangunan Daerah Lewat Dana Desa Gagasan Jokowi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
-
Kades-Bendahara di Bengkalis Ditahan Terkait Korupsi Dana Desa Rp 800 Juta
-
Memalukan! Mantan Kepala Desa dan Anaknya Ditangkap Polisi Gara-gara Korupsi Dana Desa
-
Ayah dan Anak di Sulawesi Barat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
-
Peningkatan Dana Desa Bentuk Komitmen Jokowi Dalam Membangun Daerah
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Danantara Perluas Akses Keuangan Masyarakat
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat
-
Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang
-
BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo